Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD Sebut Wartawan Bodrex dan LSM Abal-Abal

satu news 01

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 11:44 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release Resmi AWIBB.

Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD Sebut Wartawan Bodrex dan LSM Abal-Abal

Jakarta – Telah Viral beredar video yang menayangkan statement Menteri PMD Yandri Susanto di medsos, saat ini menjadi viral yang seperti membangunkan macan dari tidurnya. Bagaimana tidak, dalam video viral tersebut Menteri PMD tersebut menyebutkan, “Yang Paling Banyak Menggangu Kepala Desa Itu LSM dan Wartawan Bodrex”, Minggu (2/2/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Dika Mahaputra mengatakan sangat jelas mendengar dan menonton video viral tersebut, hal itu menurutnya telah menimbulkan kegaduhan di kalangan insan pers.

“Saya sangat tersinggung dengan kalimat, “WARTAWAN BODREX” yang dilontarkan bapak menteri PMD, seharusnya bapak menteri PMD yang terhormat tersebut dalam video dapat mengucapkannya menjadi “OKNUM WARTAWAN,” Ucap Ketum AWIBB yang akrab di sapa bang Dika.

Lanjut Ia,” Kalau saat ini yang mutlak dalam video menyebutkan, “WARTAWAN BODREX”, itu sama saja menyinggung kami para Insan Pers. Maka saya dengan tegas meminta klarifikasi serta bukti sebagaimana yang beliau ungkapkan dalam video tersebut,” cetus bang Dika.

“Dan ingat Bapak Menteri PMD yang kami hormati, bapak menteri seharusnya dapat menjadi panutan masyarakat, bukan menjadi pemecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tambahnya.

“Satu lagi catatan kami, untuk Menteri PMD, Para wartawan atau Pers itu salah satu tugasnya adalah menjadi cerminan para Aparatur Negara atau Pejabat Negara dan Penegak Hukum yang akan kami sampaikan ke masyarakat, kami jelas ada Identitas/KTA Pers yang dimana kita di lindungi oleh Undang – Undang RI No 40 tahun 1999 Tentang PERS,” Pungkasnya.

Sumber AWIBB.

Berita Terkait

Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026
127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish
3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain
“Jangan Drop Out Sekolah”: Pesan Tegas Dispora Bandung di Malam Penghargaan Atlet 2026
HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi, Kejuaraan Pencak Silat Digelar di Bandung
Bobotoh Bawa Balita Ikut Rayakan Juara PERSIB, Jl. Asia Afrika Jadi Panggung Euforia

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:02 WIB

Kasus Transparansi Anggaran: BPD Sindangmulya Laporkan Pemerintah Desa ke Dinas PMD Dan Inspektorat

Senin, 1 Juni 2026 - 17:58 WIB

Samsu Dawam, S.H. Siap Mencalonkan Diri Kembali sebagai Kepala Desa Karang Asih Periode 2026–2034

Senin, 1 Juni 2026 - 16:21 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Lurah Akim Ajak Warga Jayabakti Perkuat Gotong Royong

Senin, 1 Juni 2026 - 15:28 WIB

Gelorakan 1 Juni, Kades Sukabudi Iim Pitung Ajak Warga Jadikan Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:55 WIB

Pemilihan Pengisian Anggota BPD Desa Sukaringin Berjalan Transparan dan Kondusif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WIB

KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:37 WIB

Kades Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara, Samsu Dawam Dukung Pemilihan BPD Berjalan Transparan dan Kondusif

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:19 WIB

Dari Semarang ke Bandung: Warisan Kuliner Kepala Manyung Bu Fat Sejak 1969 Kini Bisa Dinikmati

Berita Terbaru