Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD Sebut Wartawan Bodrex dan LSM Abal-Abal

satu news 01

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 11:44 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release Resmi AWIBB.

Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD Sebut Wartawan Bodrex dan LSM Abal-Abal

Jakarta – Telah Viral beredar video yang menayangkan statement Menteri PMD Yandri Susanto di medsos, saat ini menjadi viral yang seperti membangunkan macan dari tidurnya. Bagaimana tidak, dalam video viral tersebut Menteri PMD tersebut menyebutkan, “Yang Paling Banyak Menggangu Kepala Desa Itu LSM dan Wartawan Bodrex”, Minggu (2/2/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Dika Mahaputra mengatakan sangat jelas mendengar dan menonton video viral tersebut, hal itu menurutnya telah menimbulkan kegaduhan di kalangan insan pers.

“Saya sangat tersinggung dengan kalimat, “WARTAWAN BODREX” yang dilontarkan bapak menteri PMD, seharusnya bapak menteri PMD yang terhormat tersebut dalam video dapat mengucapkannya menjadi “OKNUM WARTAWAN,” Ucap Ketum AWIBB yang akrab di sapa bang Dika.

Lanjut Ia,” Kalau saat ini yang mutlak dalam video menyebutkan, “WARTAWAN BODREX”, itu sama saja menyinggung kami para Insan Pers. Maka saya dengan tegas meminta klarifikasi serta bukti sebagaimana yang beliau ungkapkan dalam video tersebut,” cetus bang Dika.

“Dan ingat Bapak Menteri PMD yang kami hormati, bapak menteri seharusnya dapat menjadi panutan masyarakat, bukan menjadi pemecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tambahnya.

“Satu lagi catatan kami, untuk Menteri PMD, Para wartawan atau Pers itu salah satu tugasnya adalah menjadi cerminan para Aparatur Negara atau Pejabat Negara dan Penegak Hukum yang akan kami sampaikan ke masyarakat, kami jelas ada Identitas/KTA Pers yang dimana kita di lindungi oleh Undang – Undang RI No 40 tahun 1999 Tentang PERS,” Pungkasnya.

Sumber AWIBB.

Berita Terkait

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah
HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi
Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026
Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta
Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi
IPPAT Jabar Gelar Halal Bihalal di Holiday Inn Bandung, Usung Tema Integritas Profesi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 19:46 WIB

Ribuan Pegiat Budaya Sunda Gelar Riung Mungpulung di Kebun Raya Bogor, Perkuat Persatuan dan Identitas Kasundaan

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Kamis, 16 April 2026 - 22:15 WIB

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 21:08 WIB

HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi

Kamis, 16 April 2026 - 19:07 WIB

Bisa Salah dan Bisa Benar

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Aktivitas Galian C di Lahan Perhutani dan Tanah Sengketa di Klapanunggal Disorot, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terbaru