Pemprov Jabar Resmi Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:30 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025.

Dalam kebijakan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menetapkan bahwa pelajar tidak diperkenankan melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, Terkecuali dalam kondisi tertentu. Jika pelajar mengikuti kegiatan resmi sekolah, kegiatan keagamaan yang diketahui orang tua, sedang bersama orang tua/wali, atau dalam keadaan darurat.

“Kebijakan ini menjadi bagian dari program pembentukan generasi Panca Waluya: Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil),” tulis Dedi dalam surat edaran tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur juga meminta pemerintah kabupaten/kota serta dinas pendidikan untuk tidak sekedar mensosialisasikan, tetapi juga terlibat aktif dalam pelaksanaan dan pengawasan kebijakan ini.

Kebijakan jam malam ini berlaku untuk seluruh peserta didik pada jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan khusus.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, membenarkan adanya pengaturan jam malam tersebut.

“Ya, betul (ada jam malam),” ujarnya singkat. Ia menyebut pengawasan akan dilakukan bersama kepala daerah, dinas pendidikan, dan Kementerian Agama”.

(d.j)

Berita Terkait

Gebrakan Dua Desa! Layanan Kesehatan di Bojongnangka Diserbu Warga, Skrining TB hingga Hipertensi Jadi Sorotan
3 Tahun Teror Seksual Anak di Bekasi: Negara Diuji, Predator Harus Dihukum Tanpa Ampun
Klinik Anggi–UTD RSUD Cileungsi Satukan Aksi Kemanusiaan: 22 Kantong Darah Terkumpul
“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”
Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:29 WIB

Calon Anggota BPD Desa Jatireja, Narti Siti Fachriyati Siap Bawa Perubahan Positif

Rabu, 22 April 2026 - 21:35 WIB

Pemdes Jayamulya Respons Protes Warga Soal Kandang Ayam, Camat Turunkan Tim Trantib

Minggu, 19 April 2026 - 23:51 WIB

Pengobatan Alat Vital Rajeg Tangerang H.Abdulazis Pusat Pembesar Kejantanan Pria

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru