Sumenep, satunews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, beberapa tahun terakhir terus melakukan sosialisasi pentingnya pembayaran dan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala Sub Bidang Penilaian dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Tujuan daripada sosialisasi untuk meningkatkan penerimaan pajak. Kali ini, kita melakukan sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai dan optimalisasi pemungutan PBB-P2 pada semua kepala desa di Kecamatan Bluto,” kata Abdul Hamid.
Tidak hanya itu, sosialisasi kali ini Bapenda Sumenep melibatkan dari pihak pendapatan Provinsi Jawa Timur. Pemerintah daerah sengaja mengajak untuk mejelaskan langsung pada para kepala desa tentang pentingnya membayar pajak. Hasilnya pajak tersebut akan kembali pada daerah juga guna mendukung pembangunan daerah.
“Ini kita lakukan agar penerimaan pajak di Kabupaten Sumenep terus meningkat, kita juga bersama-sama mengajak pihak pendapatan Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga sengaja mengajak kepala desa dalam sosialisasi tersebut. Dimana, pemerintahan desa memiliki hubungan erat sekali dengan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat wajib pajak bisa lebih aktif dalam pembayaran pajak.
“Kalau kepala desa yang memberikan penjelasan tentang pajak kepada masyarakat, mungkin lebih baik, makanya kami jadikan sasaran sosialisasi ini,” tambahnya.
“Pembayaran pajak saat ini tidak harus datang ke kantor pajak, namun bisa dilakukan secara online atau non tunai, Hal ini dapat memudahkan wajib pajak untuk melakukan transaksi pembayaran,” pungkasnya.
(red)
#Satunews.idSumenep