Saling Klaim Lahan seluas 2.6 Hektare Dua Belah Pihak Pasang Plang

satu news 01

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:34 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Ahli Waris: Tia Agustiah SH. MH, foto sebelah Kanan berkerudung Biru tua, Ahli waris, Raden Dessy Wulandari Dipanegara, foto sebelah kiri ( ft. Tini).

Cihanjuang  SatuNews. Id– Sengketa kepemilikan tanah di wilayah Kp Cisasawi, Desa Cihanjuang kembali memanas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di Temui Satubews.id,  Pemasangan Plang, Kuasa hukum ahli waris, Mas Martapura (Asep Marta), Tia Agustiyah, menegaskan bahwa tanah tersebut sudah dikuasai keluarga kliennya sejak tahun 1925 dengan bukti dokumen otentik.

Sejumlah dokumen yang ditunjukkan kepada media Satunews.id antara lain,

*Surat Keputusan Pengadilan Negeri Tingkat I Bandung Nomor 945/1951

*Surat Pembagian Waris Pengadilan Negeri Tingkat I Bandung Nomor 6/1952

*Surat Keterangan Desa Cihanjuang Nomor 140/313/Pem/2015

*Surat Keterangan Ahli Waris Register Nomor 147/SKAW/XII/2021 Kecamatan Andir

“Dari bukti yang ada, jelas orang tua ahli waris sudah memiliki tanah ini sejak 1925. Bahkan surat keterangan ahli waris telah diterbitkan resmi oleh pemerintah. Jadi kalau sekarang ada pihak yang tiba-tiba mengaku-ngaku, tentu sangat disayangkan,” ungkap tiah, Kamis (2/10/2025).

Ia menyoroti klaim kepemilikan yang diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan H. Wargana, namun tidak disertai dokumen resmi, baik berupa nomor sertifikat maupun rincian detail tanah.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara musyawarah. Jangan ada sikap arogan. Kalau memang ada sengketa, mari duduk bersama. Bukan malah main benteng atau membongkar pondok yang ada di lokasi,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris , Tia Agustiyah, menegaskan kesiapannya membawa kasus ini ke ranah hukum jika klaim sepihak terus dilakukan.

“Kami menginginkan kepastian hukum dan keadilan. Hak ahli waris sudah dilindungi putusan pengadilan, jadi tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Turut Hadir di lokasi keluarga Ahli waris yang di dampingi tim kuasa Hukum Dan Media Online Satunews.id

Lahan sengketa Cihanjuang CimahiPihak Desa Cihanjuang serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dijadwalkan akan dimintai klarifikasi untuk memastikan duduk perkara sengketa lahan yang belakangan ramai diperdebatkan ini.

(Tini)**

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Diduga Abaikan Hak Buruh, HBI Tinggalkan Persoalan Kecelakaan Kerja hingga Kompensasi Karyawan, LPHBI Kawal Kasus hingga Tuntas
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WIB

PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Resmi Terdaftar, H.M. Sakim Siap Maju Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bojongmangu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

SILATURAHMI KAPOLRES SUKABUMI BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA DAN TOKOH MASYARAKAT 

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WIB

‎Ki Jaga Kali Tanggapi Audensi Plt Bupati Bekasi Dengan Kementrian ATR BPN Terkait Dispensasi Lahan Baku Sawah Tidak Tepat

Berita Terbaru