Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penculikan Anak Di Kota Bandung

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 07:51 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – Senin, (23/09/2024 sekitar) jam 20.00 Wib di Borma Cipadung Jl.A.H. Nasution Kel.Cipadung Kulon Kec.Panyileukan Kota Bandung telah terjadi tindak pidana penculikan anak yang bernama N S P yang dilakukan oleh tersangka yang mengaku benama S H al.S

Modus operandi yang dilakukan Tersangka dengan berpura – pura mengajak anak pelapor untuk membeli makanan, kemudian tersangka itu berkata kepada istri pelapor bahwa dirinya sudah berjanji mau membelikan makanan, dan pelapor pun memperbolekannya dengan syarat istri pelapor harus ikut.

Setelah itu tersangka mengajak pelapor dan anak pelapor ke MALL yang diikuti oleh istri pelapor dengan berjalan kaki menyebrang dari Kel.Cipadung untuk berangkat ke MALL, yang mana anak pelapor digendong oleh tersangka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di Borma istri pelapor disuruh ganti baju oleh tersangka, dan istri pelapor pun menurutinya yang kemudian mencari WC umum di Borma setelah dapat WC umum di borma istri pelapor pun masuk kedalam WC Umum tersebut untuk mengganti bajunnya.

Sementara anak pelapor masih digendong oleh tersangka, namun setelah istri pelapor selesai dan menggganti baju dan keluar dari WC ternyata tersangka sudah tidak ada dan sudah pergi membawa kabur anak pelapor.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Rekaman CCTV, 1 (satu) stel pakaian yang dipakai tersangka pada saat melakukan penculikan terdiri dari rok panjang jeans warna biru dan baju kaos rajut warna kuning serta 1 (satu) buah baju anak warna Pink Putih.

Setelah Polisi menerima laporan dari orang tua korban, dan dilakukan pengecekan ke tempat
kejadian perkara, sewaktu di TKP secara kebetulan pelapor melihat mobil angkot yang di tumpangi oleh istri dan anaknya beserta dengan tersangka sewaktu pergi ke Borma Cipadung, dan setelah ditanyakan kepada supir angkot tersebut, ternyata supirnya bukan yang membawa
tersangka kemarin malam melainkan masih saudaranya.

Kemudian sopir tersebut dihubungi supaya datang ke kelurahan Cipadung, dan setelah bertemu sopir tersebut, masih mengingatnya bahwa tersangka turun dari angkot tersebut di gang samping KFC Griya Ujungberung, kemudian anggotta Reskrim Polsek Panyileukan dipimpin langsung Kapolsek dan Kanit resrim langsung melakukan pencarian disekitar gang tersebut, dan setelah menanyakan kepada warga sekitar mengenai keberadaan tersangka berikut dengan korban, berhasil di temukan
disalah satu rumah kontrakan, yang selanjuntnya tersangka berikut dengan korban dibawa ke Polsek Panyileukan.

Akibat perbuatnya, tersangka di jerat Pasal 328 KUHPidana dan atau Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).

(d.j)

#Satunews.id

#Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Selaras dan Inovatif, Kabupaten Bandung Sabet Juara 1 PPD Jawa Barat 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dan Inovasi UPT se-Sumsel di Rutan Kelas I Palembang

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Diduga Gelapkan Barang Senilai Rp280 Juta, Lima Karyawan PT Makmur Mandiri Utama Dilaporkan ke Polisi

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Pemdes Cipeucang Salurkan BLT Dana Desa 2025 untuk 53 KPM, Dorong Kesejahteraan Warga

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Wakil Wali Kota Ajak Kolaborasi FKPPI untuk Wujudkan Bandung Aman dan Harmonis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Ngarumat Ngaruwat Budaya Kota Bandung, AAYF dan Disbudpar Satukan Generasi Muda Lewat Seni Budaya Sunda

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Tim Basket Kemenimipas Raih Medali Emas di PORNAS KORPRI XVII, Bukti Semangat Sportivitas dan Kebersamaan ASN

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB