Fidel mengkritik penggeledahan yang dilakukan terhadap kantor ULP Kota Bandung, ini poin pentingnya

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 09:58 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung

Dari percakapan yang disampaikan oleh Bapak Fidel, terdapat beberapa poin utama yang dibahas terkait penegakan hukum di Kota Bandung:

1. Penggeledahan dan Izin Pengadilan, Fidel mengkritik penggeledahan yang dilakukan terhadap kantor ULP Kota Bandung, menyatakan bahwa kemungkinan besar Kejaksaan tidak memiliki izin pengadilan untuk melaksanakan tindakan tersebut. Ini menunjukkan kekhawatiran terhadap keabsahan dan kecukupan prosedur hukum yang diikuti.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Informasi Tentang Pidana dan Transaksi, Fidel menyebut bahwa belum ditemukan bukti konkret perbuatan pidana di ULP, namun ada informasi tentang kemungkinan jual beli dokumen tender oleh pihak yang tidak disebutkan namanya (oknum).

3. Kritik terhadap Tindakan Kejaksaan, Fidel merasa bahwa tindakan Kejaksaan terlalu prematur dan berlebihan, jika memang belum ada bukti yang cukup kuat terkait transaksi tersebut. Dia menyerukan agar penegakan hukum lebih berhati-hati dan transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

4. Penilaian terhadap Kinerja Kejari, Fidel mengkritik bahwa tindakan Kejari Kota Bandung dalam kasus ini dapat menambah ketegangan dalam penegakan hukum, dan menyerukan agar masyarakat umum dan praktisi hukum proaktif mengawasi dan mengevaluasi proses penegakan hukum.

5. Tanggapan dan Aksi Lanjutan, Fidel merekomendasikan untuk segera melakukan konfirmasi langsung ke ULP dan Kejaksaan, khususnya kepada Kasiintel (Kepala Intelijen) untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait kasus ini.

Pendekatan Fidel terhadap kasus ini menyoroti kebutuhan akan transparansi, kecukupan bukti dalam penegakan hukum, serta pentingnya menghindari tindakan yang terlalu prematur yang dapat memicu ketegangan sosial.

(Red)**

Berita Terkait

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025
Tegakkan Marwah Pers : Satunews.id Umumkan Kebijakan Stop Press terhadap Wartawan Terkait
Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 
Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan
Pemdes Cipambuan Luncurkan Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa 2025 Tahap II
Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG
Muhamad Ardan Resmi Terpilih Sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Ciriung
Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Berita Terbaru