Kepala Desa Masaran Kebingungan, Daftar 30 Penerima BSPS Diduga Tidak Tepat Sasaran

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 21:39 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, satunews.id – Kepala Desa Masaran bersama antek-anteknya kebingungan, Program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Desa Masaran, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, diduga tidak tepat sasaran. Sabtu, 09/11/2024.

Diketahui jumlah penerima manfaat program BSPS Desa Masaran sebanyak 30 penerima dengan kategori miskin dan tidak layak huni. Namun semua itu tidak sesuai dengan apa yang menjadi program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat yang tidak mempunyai rumah layak huni.

Dugaan tersebut semakin menguat setelah awak media mendapat informasi dari masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan adanya dugaan tidak tepat sasaran dan yang menerima bantuan tersebut hanya orang-orang tertentu saja.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, awak media bersama tim melakukan investigasi di 3 lokasi penerima manfaat untuk dijadikan sampel yakni dirumah kediaman bapak Sami’an/Sumaniya yang dibangun bekas dapur, rumah besan kepala desa yang dibangun juga dapur atau kandang dan yang terakhir lahan kosong juga dibangun.

Dari hasil investigasi ditemukan beberapa kejanggalan seperti merk semen yang semestinya pakai gresik justru memakai Padang dan Rajawali. Tidak hanya itu, awak media terus mencari akses informasi tentang keberadaan program bantuan BSPS yang ada di desa Masaran.

Diketahui program bantuan BSPS tersebut diperoleh dari rekanan inisial S, dimana besar nominal anggaran BSPS per unit mencapai Rp 20 juta dengan rincian sebagai berikut, untuk ongkos biaya tukang sebesar Rp 2,5 juta, sisanya sebesar Rp 17,5 juta diperuntukkan pengadaan barang.

Namun yang paling mengejutkan penyampaian Kepala Desa Masaran Umaroh melalui sambungan telepon selulernya mengatakan bahwa untuk pengadaan barang hanya sebesar Rp 12 juta dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 30 unit.

“Semua itu hal biasa mas, para penerima manfaat sudah sesuai kategori dan dimusyawarahkan bersama hasilnya sepakat untuk pengadaan barang sebesar Rp 12 juta,” ungkapnya kepada media ini.

Pernyataan tersebut sungguh ironis dan tidak masuk akal. Semestinya bantuan tersebut untuk pengadaan barang nominalnya sebesar Rp 17,5 juta.
Sosok pemimpin desa seharusnya memberikan contoh yang baik bukan malah sebaliknya mengambil keuntungan dari program yang telah dikucurkan oleh Pemerintah.

Tidak hanya itu, keesokan harinya awak media langsung mendatangi rumah kediaman Kepala Desa Masaran dengan maksud tujuan konfirmasi dan meminta data penerima manfaat sebanyak 30 orang. Anehnya, sesampainya awak media disana, Kepala desa Umaroh hanya menyuguhkan minuman dan langsung bergegas meninggalkannya dengan alasan ada pertemuan rutin dengan masyarakat.

Kedatangan awak media satunews.id bersama tim merasa tidak dihargai oleh kepala desa, selang beberapa menit saat hendak pulang justru langsung disodorkan uang sebesar Rp 200 ribu oleh suami kades Masaran. Entah apa maksud dan tujuan kepala desa memberikan uang belum jelas namun kita menolak pemberian tersebut.

Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas, hingga pihak pemerintah desa bisa menunjukkan data 30 penerima manfaat beserta titik lokasinya.

(red)

#Satunews.idSumenep

Berita Terkait

Program SASARSADESA Ciangsana Kian Nyata, Puluhan Calon Mahasiswa Serahkan Berkas Beasiswa ke IPWIJA untuk Wujudkan Generasi Unggul Desa
Dukung Swasembada Pangan, Satlantas Polres Bogor Turun Langsung Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Buka JAMDA IX Sumsel 2026, Wagub Cik Ujang Dorong Pramuka Kuasai Teknologi dan Perkuat Ketahanan Pangan
Pahami UHC dengan Benar, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Makin Mudah dan Terjamin
Pemkot Bandung dan DPRD Sahkan Dua Perda Strategis untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandung Ajukan Tiga Raperda Strategis, Fokus Atasi Sampah dan Perkuat Infrastruktur Pelayanan Publik
Perkuat Kompetensi Aparat Penegak Hukum, Lapas Kelas I Palembang Hadiri Forum Pengembangan Kapasitas Aparat Penegak Hukum
Ketua APALOG Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Kepolisian, Serukan Pengemudi Logistik Bangun Kemitraan demi Keselamatan di Jalan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:38 WIB

Satpol PP Jabar Tertibkan 201 Bangunan di Jalan Terusan Pasirkoja, Trotoar dan Saluran Air Dikembalikan untuk Kepentingan Publik

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:59 WIB

Perdana Digelar, Kajian Muharram 1448 H Majelis Taklim MHABD Diserbu 700 Jamaah, Hadirkan Tokoh Nasional dan Ulama Ternama

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:54 WIB

Sekilas Catatan Pentahelix Dayeuhkolot: Dari Kolaborasi hingga Terwujudnya Normalisasi Cipalasari

Senin, 15 Juni 2026 - 14:09 WIB

Warga Sambut Baik Pembangunan JDU Tirta Raharja, Akses Air Bersih Makin Terjamin

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:24 WIB

Indomaret Fun Bike 2026 Jadi Magnet Baru Olahraga Masyarakat Bandung,

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pemilihan BPD Desa Bojongmalaka Berlangsung Demokratis, Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bandung Jadi Saksi Kejayaan Tenis Meja ASEAN, Indonesia Raih Trofi TTACC 2026 dan ONIC Sport Juara U-13 ‎

Berita Terbaru