Pencurian Modus Pecah Kaca,Pelaku Gondol Uang Rp 355 Juta, Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Penyelidikan

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:09 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tasik Kota, Satunews.id – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota saat ini masih menyelidiki kasus pecah kaca yang terjadi di parkiran sebuah Bank di Jalan R. Ikik Wiradikarta, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Reskrim AKP Herman Saputra membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya telah mengumpulkan keterangan saksi-saksi termasuk rekaman CCTV serta Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ya kejadiannya hari Senin (28/10), kami melakukan tahap penyelidikan dilapangan dengan melakukan penyisiran beberapa CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian, untuk menjadi bahan pengungkapan kasus ini,” katanya, Selasa (29/10/2024) siang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, bahwa ada kejadian pencurian dengan modus pecah kaca yang terjadi di halaman parkir salah satu bank, sehingga uang senilai Rp 355 juta yang disimpan di jok kiri depan bagian bawah, dan baru diambil dari bank tersebut,hilang.

Uang tersebut milik Yoni Azhari (26) warga Setiawargi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, yangbmerupakan agen BRILink. Menurut korban setelah mengambil uang dari teller, dirinya langsung menyimpan uang di dalam mobil Honda Jazz dengan nomor polisi Z 1484 LK,miliknya

“Menurut keterangan korban, dia sempat pergi ke depan bank dengan maksud membeli kopi, dan saat kembali kondiai kaca mobil sebelah kiri sudah pecah,” jelasnya

Setelah menerima laporan , Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mendatang lokasi dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti dan mencari keterangan saksi.

“Personel gabungan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Unit Reskrim Polsek masih melakukan penyelidikan intuk mengungkap kasus tersebut,perkembangannya nanti kami informasikan ya,” pungkas AKPHerman

(d.j)

#Satunews.id

#PolresTasikKota

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Hidup Ini Susah
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB