Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara PT. Antam Tbk Dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:35 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, SatuNews.id – Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M. telah melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara PT. Antam Tbk dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat Tentang Pengamanan Objek Vital Nasional PT. Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor bertempat di Riung Mumpulung, Mapolda Jabar, Senin (9/12/2024)

Kapolda Jabar mengatakan melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan Jalinan Koordinasi, Kerja sama dan Kemitraan antara Polda Jabar dengan PT. Antam.

“Kerjasama ini dilakukan dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya dalam penyelenggaraan Pengamanan Pertambangan Emas PT. Antam (persero) Tbk di Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor.” ujar Kapolda Jabar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pada kesempatan tersebut
Wakapolda Jabar,
Dirops PT. ANTAM PUSAT, GM. PT. ANTAM PONGKOR,
West Of Region CSR & ER, Pejabat Utama Polda Jabar, PLH. West Of Region CSR & ER, Legal Operation Manager, Legal Operation Analist, HSSE Manager, Personal Fasility Security, Safety Specialis serta Staf PT. ANTAM.

(*)

Dikeluarkan oleh : Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Hidup Ini Susah
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB