Petani Lada Loeha Raya Minta Kepastian Hukum Sebelum PT Vale Lanjutkan Eksplorasi

satu news 01

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:04 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Luwu Timur – Sejumlah masyarakat Loeha Raya yang tergabung dalam Asosiasi Petani Lada (APL) Loeha Raya mendesak PT Vale Indonesia untuk menghentikan kegiatan eksplorasi tambang nikel di Blok Tana Malia, Kecamatan Towuti, Luwu Timur. Tuntutan tersebut disampaikan secara resmi oleh perwakilan masyarakat kepada PT Vale Indonesia melalui surat yang diserahkan pada Jumat, 6 Desember 2024, di Kantor External PT Vale Sorowako.
Menurut Ketua APL Loeha Raya, Ali Kamri Nawir, masyarakat Loeha Raya merasa bahwa kegiatan eksplorasi tahap 2 harus dihentikan sebelum mendapatkan persetujuan dari masyarakat setempat, khususnya dari petani lada dan perempuan petani lada. Dalam surat tuntutan yang disampaikan, APL Loeha Raya menegaskan bahwa PT Vale Indonesia perlu menjalankan komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat untuk memastikan bahwa hak-hak mereka, termasuk hak atas tanah dan kepastian hukum, dipenuhi sebelum melanjutkan eksplorasi.

“Kami, Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, telah mengunjungi kantor external PT Vale pada Jumat lalu dan diterima oleh Pak Jimmy. Kami meminta agar PT Vale tidak melanjutkan eksplorasi tahap 2 tanpa memperoleh persetujuan dari masyarakat Loeha Raya, khususnya petani lada. Masyarakat Loeha Raya membuka ruang dialog, tetapi hak-hak kami harus dihormati dan dilindungi oleh negara,” ujar Ali Kamri Nawir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua APL Loeha Raya, Edil Fajar, juga menegaskan hal serupa. Ia mengungkapkan bahwa tuntutan masyarakat Loeha Raya untuk menghentikan eksplorasi tahap 2 tidak akan berubah sebelum hak-hak petani lada terpenuhi.
“Sesuai dengan somasi yang telah disampaikan, kami ingin menegaskan bahwa masyarakat Loeha Raya tidak akan menerima eksplorasi tahap 2 sebelum tuntutan kami dipenuhi. Kami siap mengirimkan tuntutan ini kepada Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara,” tegas Edil Fajar.

Sementara itu, Ryan Latief, Ketua Aliansi Tokoh Masyarakat, Serikat Buruh, dan Aktivis Mahasiswa Lingkar Tambang, menambahkan bahwa PT Vale Indonesia harus lebih memperhatikan tuntutan masyarakat di Tana Malia, terutama yang berkaitan dengan tanah adat. Ia menekankan pentingnya menghormati hak masyarakat adat, yang khawatir akan terpinggirkan akibat eksplorasi tambang.
“PT Vale seharusnya tidak mengabaikan tuntutan masyarakat Tana Malia. Di sana masih banyak tanah-tanah adat yang harus dihormati. Jangan sampai masyarakat adat tersingkirkan dari tanah leluhurnya sendiri,” kata Ryan Latief.
Ryan juga menyatakan dukungannya terhadap APL Loeha Raya dan menyarankan agar perjuangan ini terus dilakukan demi memastikan hak masyarakat terlindungi.
“Saya mengajak APL Loeha Raya untuk bersama-sama berjuang. Lebih baik mati dalam perjuangan daripada mati kelaparan di tanah leluhur kami,” lanjut Ryan Latief, yang juga merupakan tokoh masyarakat di Luwu.

Solusi yang Diusulkan:
Dialog Terbuka dan Komunikasi Lanjutan: PT Vale Indonesia harus segera melakukan dialog yang lebih intens dengan masyarakat Loeha Raya untuk mendengarkan dan memahami tuntutan mereka. Ini termasuk memastikan transparansi mengenai dampak eksplorasi terhadap tanah adat dan ekonomi lokal, terutama bagi petani lada.

Penyelesaian Hukum dan Perlindungan Hak Tanah: Masyarakat Loeha Raya meminta jaminan kepastian hukum terhadap hak atas tanah dan sumber daya alam mereka, termasuk pemberian kompensasi yang adil bagi warga yang terdampak oleh kegiatan eksplorasi dan penambangan.

Keterlibatan Pemerintah dan Pihak Ketiga: Pemerintah daerah dan pihak terkait harus terlibat aktif untuk memfasilitasi proses mediasi dan memastikan bahwa kegiatan eksplorasi PT Vale Indonesia dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal, khususnya petani lada dan masyarakat adat.

Dengan pendekatan ini, diharapkan akan tercipta keseimbangan antara pembangunan industri nikel dan perlindungan hak-hak masyarakat yang terdampak di Blok Tana Malia, Luwu Timur.

Redaksi

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Panen Jagung Hibrida di Ciangsana Sukses, Sinergi Polsek Gunung Putri dan Pemdes Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Sambut HUT ke-81 RI, Kades Burhanudin Pimpin Gerakan Bersih Desa: Gotong Royong Jadi Fondasi Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Danramil Cileungsi Satukan Langkah Kepala SPPG, Tegaskan MBG Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
IKM Tasikmalaya Terima Undangan Milad DPD IKM Cirebon, Komitmen Pererat Persatuan Perantau Minang

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WIB

PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Resmi Terdaftar, H.M. Sakim Siap Maju Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bojongmangu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

SILATURAHMI KAPOLRES SUKABUMI BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA DAN TOKOH MASYARAKAT 

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WIB

‎Ki Jaga Kali Tanggapi Audensi Plt Bupati Bekasi Dengan Kementrian ATR BPN Terkait Dispensasi Lahan Baku Sawah Tidak Tepat

Berita Terbaru