Tim Patroli Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Grebek Rumah warga Simpan Ratusan Botol Miras

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 04:29 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tasik Kota, SatuNews.id – Tim Patroli Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah yang terletak di Jalan Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (02/12/24) petang

Rumah tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras (miras),Polisi berhasil
menyita ratusan botol miras berbagai merek yang disimpan dalam kardus di beberapa bagian rumah.

Penggerebekan ini berawal saat Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota tengah mengamankan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 di Hotel Grand Metro, menerima laporan dari masyarakat terkait penjualan miras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di rumah tersebut, polisi langsung melakukan penggeledahan, mulai dari ruang depan hingga bagian belakang.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, menjelaskan bahwa informasi mengenai penyimpanan miras ini diterima saat pihaknya tengah mengamankan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024.

“Saat itu, kami mendapatkan informasi mengenai adanya rumah yang menjadi gudang miras, selanjutnya kami merespon pengaduan tersebut, Kata AKP Hartono kepada wartawan, Senin malam.

Ia menambahkan, miras tersebut disimpan di dua kamar, toilet, dan dapur rumah pemiliknya.

“Ratusan botol miras ini disembunyikan di berbagai tempat, termasuk di kamar, dapur, hingga toilet. Ratusan botol miras ini rencananya akan dijual kepada pelanggan,” jelasnya.

Turut diamankan Polisi pemilik miras tersebut berinisial BP (25), yang diketahui sebagai penjual miras berbagai merek.

“Penjual miras ini langsung diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia akan dikenakan sanksi pidana ringan (tipiring) dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya

AKP Hartono menambahkan bahwa miras seringkali menjadi pemicu keributan dan gesekan di masyarakat. Pesta miras dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Miras termasuk penyakit masyarakat (pekat). Ke depan, patroli keliling akan terus diintensifkan untuk mewujudkan Kota Tasikmalaya bebas pekat, termasuk miras,” pungkas Kasat Samapta AKP Hartono.

(d.j)

#SatuNews.id

#PolresTasikKota

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Panen Jagung Hibrida di Ciangsana Sukses, Sinergi Polsek Gunung Putri dan Pemdes Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Sambut HUT ke-81 RI, Kades Burhanudin Pimpin Gerakan Bersih Desa: Gotong Royong Jadi Fondasi Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Danramil Cileungsi Satukan Langkah Kepala SPPG, Tegaskan MBG Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
IKM Tasikmalaya Terima Undangan Milad DPD IKM Cirebon, Komitmen Pererat Persatuan Perantau Minang

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WIB

PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Resmi Terdaftar, H.M. Sakim Siap Maju Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bojongmangu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

SILATURAHMI KAPOLRES SUKABUMI BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA DAN TOKOH MASYARAKAT 

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WIB

‎Ki Jaga Kali Tanggapi Audensi Plt Bupati Bekasi Dengan Kementrian ATR BPN Terkait Dispensasi Lahan Baku Sawah Tidak Tepat

Berita Terbaru