Polisi Tangkap Pelaku Berandalan Motor Yang Melakukan Aksi Brutal di Kebon Kopi Cimahi

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:17 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – Satreskrim Polres Cimahi menangkap geng motor yang membuat konten penga niayaan hingga disiarkan secara langsung lewat platform media sosial.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa pembuatan konten tersebut dilakukan untuk eksistensi dan menyebarkan ketakutan terhadap masyarakat.

“Pelaku saat melakukan penganiayaan dengan menggunakan live streaming di medsos, mereka ingin membuat teror kepada masyarakat,” kata Tri di Polres Cimahi, Selasa (8/10/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tri mengungkapkan, ada tiga pelaku inisial JM, MR dan AF berhasil diamankan dalam kasus tersebut. Mereka beraksi dengan melakukan penganiayaan terhadap S di salah parkiran minimarket di Kebonkopi, Cimahi Selatan, pada Kamis (3/10/2024) malam.

“Korban memang acak. Di malam kejadian ini korban inisial S merupakan pegawai parkir indomaret. Mereka langsung melakukan pembacokan membabi buta,” tuturnya.

Selain menyiarkan secara langsung, para pelaku juga mengunggah konten aksi penganiayaan yang dilakukan di sejumlah platform media sosial.

“Setelah melakukan aksinya mereka update di statusnya. Dan mengklarifikasi merekalah pelakunya,” ujarnya.

Polisi mengamankan senjata tajam dan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku saat melakukan penganiayaan. Para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 1 atau 2 juncto sosial 353 ayat 1 atau 2 subsider ayat 1 atau KUH Pidana.

“Ancaman paling lama 5 tahun. Kita akan coba perberat dengan UU ITE karena menyebarkan konten kekerasan kepada masyarakat,” pungkasnya.

(d.j)

#Satunews.id

#Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB