Praktik RT/RW Net Ilegal Ugal Ugalan, Aliansi Anti JIL , Pemerintah dan APH Jangan Tutup Mata

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:09 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Aliansi Anti Jaringan Ilegal sangat menyayangkan sikap Pemerintah Daerah atas maraknya jaringan internet RT/RW Net ilegal yang semakin merajalela cenderung tak terkontrol bahkan diduga tutup mata (7/1/2025).

Hasil investigasi Anti Jil sendiri sangat jelas, di temukan adanya dugaan jaringan internet RT/RW Net yang bukan hanya sekedar ilegal namun mereka para pelaku terang-terangan berani memakai owner penyedia jasa internet (ISP) ilegal dan brutalnya mereka mengolak/ me mix bandwidth internet swasta dengan  milik BUMN.

Aliansi Anti Jil juga menemukan dugaan ISP yang belum memiliki Izin ULO (SKLO) melakukan penjualan Kembali layanan internet.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau di lihat dari brutalnya para pemain jaringan internet RT/RW Net dan para pen suplay (ISP) ilegal di daerah,khususnya wilayah kabupaten BatuBara, Asahan dan Tanjung Balai tidak menutup kemungkinan bahkan sangat mustahil kalau mereka berjalan sendiri tanpa “beckup” kuat di belakangnya dan bermain mata dengan Tekhnisi tertentu mengemplang biaya resmi kontrak bulanan kepada penyedia Kabel pengantar Bandwidth Internet,pintu gerbang Internet (NAP).

Aliansi Anti Jaringa Internet Ilegal ( Aliansi Anti Jil) dalam waktu dekat akan menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) SUMUT untuk melaporkan hasil investigasi temuan brutal penyalahgunaan jaringan internet RT/RW Net ilegal di wilayah Batu Bara, Asahan dan Tanjung Balai ke Dirkrimsus Polda Sumut.

Tidak menutup kemungkinan juga dengan sumber daya yang ada, Aliansi Anti JIL juga akan menggandeng pihak-pihak terkait termasuk pemerintah daerah untuk pembinaan para reseller RT/RW Net di daerah Masing-masing agar uang masyarkat itu sebahagian untuk retribusi daerah dan Pajak resmi.

Petikan konfirmasi Aliansi Anti Jil ;

Izin menghubungi,Terkait Internet/wifi RT/RW Net yang menjamur diduga tanpa izin bahkan melakukan mix bandwidth internet.Bagaimana supaya mereka berizin dan membayar pajak dan ritribusi ke Pemkab/kota.

Berkenaan dengan hal tersebut, dipersilahkan bapak/ibu bisa berkoordinasi dengan pihak Pemkab/kota setempat.

Demikian yang dapat kami informasikan, Dwi, Contact Center Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Loket Pelayanan Ditjen SDPPI, Gedung Menara Danareksa Lt. UG.. Jl. Medan Merdeka Selatan. No.14 Jakarta Pusat 10110

Email : callcenter_sdppi@kominfo.go.id
Tlp. 159 Ext. 2(250103073705061 Re:) dijawab 3 Januari 2024 via Email.

Kominfo  sebagai laison provider memberikan lesensi dan mempunyai kepentingan  melindungi usaha para penyelenggara telekomunikasi, karena mereka membayar pajak, dan membangun Fisik kepada negara, selain memberi izin juga melindungi.

Pj Bupati Batu Bara dan Kadiskominfo Batu Bara  ketika dikonfirmasi melalui WA,keduanya tidak memberi jawaban.Bersambung…(Tim Media / Aliansi Anti JIL).

Berita Terkait

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir
Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas
ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK
LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah
Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota
DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN
Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:21 WIB

Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 19:52 WIB

Pemdes Situsari Gelar Skrining TB Massal, Ratusan Warga Ikuti Deteksi Dini Tuberkulosis

Jumat, 17 April 2026 - 19:46 WIB

Ribuan Pegiat Budaya Sunda Gelar Riung Mungpulung di Kebun Raya Bogor, Perkuat Persatuan dan Identitas Kasundaan

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Kamis, 16 April 2026 - 22:15 WIB

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Berita Terbaru