Kepala Desa Masaran Kebingungan, Daftar 30 Penerima BSPS Diduga Tidak Tepat Sasaran

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 21:39 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, satunews.id – Kepala Desa Masaran bersama antek-anteknya kebingungan, Program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Desa Masaran, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, diduga tidak tepat sasaran. Sabtu, 09/11/2024.

Diketahui jumlah penerima manfaat program BSPS Desa Masaran sebanyak 30 penerima dengan kategori miskin dan tidak layak huni. Namun semua itu tidak sesuai dengan apa yang menjadi program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat yang tidak mempunyai rumah layak huni.

Dugaan tersebut semakin menguat setelah awak media mendapat informasi dari masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan adanya dugaan tidak tepat sasaran dan yang menerima bantuan tersebut hanya orang-orang tertentu saja.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, awak media bersama tim melakukan investigasi di 3 lokasi penerima manfaat untuk dijadikan sampel yakni dirumah kediaman bapak Sami’an/Sumaniya yang dibangun bekas dapur, rumah besan kepala desa yang dibangun juga dapur atau kandang dan yang terakhir lahan kosong juga dibangun.

Dari hasil investigasi ditemukan beberapa kejanggalan seperti merk semen yang semestinya pakai gresik justru memakai Padang dan Rajawali. Tidak hanya itu, awak media terus mencari akses informasi tentang keberadaan program bantuan BSPS yang ada di desa Masaran.

Diketahui program bantuan BSPS tersebut diperoleh dari rekanan inisial S, dimana besar nominal anggaran BSPS per unit mencapai Rp 20 juta dengan rincian sebagai berikut, untuk ongkos biaya tukang sebesar Rp 2,5 juta, sisanya sebesar Rp 17,5 juta diperuntukkan pengadaan barang.

Namun yang paling mengejutkan penyampaian Kepala Desa Masaran Umaroh melalui sambungan telepon selulernya mengatakan bahwa untuk pengadaan barang hanya sebesar Rp 12 juta dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 30 unit.

“Semua itu hal biasa mas, para penerima manfaat sudah sesuai kategori dan dimusyawarahkan bersama hasilnya sepakat untuk pengadaan barang sebesar Rp 12 juta,” ungkapnya kepada media ini.

Pernyataan tersebut sungguh ironis dan tidak masuk akal. Semestinya bantuan tersebut untuk pengadaan barang nominalnya sebesar Rp 17,5 juta.
Sosok pemimpin desa seharusnya memberikan contoh yang baik bukan malah sebaliknya mengambil keuntungan dari program yang telah dikucurkan oleh Pemerintah.

Tidak hanya itu, keesokan harinya awak media langsung mendatangi rumah kediaman Kepala Desa Masaran dengan maksud tujuan konfirmasi dan meminta data penerima manfaat sebanyak 30 orang. Anehnya, sesampainya awak media disana, Kepala desa Umaroh hanya menyuguhkan minuman dan langsung bergegas meninggalkannya dengan alasan ada pertemuan rutin dengan masyarakat.

Kedatangan awak media satunews.id bersama tim merasa tidak dihargai oleh kepala desa, selang beberapa menit saat hendak pulang justru langsung disodorkan uang sebesar Rp 200 ribu oleh suami kades Masaran. Entah apa maksud dan tujuan kepala desa memberikan uang belum jelas namun kita menolak pemberian tersebut.

Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas, hingga pihak pemerintah desa bisa menunjukkan data 30 penerima manfaat beserta titik lokasinya.

(red)

#Satunews.idSumenep

Berita Terkait

Desakan Penutupan Tempat Hiburan Malam “Victory Massage & MEN’S HEALTHY” di Ruko CCM D-22, Cibinong, Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Terkait Raperda 2026: sejumlah wartawan Pemda Kecewa
Diduga Sarat Masalah, Seleksi Calon Komisaris Bank Bahteramas Sultra Tuai Kontroversi
Rutan Baturaja Gelar Razia Rutin, Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Bebas Barang Terlarang
Komitmen Deklarasi Bersama: Potensi Masyarakat dan Aparat Bersinergi Jaga Kamtibmas di Kota Bogor
Rutan Kelas IIB Baturaja Tegaskan Komitmen Bersama Berantas Narkoba, HP, Praktik Penipuan, dan Barang Terlarang
GASI Kritis Respon Propam Sampang Terhadap Dugaan Pelanggaran Anggota dan Perwira
Kades Cup 2025 Resmi Bergulir: Ajang Pemersatu dan Prestasi Pemuda Desa Nambo

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:24 WIB

DLH Kabupaten Bandung Genjot Uji Air Bersih dan Kelola Sampah Demi Suksesnya Program MBG

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:17 WIB

Kades Cukanggenteng Kena Tegur, Bupati Minta Perbaiki Kinerja dan Komunikasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Wamenkes RI Apresiasi Komitmen Bupati Bandung dalam Program MBG

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Dinsos Kabupaten Bandung Salurkan BLT DBHCHT Tahap II untuk Buruh Tani Tembakau dan Miskin Ekstrem

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Kang DS: Jangan Hanya di Balik Meja, Bergerak ke Lapangan Gali Potensi PAD

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Warga Mekarsari Cikawung Baleendah Keluhkan Polusi Udara Ternak Yang Berada Ditengah Pemukiman

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Jalan Gang Mulus, Berkat Program Bupati Bandung

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tak Ada Ampun, Reklame Ilegal di Bandung Dibongkar Satgas Gabungan

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB