Pemprov Jabar Resmi Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:30 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025.

Dalam kebijakan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menetapkan bahwa pelajar tidak diperkenankan melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, Terkecuali dalam kondisi tertentu. Jika pelajar mengikuti kegiatan resmi sekolah, kegiatan keagamaan yang diketahui orang tua, sedang bersama orang tua/wali, atau dalam keadaan darurat.

“Kebijakan ini menjadi bagian dari program pembentukan generasi Panca Waluya: Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil),” tulis Dedi dalam surat edaran tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur juga meminta pemerintah kabupaten/kota serta dinas pendidikan untuk tidak sekedar mensosialisasikan, tetapi juga terlibat aktif dalam pelaksanaan dan pengawasan kebijakan ini.

Kebijakan jam malam ini berlaku untuk seluruh peserta didik pada jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan khusus.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, membenarkan adanya pengaturan jam malam tersebut.

“Ya, betul (ada jam malam),” ujarnya singkat. Ia menyebut pengawasan akan dilakukan bersama kepala daerah, dinas pendidikan, dan Kementerian Agama”.

(d.j)

Berita Terkait

Program SASARSADESA Ciangsana Kian Nyata, Puluhan Calon Mahasiswa Serahkan Berkas Beasiswa ke IPWIJA untuk Wujudkan Generasi Unggul Desa
Dukung Swasembada Pangan, Satlantas Polres Bogor Turun Langsung Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Pahami UHC dengan Benar, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Makin Mudah dan Terjamin
Pemkot Bandung dan DPRD Sahkan Dua Perda Strategis untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandung Ajukan Tiga Raperda Strategis, Fokus Atasi Sampah dan Perkuat Infrastruktur Pelayanan Publik
Ketua APALOG Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Kepolisian, Serukan Pengemudi Logistik Bangun Kemitraan demi Keselamatan di Jalan
Kajati Jabar Lantik Kajari Kabupaten Sukabumi dan Koordinator Baru, Tegaskan Integritas serta Profesionalisme Penegakan Hukum
Pemdes Sukau Mergo Mulai Realisasikan Dana Desa 2026, Bangun Jalan Usaha Tani dan Rabat Beton untuk Dorong Produktivitas Warga

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:38 WIB

Satpol PP Jabar Tertibkan 201 Bangunan di Jalan Terusan Pasirkoja, Trotoar dan Saluran Air Dikembalikan untuk Kepentingan Publik

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:59 WIB

Perdana Digelar, Kajian Muharram 1448 H Majelis Taklim MHABD Diserbu 700 Jamaah, Hadirkan Tokoh Nasional dan Ulama Ternama

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:54 WIB

Sekilas Catatan Pentahelix Dayeuhkolot: Dari Kolaborasi hingga Terwujudnya Normalisasi Cipalasari

Senin, 15 Juni 2026 - 14:09 WIB

Warga Sambut Baik Pembangunan JDU Tirta Raharja, Akses Air Bersih Makin Terjamin

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:24 WIB

Indomaret Fun Bike 2026 Jadi Magnet Baru Olahraga Masyarakat Bandung,

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pemilihan BPD Desa Bojongmalaka Berlangsung Demokratis, Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bandung Jadi Saksi Kejayaan Tenis Meja ASEAN, Indonesia Raih Trofi TTACC 2026 dan ONIC Sport Juara U-13 ‎

Berita Terbaru