Paripurna DPRD, Bupati : Pemda Telah Sampaikan Seluruh Dokumen Evaluasi Gubernur Atas Ranperda Perubahan APBD 2024

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:01 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi, Satunews.id — Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang persetujuan, penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sukabumi TA 2024 dan pengambilan keputusan atas Raperda tentang APBD TA 2025 dan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati. Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis, 24 Oktober 2024.

Bupati Sukabumi mengatakan, pemerintah daerah telah menyampaikan seluruh dokumen evaluasi Gubernur atas Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024. Hasil evaluasi tersebut dituangkan dalam keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 903/kep.585-BPKAD/2024 tanggal 14 oktober 2024.

Raperda tentang perubahan APBD TA 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang penjabaran perubahan APBD TA 2024 telah dibahas dan disepakati bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan tersebut menjadi dasar penerbitan keputusan pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tentang perubahan APBD TA 2024

“Kami sangat mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten sukabumi yang telah membahas dan menyepakati hasil evaluasi Gubernur tersebut, sehingga dapat dilakukan penyempurnaan untuk dilakukan penetapan perubahan APBD Kabupaten Sukabumi TA 2024,”ungkapnya.

Adapun terkait keputusan Raperda tentang APBD TA 2025 Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan nota pengantar keuangan, yang didalamnya terdapat kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2025. Namun diterbitkannya Perpres tentang rincian APBN tahun anggaran 2025 dan Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025 harus disesuaikan dengan pemerintah pusat, penetapan APBD TA 2025 mengalami penyesuaian.

“Pergeseran asumsi yang melandasi akibat adanya kebijakan pusat dan pemerintah provinsi jawa barat serta menyikapi adanya penambahan dan pengurangan belanja, pembiayaan daerah dan sumber pendapatan daerah, setelah ditetapkannya kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2025, maka akan dilakukan penyesuaian pada saat penyampaian nota keuangan kepada DPRD,”jelasnya.

Sebagai upaya perbaikan dan pengendalian terhadap jalannya pemerintahan Bupati mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah.

Berdasarkan Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025 bahwa Raperda tersebut terlebih dahulu disepakati antara kepala daerah dan DPRD sebelum disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati dengan Ketua dan Wakil DPRD.

 

Pewarta : Iwan FWKSB

Berita Terkait

Forkoda Jabar Geruduk DPD RI: Moratorium Pemekaran Harus Dicabut, Jabar Rugi Rp55 T Dibanding Jatim
POLDA JABAR GELAR DOA BERSAMA DAN DZIKIR ISTIGHOSAH JELANG MAY DAY
60 Tahun Pikiran Rakyat Sinergi Kuat Polda Jabar dan Media dalam Mengawal Arus Mudik serta Keselamatan Publik
Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Frutika Sirup Indonesia Hadirkan Produk Minuman Premium, Siap Bersaing di Pasar Global
Halalbihalal NasDem Jabar Jadi Momentum Kolaborasi dengan Pemprov

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:41 WIB

LDK Karang Taruna Harmoni 7 di Puncak: Ketua RW 020 Tegaskan Komitmen Cetak Pemimpin Muda Solid dan Progresif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:19 WIB

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:43 WIB

Forkoda Jabar Geruduk DPD RI: Moratorium Pemekaran Harus Dicabut, Jabar Rugi Rp55 T Dibanding Jatim

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:47 WIB

Bekasi Timur Memanas, Kunjungan Dishub di Perlintasan Ampera Picu Lumpuhnya Arus Lalu Lintas, Standar Keselamatan Dipertanyakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:41 WIB

Tragedi Flyover Bojong Menteng : Truk Fuso Diduga Rem Blong, Pengendara Motor Tewas di Tempat 

Kamis, 30 April 2026 - 16:59 WIB

Musdesus BLT DD 2026 Leuwikaret Tetapkan 43 KPM, Bantuan Rp100 Ribu/Bulan Uji Komitmen Transparansi

Kamis, 30 April 2026 - 15:03 WIB

Dari OTODA ke Aksi Nyata: Camat Gunung Putri Apresiasi Karanggan, Program Habitat Tak Sekadar Janji

Rabu, 29 April 2026 - 19:09 WIB

Musdes Klapanunggal 2026/2027: Evaluasi Tajam, Aspirasi Mengalir, Arah Pembangunan Ditegaskan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru

Artikel

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:19 WIB