Bobol Borgol, 3 Terdakwa Kabur
*BATURAJA, // Satunews.id* – Tiga terdakwa perkara narkotika melarikan diri dari pengawalan di halaman Rutan Kelas IIB Baturaja, Kamis sore. Insiden terjadi saat Tim Pengawal Tahanan Kejari Ogan Komering Ulu memindahkan para tahanan dari mobil operasional ke dalam rutan usai sidang di Pengadilan Negeri Baturaja.

Mobil tahanan tiba di halaman depan Rutan Baturaja sekitar pukul tujuh belas waktu setempat. Proses pemindahan dua puluh tiga tahanan yang masih terborgol berjalan normal hingga tersisa lima orang di dalam kendaraan. Kelima tahanan itu ternyata sudah menyiapkan sepotong kawat untuk membuka borgol mereka.
Saat diperintah turun, satu terdakwa langsung melompat keluar dan diikuti empat rekannya. Petugas sigap bertindak dan berhasil mengamankan dua terdakwa di lokasi. Namun perlawanan para tahanan memicu perkelahian fisik yang menyebabkan dua petugas pengawal mengalami luka-luka saat berupaya melumpuhkan mereka.
Tiga terdakwa lainnya berhasil lolos keluar area rutan. Ketiganya berinisial AS, NA, dan HF, yang seluruhnya merupakan terdakwa kasus narkotika.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU membenarkan peristiwa tersebut. “Benar telah terjadi upaya melarikan diri oleh lima terdakwa saat pemindahan ke Rutan Baturaja. Dua berhasil diamankan di tempat, tiga masih dalam pengejaran. AS, NA, dan HF adalah terdakwa narkotika. Kami bersama Polres OKU dan Rutan Baturaja sudah bentuk tim gabungan. Pengejaran dilakukan maksimal,” ujarnya.
Kapolres OKU menegaskan seluruh jajaran sudah bergerak memburu ketiga buronan. “Begitu dapat laporan, anggota langsung disebar. Jalur keluar Baturaja kita perketat. Foto dan identitas AS, NA, HF sudah kita edarkan ke seluruh Polsek dan Polres tetangga. Dua anggota Kejari yang luka sudah dapat perawatan. Kami minta masyarakat tenang tapi waspada dan segera lapor bila melihat ciri-ciri ketiganya,” kata Kapolres.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja menyebut insiden ini menjadi evaluasi total prosedur serah terima tahanan. “Kejadian di halaman depan, belum masuk pintu utama rutan. Ini tanggung jawab pengawalan. Ke depan penggeledahan badan tahanan sebelum naik-turun kendaraan harus lebih ketat. Fokus utama sekarang membantu penangkapan kembali tiga DPO,” ucapnya.
Kejaksaan Negeri OKU, Polres OKU, dan Rutan Baturaja kini berkoordinasi intensif. Tim gabungan menyisir lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian ketiga buronan. Masyarakat diimbau melapor ke kantor polisi terdekat bila mengetahui keberadaan AS, NA, dan HF. Pada Kamis (23/4/26) .
*Reporter: Tim*



























