Cepat Rusak, Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Raharja Dikeluhkan Warga

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 22:20 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Cepat Rusak, Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Raharja Dikeluhkan Warga

 

Purwakarta.jabar||

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id- Kegiatan (JALING) Jalan Lingkungan Proyek Pengaspalan  Di RT. 1 RT. 2 RT. 3 RW. 1 Th 2024  Desa Raharja Kecamatan Wanyasa Kabupaten Purwakarta. Menuai keluhan Mari Warga Pada Selasa (22/Apr/2025).

 

Pengaspalan Yang Dilakukan Dinilai Tidak Sesuai dengan Spesifikasi Dan kualitas Aspal Nya Dipertanyakan.

 

Menurut Salah Seorang Warga Yang Enggan Disebut Namanya, Hanya Dengan Dilalui Sepeda Motor, lapisan Aspal Tipis Sudah Gampang Rusak. padahal Tidak dilewati kendaraan Besar,” Ungkapnya.

 

Warga Menduga Bahwa Pembangunan Aspal Tersebut Tidak Mengikuti Spesifikasi Teknis Yang Seharusnya, Sehingga Aspal Menjadi Cepat Rusak.

 

Deharusnya Aspal Bisa Lebih Awet. Namun, Baru Kurang Dari Setahun, Jalan Sudah Berlubang,” Tambahnya

 

Selain kualitas Pengerjaan, Warga Juga Mempertanyakan Penggunaan Dana Desa (DD) Yang Dialokasikan Untuk Proyek ini, Apakah Sudah Sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau Tidak.

 

Kepala Desa Raharja pak Bunawar Belum Memberikan Tanggapan Terkait Hal ini kepada Awak Media,Salah Satu Setaff Desanya Pun Tidak Mau Di Konfirmasi Terkait Haal ini. Melali Seluler Wahtsap…Malah Memberi Petunjuk langsung Saja ke kepala Desa Ujarnya..Saya Tidak Tuu Apa-Apa Tentang Hal Tersebut..Termasuk ketua TPK Nya Sendiri YANA..Tidak Mau Dikonfirmasi Sedangkan Yana ketua TPK nya Sendiri…

 

Ia Tidak Menanggapi Atau Entah Tidak Bisa Memberikan Klarifikasi Sebagai Mana Fungsi Sebagai kepala Desa Tertuang Pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 Atas Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

 

Selain itu, Perbuatan Tersebut Juga Merupakan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“ UU 31/1999”) Sebagaimana Diubah Oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Dimana ada Ancaman Pidana Bagi Orang Yang Menyalahgunakan Wewenangnya Yang Berakibat Dapat Merugikan keuangan Negara.

Sampai Berita ini Diterbitkan DPMD, Inspektorat Dan APH Aparat Penegak Hukum Purwakarta Belum di Komfirmasi
( Tim/red)

Berita Terkait

Sosok Pembawa Perubahan, Desi Kurniawati Malik SH dan H.Heri Syamsuri Siap Mensejahterakan Masyarakat Desa Sukamulya
Kelompok Tani ‘Api Sako’ Bersyukur Atas Opname Irigasi, Harapkan Bantuan Oplah Berlanjut di 2026
Saling Klaim Lahan seluas 2.6 Hektare Dua Belah Pihak Pasang Plang
Angka Stunting di Pangalengan Turun Tajam, Kadisdalduk Sebut Jadi Pilot Project Kabupaten Bandung
CihoGroup Ikut Meriahkan Job Fair Sumedang 2025, Buka Peluang Kerja Bagi Generasi Muda
Obat Terlarang Mengancam Generasi Muda: Penjualan Tramadol dan Eximer di Bandung Mengkhawatirkan
*HIPMI Culinary Indonesia Raih Global Partnership Award di SIAL Shenzhen 2025*
Hendra Ciho dan Yayasan Hanjuang Putra Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Dengan Uang Pribadi, Haji Ali Perbaiki Jalan Perumahan Tanjung Kadeudeuh

Rabu, 10 September 2025 - 14:49 WIB

Bupati Bandung Dorong Partisipasi Masyarakat Melalui Koperasi Merah Putih dalam Kelola Sampah

Rabu, 3 September 2025 - 23:02 WIB

Sekolah Alam: Jejak Hijau KKN Sisdamas 290 UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:27 WIB

Bupati Bandung dan Wakil Ketua DPR RI Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Dayeuhkolot, Soroti Solusi Jangka Panjang

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:55 WIB

Sekda Herman Targetkan Pembersihan Sampah di Oxbow Cicukang Rampung Februari 2025*

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:31 WIB

“Hari Peringatan Desa Dan Deklarasi Subang Di Bacakan Sederet Pejabat Yang Hadir”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:32 WIB

Kerja Bakti Padat Karya Tunai: Desa Cangkuang Wetan Bersihkan Sampah dan Selokan

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:20 WIB

Kades Karang Baru Minta Cabang Resto Baru Mie Gacoan Serap Tenaga Kerja dari Lingkungan Setempat

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB