Cepat Rusak, Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Raharja Dikeluhkan Warga

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 22:20 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Cepat Rusak, Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Raharja Dikeluhkan Warga

 

Purwakarta.jabar||

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id- Kegiatan (JALING) Jalan Lingkungan Proyek Pengaspalan  Di RT. 1 RT. 2 RT. 3 RW. 1 Th 2024  Desa Raharja Kecamatan Wanyasa Kabupaten Purwakarta. Menuai keluhan Mari Warga Pada Selasa (22/Apr/2025).

 

Pengaspalan Yang Dilakukan Dinilai Tidak Sesuai dengan Spesifikasi Dan kualitas Aspal Nya Dipertanyakan.

 

Menurut Salah Seorang Warga Yang Enggan Disebut Namanya, Hanya Dengan Dilalui Sepeda Motor, lapisan Aspal Tipis Sudah Gampang Rusak. padahal Tidak dilewati kendaraan Besar,” Ungkapnya.

 

Warga Menduga Bahwa Pembangunan Aspal Tersebut Tidak Mengikuti Spesifikasi Teknis Yang Seharusnya, Sehingga Aspal Menjadi Cepat Rusak.

 

Deharusnya Aspal Bisa Lebih Awet. Namun, Baru Kurang Dari Setahun, Jalan Sudah Berlubang,” Tambahnya

 

Selain kualitas Pengerjaan, Warga Juga Mempertanyakan Penggunaan Dana Desa (DD) Yang Dialokasikan Untuk Proyek ini, Apakah Sudah Sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau Tidak.

 

Kepala Desa Raharja pak Bunawar Belum Memberikan Tanggapan Terkait Hal ini kepada Awak Media,Salah Satu Setaff Desanya Pun Tidak Mau Di Konfirmasi Terkait Haal ini. Melali Seluler Wahtsap…Malah Memberi Petunjuk langsung Saja ke kepala Desa Ujarnya..Saya Tidak Tuu Apa-Apa Tentang Hal Tersebut..Termasuk ketua TPK Nya Sendiri YANA..Tidak Mau Dikonfirmasi Sedangkan Yana ketua TPK nya Sendiri…

 

Ia Tidak Menanggapi Atau Entah Tidak Bisa Memberikan Klarifikasi Sebagai Mana Fungsi Sebagai kepala Desa Tertuang Pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 Atas Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

 

Selain itu, Perbuatan Tersebut Juga Merupakan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“ UU 31/1999”) Sebagaimana Diubah Oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Dimana ada Ancaman Pidana Bagi Orang Yang Menyalahgunakan Wewenangnya Yang Berakibat Dapat Merugikan keuangan Negara.

Sampai Berita ini Diterbitkan DPMD, Inspektorat Dan APH Aparat Penegak Hukum Purwakarta Belum di Komfirmasi
( Tim/red)

Berita Terkait

Musdesus Desa Nangai Amen Teguhkan Komitmen Dukung Pengembalian Pinjaman dan Penguatan Koperasi Desa Merah Putih
Rehabilitasi Irigasi D.I Air Ketahun Capai 85 Persen, Dongkrak Akses Pertanian dan Ekonomi Warga Lebong.
Proyek Pembangunan Swakelola SDN 01 Sukaraya akan Disidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ?
Musrenbangdes Mangkurajo Tahun 2026: Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan
Back-to-Back! KIM Cerdas Tarumajaya Raih “KIM Termandiri” Nasional di KIMFest 2025
Visi Kang Opik Wujudkan kemandirian Desa : Lahan Carik Sukamenak Kini Hidup Sebagai Fasilitas Publik
Indikasi Kejanggalan di Proyek TPT Desa KP. Muara Aman: Struktur Lama Tertimbun, Volume Kurang, Transparansi Dipertanyakan
Deklarasi Damai Harus Dipatuhi Bersama

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB