Satlantas Polres Sumenep Bersama Kantor Samsat Gencarkan Sosialisasi Balik Nama Yang Mudah

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 12:49 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, satunews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, terus menjalin sinergitas antar sesama instansi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. di Kantor Bersama Samsat Sumenep.

Upaya itu menjadi langkah dan kinerja Satlantas Polres Sumenep bersama Kantor Samsat sesuai dengan 3S. Kegiatan lintas sektor tersebut dalam upaya memberikan sosialisasi akan pentingnya dalam melakukan kepengurusan administrasi kepemilikan biaya balik nama kendaraan bermotor maupun cabut berkas.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, menegaskan bahwa kegiatan melalui Polisi menyapa selalu memberikan pelayanan terbaiknya sesuai dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) kepada masyarakat yang akan melakukan balik nama.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak masyarakat yang masih enggan melakukan balik nama setelah membeli kendaraan bekas. Padahal, balik nama sangat penting untuk mempermudah proses administrasi di kemudian hari, seperti pembayaran pajak tahunan,” ungkapnya. Senin, (03/11/2025).

Dengan data yang valid, pemilik kendaraan dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk mempermudah berbagai layanan secara online.

“Setelah melengkapi berkas, pemohon bisa langsung datang ke kantor Samsat. Kami pastikan prosesnya cepat dan aman,” ujarnya

Tidak hanya itu, melalui berbagai inovasi, seperti layanan lebih cepat dan bersahabat, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kendaraan, termasuk balik nama, semakin meningkat.

“Kami siap membantu masyarakat dengan layanan yang ramah dan efisien. Jangan ragu datang ke Samsat untuk mengurus dokumen kendaraan Anda,” pungkasnya.

Berikut ini beberapa persyaratan administrasi yang perlu dipersiapkan dalam prosedur balik nama diantaranya, STNK asli, BPKB asli, KTP asli pemilik baru, dan kuitansi jual beli bermaterai serta kendaraan wajib dibawa untuk cek fisik.Rul

Berita Terkait

Perumda TJM Kabupaten Sukabumi Lakukan Perbaikan Pipa Bocor di Parungkuda
Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026
Diduga Abaikan Hak Buruh, HBI Tinggalkan Persoalan Kecelakaan Kerja hingga Kompensasi Karyawan, LPHBI Kawal Kasus hingga Tuntas
Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi
WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 
Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031
Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Dari Bandung untuk Jabar: Kang Andhy Daftar, Bawa Misi Besar untuk Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:15 WIB

Mahasiswa Sukses Gelar Tawarasa Fest 2026, Lahirkan Komika Muda Berbakat dari Jawa Barat

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:28 WIB

Mudahkan MBR Miliki Rumah, Pemerintah Bebaskan BPHTB dan PBG serta Hadirkan DP 1 Persen

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:33 WIB

Diskon  PBB 100 % Di Bandung Bebas Denda Berlaku 1 Juli – 31 Desember 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:58 WIB

Komisi III Bentuk Tim Perumus: Kawal Pemulihan Anggaran, Cegah Layanan Publik Lumpuh di 2027

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:21 WIB

Keluarga Besar Satunews.id Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Alva & Ulya

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:44 WIB

Cinta Saja Tak Cukup’, Advokat Indra Gatot Sihombing Edukasi Pentingnya Hukum Perkawinan di Bandung Ngariung

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB