Dr.Weldy Jevis Saleh,SH,MH. Menerbitkan Buku Tentang Hukum, ini Katanya

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 07:00 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta –

Dr.Weldy Jevis Saleh,SH,MH., salah satu Praktisi Hukum termuda dikalangannya, telah menerbitkan buku dengan judul “Sistem Ganti Kerugian Terhadap Terhadap Terdakwa Putusan Bebas Atau
Lepas Yang Telah Berkekuatan Tetap” Dalam Penegakan Supermasi Hukum Untuk Indonesia Emas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Judul ini saya angkat karena banyaknya penegakan Hukum yang keliru dalam penahanan, penangkapan, bahkan sampai dengan penetapan seseorang menjadi tersangka, ujar Weldy dalam tulisannya, pada Senin 08 Juli 2024.

Weldy mengungkapkan atas keprihatinannya melihat dan menyaksikan
Penegakan Hukum di Indoneska khususnya dalam beberapa kasus yang viral di masyarakat Indonesia akhir- akhir ini.

“Saya merasa terpangil sebagai seorang Praktisi & Akademisi atas begitu banyak proses penegakan hukum kita yang sangat keliru dalam penetapan Tersangka hingga menjadi Terdakwa bahkan telah di putus bebas, ujarnya.

Lanjut Weldy mengatakan, “buku ini akan menjelaskan bagaimana tahapan dalam proses permintaan “Ganti Kerugian Akibat Salah Tangkap, salah penetapan tersangka dan terdakwa sampai dengan hadirnya putusan bebas atau lepas.

“Tahapan tersebut seseorang yang salah tangkap bahkan terdakwa yang diputus bebas, dapat mengajukan Ganti Kerugian kepada negara.

Selain itu, buku ini akan menjelaskan proses serta kekosongan hukum dalam Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) yaitu proses ganti kerugian tersebut sangat berbelit-belit sampai harus melalui proses sistem peradilan perdata,kata Dr Weldy Jevis Saleh SH,MH., yang juga sebagai Dosen di Universitas Pakuan Bogor dan selaku Dewan Pengawas (Dewas) di Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) DPD Jawa Barat.

Weldy juga menjelaskan bahwa buku yang diterbitkannya akan menjadi acuan untuk perbaikan KUHAP.

“Buku ini juga dapat menjadi acuan untuk perbaikan KUHAP, seseorang yang sudah jadi “Pesakitan”dalam proses penegakan hukum yang salah, langsung mendapat Ganti Kerugian tanpa harus mengajukan ganti kerugian di pengadilan secara perdata,imbuhnya.

Sumber : Dr.Weldy Jevis Saleh,SH.,MH. & AWIBB Jabar

Berita Terkait

Pascadilantik, Disdalduk PPA Kabupaten Bandung Lanjutkan Sertijab Pejabat Internal
Kwarcab Kabupaten Bandung Gelar Bimtek Manajemen Organisasi, Emma Dety Beri Arahan Penuh
MUKAB X Kadin Kabupaten Bandung Hasilkan Ketua Berkualitas, Siap Dorong Ekonomi
Bunda PAUD Kabupaten Bandung Kunjungi SDN Cincin 1 dan 03, Berikan Semangat kepada Siswa Baru
Siap laksanakan Instruksi, Gelanggang permanain di Pekanbaru ironisnya untuk hiburan dan permainan masyarakat
Bunda PAUD Kabupaten Bandung Emma Dety Dorong MPLS Ramah Anak di Pendidikan Usia Dini
Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Laksanakan Pemusnahan Barang Hasil Penggeledahan, Tegaskan Zero Tolerance Barang Terlarang
Kepala DP2KBP3A HM. Hairun Hadiri Peluncuran Sekolah Lansia, Dorong Lansia Tetap Produktif
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 08:24 WIB

Ketum AKKOPSI Kang DS: Sanitasi Bagian Tak Terpisahkan Dari Pembangunan Daerah

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:18 WIB

Kabupaten Bogor Jadi lokasi Monumen PUMA S.A-330 Pertama di Dunia

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:24 WIB

DPRD Setujui APBD Perubahan dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029 Senilai Rp 7,3 Triliun

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Kang DS Bersama Forkopimda Kabupaten Bandung Panen Padi di Dayeuhkolot

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:09 WIB

Rp 6 Miliar Uang Rakyat, Kusta Basah Merajalela: Pulau Kangean Menangis, Dinas Kesehatan Santai

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:43 WIB

Bupati Sumenep Terima Penghargaan Dari BKN Berkat Layanan Penetapan NIP Terbaik

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:41 WIB

Pemkot Bandung Tindak Tegas Pembagi Bir di PSRI 2025, Ini Sanksinya!

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:38 WIB

Sekda Jabar Pastikan Kegiatan Belajar di SLBN A Bandung Tetap Berjalan Normal “Tetap Kondusif, Tegaskan Tak Ada Penggusuran”

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

BEKASI

LAGI..,KORBAN PELAYANAN BURUK RSUD CABANGBUNGIN BERTAMBAH

Minggu, 27 Jul 2025 - 10:37 WIB