Pemkab Sumenep Melalui Bapenda Menggelar HLM–ETPD Optimalisasi Pajak Daerah

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:42 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,satunews.id – Acara High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (HLM–ETPD) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah berlangsung di Graha Arya wiraraja lantai 2 kantor Bupati Sumenep, Jawa Timur, dengan melibatkan 27 Camat dan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) se Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan pentingnya optimalisasi pajak daerah sebagai salah satu indikator kinerja pemerintah, baik pusat maupun daerah. Menurutnya, sistem elektronifikasi transaksi pemerintah dapat memberikan transparansi sekaligus memudahkan proses evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024.

“Program ini bertujuan untuk mempermudah pemerintah daerah dalam memantau capaian pajak secara real-time. Dengan digitalisasi, kita bisa melihat potret kinerja pajak, baik di tingkat desa maupun kecamatan, sehingga ada tindak lanjut untuk meningkatkan PAD,” kata Bupati Sumenep Ach. Fausi dalam sambutannya. Rabu (18/12/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, Fausi menjelaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kerap menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rendahnya capaian pajak PBB dapat berpengaruh pada penilaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

“Jika pendapatan pajak PBB kita rendah, otomatis nilai evaluasi kinerja pemerintah, termasuk pemerintah desa, ikut terdampak. Maka, kita harus bekerja lebih baik untuk meningkatkan capaian tersebut,” jelasnya.

Fauzi juga menambahkan bahwa, salah satu tantangan utama dalam mengoptimalkan pajak adalah kurangnya komunikasi intensif antara pemerintah desa dan kecamatan, serta kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan harus lebih intens. Pertemuan bulanan, misalnya, sangat penting untuk mengevaluasi dan menyusun strategi bersama. Selain itu, perlu pendekatan yang lebih persuasif kepada masyarakat agar mereka sadar akan pentingnya membayar pajak,” tambahnya.

Selain itu, Fausi memberikan gambaran pola pembayaran yang tidak konsisten di beberapa desa. Banyak warga yang merasa keberatan membayar pajak di waktu-waktu tertentu, terutama saat kebutuhan hidup sedang tinggi. Sebaliknya, jika pajak dipungut pada saat mereka memiliki penghasilan, seperti setelah panen, angka penerimaan cenderung meningkat.

“Bukan soal besar kecilnya pajak, tapi lebih pada waktu pengumpulan yang tepat. Ketika masyarakat sedang kesulitan ekonomi, angka sekecil Rp7.000 pun terasa berat. Sebaliknya, saat panen atau pendapatan sedang bagus, pajak menjadi lebih mudah diterima,” ungkapnya.

Untuk itu, Bupati mengusulkan agar pendekatan pembayaran pajak lebih fleksibel dan menyesuaikan dengan siklus ekonomi masyarakat desa. Dia juga menekankan pentingnya edukasi tentang kewajiban berbangsa dan bernegara melalui pajak.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Sumenep akan memperkuat digitalisasi dalam pengelolaan pajak daerah. Fauzi berharap bahwa elektronifikasi transaksi ini, mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD.

“Elektronifikasi bukan hanya soal modernisasi, tetapi juga efisiensi dan transparansi. Dengan data yang terintegrasi, kita bisa mengambil keputusan yang lebih tepat untuk mengoptimalkan pajak,” sambungnya.

Melalui HLM-ETPD ini, Fauzi juga mendorong seluruh camat dan kepala desa untuk aktif berkontribusi dan berkolaborasi, dalam mencapai target PAD tahun 2024. “Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan desa, diharapkan Kabupaten Sumenep mampu meningkatkan pendapatan demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara itu, hal senada disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumenep Faruk Hanafi dalam laporannya kepada Bupati Sumenep bahwa, dasar hukum kegiatan ini, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

(Hairul)**

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan
Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus
Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran
Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel
Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba
Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru