Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Saat Hendak COD

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:53 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


TANGERANG, Satunews.id – Polisi berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MRS (19) dan AAS (19) saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya melalui sistem cash on delivery (COD).

Kedua pelaku curanmor itu ditangkap di wilayah Parung Jaya, Kecamatan Karang Tangah, Kota Tangerang saat menunggu calon pembeli oleh tim opsnal Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan korban, warga Kebon Besar, Kecamatan Batuceper yang kehilangan sepeda motornya pada Minggu, 26 Januari 2025 sekira pukul 23.00 WIB waktu terparkir depan rumah kontrakannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya usai menerima laporan tersebut anggota unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek langsung melakukan penyelidikan secara intensif.

“Unit Reskrim dipimpin Kanit Iptu Eko Cahyono, setelah mengumpulkan bukti-bukti di TKP dan memeriksa saksi-saksi. Diketahui pemetik sepeda motor korban adalah MRS. Yang bertempat tinggal di daerah Poris Jaya,” kata Kapolsek dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

Lanjut dia, pada Selasa, 11 Februari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, pelaku MRS bersama rekannya AAS (berperan sebagai joki) diketahui akan menjual motor korban dengan cara COD melalui aplikasi Facebook di daerah Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, dengan harga Rp 1.350.000 (Satu Juta Tiga Ratus Lima puluh Ribu Rupiah).

“Kedua pelaku diamankan saat sedang menunggu calon pembeli melalui COD. Karena tanpa surat-surat pelaku mengakui sepeda motor itu nerupakan hasil curian,” terangnya.

Dalam pemeriksaan, kata Gunawan kedua pelaku merupakan spesialis curanmor dan mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Batuceper, termasuk di wilayah Cipondoh dan sekitarnya. Dari penangkapan itu Polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban, helm KYT warna hitam kuning dan 2 kunci kontak palsu.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujarnya.

Kompol Gunawan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor ini. Parkir di tempat aman dan yang terpantau kamera CCTV, termasuk penggunaan kunci ganda pada kendaraan.

“Laporkan jika melihat kejadian mencurigakan, Kami menerima setiap laporan masyarakat dan akan menindak tegas para pelaku kejahatan,” pungkasnya. (*)

 

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Berita Terkait

Sekda Jabar Buka MPLS di Sekolah Rakyat Cimahi, Siapkan Pasilitas Lengkap
Ambil Pelajaran Melalui Mata
Rapat Paripurna Pemkab Bekasi Bersama DPRD Sepakati Raperda LP2B dan P2APBD 2024
Jadi Direktur Operasional PDAM Tirta Raharja, Dadi Ingin PDAM Lebih Profesional
Anggota DPRD Mustakim Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Pembangunan Daerah
Pimpinan DPRD Soroti ‘Bobroknya’ RSUD Cabangbungin
Bakesbangpol Apresiasi Gemantara Gelar Bela Negara di Soreang
Bupati Bandung Resmikan Z-Corner, Kolaborasi BAZNAS dan DKM Masjid Al-Fathu

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:00 WIB

Kick Off Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Klapanunggal 2025: Betonisasi Jalan Dimulai!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:41 WIB

HUT ke-20 Himpaudi: Gerak Cermat Anak Usia Dini Gelorakan Semangat Pendidikan Emas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Desa Talang Leak 2 Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Desa Lewat Monev Tahap I 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Jabar Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik di AIGIS 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Jambore Reading Habit 2025, Wali Kota Cimahi Dorong Budaya Literasi Sejak Dini

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB