Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terungkap

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 17:37 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kota Cimahi// Pada Rabu, 14 Agustus 2024, sebuah kasus pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga dilaporkan terjadi di Mess Pegawai Toko Wates No. 25, Jl. Pojok Utara 1, Rt. 02, Rw. 04, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Informasi ini disampaikan oleh Saksi Sofiat yang mengungkapkan bahwa korban berinisial ZIW (21) dibunuh oleh suaminya yang berinisial S.

Kejadian ini diduga bermula dari rasa cemburu pelaku setelah membaca pesan dari seorang pria di aplikasi WhatsApp milik korban. Saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut termasuk Jadino (kakak pelaku), Aji Pangestu (rekan kerja pelaku di Toko Wates), Yusuf (rekan kerja korban), dan Sofiat (Ketua RT 02).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP. B/757/VIII/2024/SPKT/POLRES CIMAHI/POLDA JAWA BARAT, Kapolres Kota Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan bahwa pelaku S telah melanggar Pasal 338 KUHP Jo Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004. Pasal 338 KUHP mengatur tentang hukuman bagi siapa saja yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Sementara Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 mengatur bahwa perbuatan yang mengakibatkan kematian korban dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun atau denda paling banyak Rp45.000.000,00.

Kapolres Tri Suhartanto mengungkapkan bahwa mayat korban ditemukan di dalam kamar mess, terbungkus plastik dan dibungkus dengan kain serta karung. Penemuan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai bau busuk yang tercium dari rumah tersebut. Setelah pemeriksaan, ditemukan bahwa mayat korban sudah membusuk di dalam kamar.

Pelaku S mengaku telah membunuh korban pada tanggal 9 Agustus 2024 setelah terjadi cekcok mulut. Pelaku merasa cemburu setelah melihat pesan dari pria lain dan tidak dapat mengendalikan emosinya. Setelah membunuh korban, pelaku membungkus jenazah dan meninggalkannya di dalam kamar. Keberadaan mayat akhirnya terungkap setelah bau busuk menarik perhatian warga.

Menurut Kapolres, jika mayat tersebut tidak ditemukan oleh warga, pelaku mungkin saja akan membuangnya. Pelaku telah melakukan langkah-langkah untuk menyembunyikan jenazah, termasuk membungkus dan menambahkan bahan penghilang bau seperti Molto dan kopi.

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polres Cimahi untuk mengungkap seluruh detail kejadian dan menindaklanjuti pelaku sesuai hukum yang berlaku.

(Red)**

 

Berita Terkait

Selaras dan Inovatif, Kabupaten Bandung Sabet Juara 1 PPD Jawa Barat 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dan Inovasi UPT se-Sumsel di Rutan Kelas I Palembang
Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban
Diduga Gelapkan Barang Senilai Rp280 Juta, Lima Karyawan PT Makmur Mandiri Utama Dilaporkan ke Polisi
Pemdes Cipeucang Salurkan BLT Dana Desa 2025 untuk 53 KPM, Dorong Kesejahteraan Warga
Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Selaras dan Inovatif, Kabupaten Bandung Sabet Juara 1 PPD Jawa Barat 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dan Inovasi UPT se-Sumsel di Rutan Kelas I Palembang

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Diduga Gelapkan Barang Senilai Rp280 Juta, Lima Karyawan PT Makmur Mandiri Utama Dilaporkan ke Polisi

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Pemdes Cipeucang Salurkan BLT Dana Desa 2025 untuk 53 KPM, Dorong Kesejahteraan Warga

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Wakil Wali Kota Ajak Kolaborasi FKPPI untuk Wujudkan Bandung Aman dan Harmonis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Ngarumat Ngaruwat Budaya Kota Bandung, AAYF dan Disbudpar Satukan Generasi Muda Lewat Seni Budaya Sunda

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Tim Basket Kemenimipas Raih Medali Emas di PORNAS KORPRI XVII, Bukti Semangat Sportivitas dan Kebersamaan ASN

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB