Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Penipuan & Penggelapan Hingga Ratusan Juta, 1 Orang Warga Sampang Berhasil Diamankan

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:42 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Penipuan & Penggelapan Hingga Ratusan Juta, 1 Orang Warga Sampang Berhasil Diamankan

 

Sumenep, satunewd.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan korban hingga Rp 948 juta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pengungkapan kasus ini, satu orang tersangka berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum.

 

Tersangka diketahui berinisial AMK (51) warga Jl Permata Selong RT/RW 005/009 Desa Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang.

 

Modus yang digunakan tersangka sangat licik. Ia mengaku sebagai anggota tim pengawas anggaran Pemprov Jatim dan menjanjikan bantuan dana kepada sejumlah lembaga pendidikan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai ‘uang pengurus’.

 

Kejadian tersebut bermula pada Juli 2021 saat tersangka mendatangi kediaman pelapor, MJ, di Perum Agung Residence, Batuan, dan mengaku dapat memfasilitasi pencairan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi.

 

Korban, diketahui merupakan tenaga pengajar di salah satu kampus di Sumenep, awalnya mempercayai klaim tersebut setelah lembaganya benar-benar mendapatkan bantuan dana senilai Rp1 miliar.

 

Selain itu, dalam kelanjutannya, tersangka kembali meminta kepada korban untuk mencarikan lembaga lain yang juga membutuhkan bantuan serupa, dengan imbalan uang pengalihan sebesar Rp50 juta per lembaga.

 

Kemudian uang-uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama tersangka, namun anehnya tak satu pun lembaga yang dijanjikan mendapatkan bantuan tersebut.

 

Kasus ini dilaporkan melalui LP/B/209/IV/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 30 April 2025.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Barang bukti berupa screenshot bukti transfer telah diamankan penyidik.

 

Kapolres Sumenep Akbp Rivanda.,S.I.K melalui Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H menyampaikan bahwa tersangka saat ini telah ditahan.

 

“Kami akan terus menindaklanjuti perkara ini dan segera melimpahkan berkasnya kepada jaksa penuntut umum. Ini bagian komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari kejahatan serupa,” ungkapnya.

 

Langkah cepat dan tegas yang diambil Polres Sumenep mendapat apresiasi dari berbagai pihak, sebagai bentuk hadirnya kepolisian dalam memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat.. (tim/red)

Berita Terkait

Kelompok Tani ‘Api Sako’ Bersyukur Atas Opname Irigasi, Harapkan Bantuan Oplah Berlanjut di 2026
Saling Klaim Lahan seluas 2.6 Hektare Dua Belah Pihak Pasang Plang
Angka Stunting di Pangalengan Turun Tajam, Kadisdalduk Sebut Jadi Pilot Project Kabupaten Bandung
CihoGroup Ikut Meriahkan Job Fair Sumedang 2025, Buka Peluang Kerja Bagi Generasi Muda
Obat Terlarang Mengancam Generasi Muda: Penjualan Tramadol dan Eximer di Bandung Mengkhawatirkan
*HIPMI Culinary Indonesia Raih Global Partnership Award di SIAL Shenzhen 2025*
Hendra Ciho dan Yayasan Hanjuang Putra Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Front Mahasiswa Jawa Barat (FROM Jabar) Bersama DEMA PTKIN Gelar Diskusi dan Istighosah Kebangsaan Di Bandung : Dorong Investigasi Independen dan Perhatian terhadap Guru Honorer

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Kang DS Realisasikan Pembangunan Jalan Lewat Dana Panas Bumi, Warga: Terima Kasih Pak Bupati!

Rabu, 10 September 2025 - 21:51 WIB

Perumda Tirta Raharja Jamin Suplai Air Lahan Pertanian Aman, Tidak Terganggu Proyek SPAM

Rabu, 3 September 2025 - 22:05 WIB

Soal Pemecatan Keanggotaan, Begini Kata Mantan Ketua PWI Pusat

Rabu, 3 September 2025 - 12:59 WIB

Silaturahmi dan Deklarasi Damai Ormas Dengan Kang DS dan Forkopimda

Selasa, 2 September 2025 - 19:14 WIB

HM. Hairun: Bidan Desa Sangat Berjasa dalam Perlindungan Kesehatan Anak di Kabupaten Bandung

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:10 WIB

LPK PSDM Surya Nusantara Teken MoU dengan KUMIAI Jepang, Targetkan 20 Mitra untuk Penyaluran Pemagang

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:16 WIB

Perhutani KPH Bandung Utara Memeriahkan HUT RI ke 80 di Wisata Wood Forest Cikole Lembang

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Erwin Mengajak Jemaah Untuk Terus Mendoakan Rakyat Palestina

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB