Geo Dipa Dukung Usul Bupati Bandung Soal Hak Partisipasi Pengelolaan Panas Bumi*

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:26 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kab. Bandung || Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali mengusulkan Kabupaten Bandung bisa mendapatkan Participating Interest (PI) atau Hak Partisipasi dari hasil tambang panas bumi (geothermal). Usulan tersebut disampaikan di forum Sosialisasi Pelaksanaan Proyek  Engineering Procurement Construction (EPC) PT Geo Dipa Energi PLTP Patuha Unit 2, di Gedung M Toha Soreang, Selasa 10 Juni 2025.

Pada kesempatan itu Bupati Bandung yang menjabat Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini mengungkapkan, sudah banyak contoh daerah lain yang setiap tahunnya surplus APBD, karena mendapatkan Hak Partisipasi dari pertambangan minyak dan gas bumi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabupaten Bojonegoro contohnya. Setiap tahun APBD Bojonegoro surplus karena mendapatkan Participating Interest dari hasil tambang minyak dan gas bumi. Kabupaten Bandung sampai saat ini belum mendapatkan Participating Interest dari hasil tambang panas bumi. Padahal potensinya mampu menghasilkan lebih dari 2.000 MW listrik dari energi panas bumi,” ungkap Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Hak Partisipasi (PI) ini memberikan kesempatan bagi daerah untuk memiliki saham dalam pengelolaan sumber daya alam hasil tambang. Hak ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi daerah, apalagi potensi energi panas bumi yang dimiliki Kabupaten Bandung mencapai 2.681 MW.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Yudistian Yunis menyatakan pihaknya mendukung usulan Bupati Bandung terkait PI atau Hak Partisipasi dari hasil produksi panas bumi Kabupaten Bandung.

“Ya, kami mendukung dan akan mengusulkan Participating Interest ini, kita coba bawa ke Menteri Keuangan. Karena Geo Dipa sendiri berada di bawah Kementerian Keuangan juga,” kata Yudistian.

Yudi mengakui, dalam beberapa kesempatan pembahasan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, sempat juga dibahas tentang Participating Interest dari sektor panas bumi.

“Undang-undang Nomor 21 tahun 2014 ini kan sudah 11 tahun. Jadi, sudah waktunya harus ada penyempurnaan agar Participating Interest dari sektor panas bumi ini bisa dijadikan pertimbangan, agar pengembangan panas bumi di daerah-daerah itu menjadi tambah kuat,” tandas Yudi.

Menurutnya, usulan revisi UU 21/2014 tentang Panas Bumi terkait Participating Interest ini bisa juga diusulkan melalui DPR RI.

“Pak Bupati juga kan menjabat Ketua Harian Apkasi, boleh diusulkan melalui DPR RI juga, selain berkirim surat ke Kementerian Keuangan, agar lebih kuat lagi usulannya,” kata Yudi.

Selama ini, kata Yudi, Pemkab Bandung baru mendapatkan retribusi dari pengelolaan panas bumi atau Dana Bagi Hasil (DBH). “Kalau persentase dari Participating Interest hingga saat ini memang belum,” ungkap Yudistian. (*)

Berita Terkait

Musdesus Desa Nangai Amen Teguhkan Komitmen Dukung Pengembalian Pinjaman dan Penguatan Koperasi Desa Merah Putih
Rehabilitasi Irigasi D.I Air Ketahun Capai 85 Persen, Dongkrak Akses Pertanian dan Ekonomi Warga Lebong.
Proyek Pembangunan Swakelola SDN 01 Sukaraya akan Disidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ?
Musrenbangdes Mangkurajo Tahun 2026: Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan
Back-to-Back! KIM Cerdas Tarumajaya Raih “KIM Termandiri” Nasional di KIMFest 2025
Visi Kang Opik Wujudkan kemandirian Desa : Lahan Carik Sukamenak Kini Hidup Sebagai Fasilitas Publik
Indikasi Kejanggalan di Proyek TPT Desa KP. Muara Aman: Struktur Lama Tertimbun, Volume Kurang, Transparansi Dipertanyakan
Deklarasi Damai Harus Dipatuhi Bersama

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB