Puluhan Motor Hasil Curian Berhasil Diselamatkan oleh Polisi

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:53 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – Polrestabes Bandung terus berkomitmen untuk memberantas segala tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Setelah berhasil menangkap puluhan bandar narkotika, kali ini jajaran Satreskrim pun tangkap para pelaku residivis pencuri motor.

Jajaran Polrestabes Bandung bersama dengan jajaran Polsek
berhasil mengungkap 7 LP yang ada di jajaran Polrestabes Bandung. Dari 7 LP tersebut kita berhasil mengamankan delapan tersangka dan semua ini adalah pemetik-pemetik semua dengan inisial LS, SG, E, C, A, AC, dan FH,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, S. I.k. M.Si, M.Han, saat ungkap kasus, Selasa (29/10/2024).

Kapolrestabes Bandung menuturkan, dari hasil pengungkapan ini, pihaknya tak hanya mengamankan para pelaku. Namun polisi juga berhasil mengamankan beberapa motor hasil curian, dengan total 20 motor hasil curian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku, lanjut Budi, kerap menyasar kawasan rumah-rumah yang sepi, parkiran kantor, dan kost-kostan.

“Jadi modus operandinya yaitu dengan merusak kunci kotak, menggunakan kunci astaf kemudian atau mengetemukan motor yang tergantung kuncinya langsung diambil. Jadi ada tugasnya, ada dibagi beberapa tugas yang satu sebagai pemetik, satu sebagai pengawas,” katanya.

Biasanya, lanjut Kapolrestabes, waktu para pelaku melakukan aksinya ialah pukul 03.00 WIB dan 05.00 WIB, serta pukul 17.00 WIB. Sehingga, pada waktu-waktu tersebut rawan dan meminta masyarakat agar tetap mengawasi dan mengantisipasinya.

“Bagi masyarakat yang kendaraannya hilang bisa langsung datang ke Mapolrestabes Bandung guna mengecek apakah ada motornya atau tidak. Jika memang iya, silakan langsung bisa diambil untuk dikembalikan ke pemiliknya,” katanya seraya menegaskan dengan tentunya melihat laporan dan nomor mesin serta nomor rangka kendaraan tersebut.

(d.j)

#Satunews.id

#Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Hidup Ini Susah
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB