Paripurna DPRD, Bupati : Pemda Telah Sampaikan Seluruh Dokumen Evaluasi Gubernur Atas Ranperda Perubahan APBD 2024

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:01 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi, Satunews.id — Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang persetujuan, penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sukabumi TA 2024 dan pengambilan keputusan atas Raperda tentang APBD TA 2025 dan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati. Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis, 24 Oktober 2024.

Bupati Sukabumi mengatakan, pemerintah daerah telah menyampaikan seluruh dokumen evaluasi Gubernur atas Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024. Hasil evaluasi tersebut dituangkan dalam keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 903/kep.585-BPKAD/2024 tanggal 14 oktober 2024.

Raperda tentang perubahan APBD TA 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang penjabaran perubahan APBD TA 2024 telah dibahas dan disepakati bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan tersebut menjadi dasar penerbitan keputusan pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tentang perubahan APBD TA 2024

“Kami sangat mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten sukabumi yang telah membahas dan menyepakati hasil evaluasi Gubernur tersebut, sehingga dapat dilakukan penyempurnaan untuk dilakukan penetapan perubahan APBD Kabupaten Sukabumi TA 2024,”ungkapnya.

Adapun terkait keputusan Raperda tentang APBD TA 2025 Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan nota pengantar keuangan, yang didalamnya terdapat kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2025. Namun diterbitkannya Perpres tentang rincian APBN tahun anggaran 2025 dan Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025 harus disesuaikan dengan pemerintah pusat, penetapan APBD TA 2025 mengalami penyesuaian.

“Pergeseran asumsi yang melandasi akibat adanya kebijakan pusat dan pemerintah provinsi jawa barat serta menyikapi adanya penambahan dan pengurangan belanja, pembiayaan daerah dan sumber pendapatan daerah, setelah ditetapkannya kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2025, maka akan dilakukan penyesuaian pada saat penyampaian nota keuangan kepada DPRD,”jelasnya.

Sebagai upaya perbaikan dan pengendalian terhadap jalannya pemerintahan Bupati mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah.

Berdasarkan Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025 bahwa Raperda tersebut terlebih dahulu disepakati antara kepala daerah dan DPRD sebelum disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati dengan Ketua dan Wakil DPRD.

 

Pewarta : Iwan FWKSB

Berita Terkait

Betonisasi TMMD Ke-126, Jalan Harapan Kini Mengular Mulus di Wangunjaya
Universitas Garut Hadirkan PLTMH Curug 7 Cimanganten: Solusi Energi Terbarukan untuk Wisata Edukatif
Walikota Cimahi Dan Ketua GIBAS Resort Cimahi Hadiri Malam Ikhtitam Maulid Arbain
Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-10 Tingkat Kota Cimahi, resmi di buka Walikota Cimahi
Saling Klaim Lahan seluas 2.6 Hektare Dua Belah Pihak Pasang Plang
Obat Terlarang Mengancam Generasi Muda: Penjualan Tramadol dan Eximer di Bandung Mengkhawatirkan
Bundo Kanduang IKM Tasikmalaya Gelar Maulid Nabi, Dukung Pembangunan Rumah Ibadah
Sekolah Alam: Jejak Hijau KKN Sisdamas 290 UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Desa Sukaluyu Bangun Tujuh Titik Jalan Lingkungan Dari Bonus Produksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Diduga Terlibat Skandal Perselingkuhan, PJ Kepala Desa Dasuk Barat Terancam Sanksi Disiplin Berat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:45 WIB

Diduga Kedok Prostitusi, Panti Pijat “Victory Massage” di Sebrang CCM Bogor Beroperasi Tanpa Izin Lengkap

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:39 WIB

Warga Sumur Batu Rayakan Hari Ulang Tahun Desa ke-41 Dengan Meriah dan Penuh Kekeluargaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:08 WIB

Diduga Cekcok, Seorang Buruh di Baturaja Timur Tewas Ditusuk Rekannya Sendiri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:59 WIB

RSUDMA Sumenep Kembali Torehkan Prestasi Membanggakan Lewat Platform SukMa-e Jatim

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Wujud Pembinaan dan Kepedulian, Karutan Baturaja Menyapa Langsung Warga Binaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Peluncuran Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan SIL SKSG Universitas Indonesia: Dr. (C) Bahar Buasan Dorong Sinergi Akademik dan Kebijakan untuk Keberlanjutan Nasional

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB