Optimalkan Penghimpunan ZIS, Baznas Gelar Rakor UPZ

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:08 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id Kab. Sumedang, Dalam rangka optimalisasi penghimpunan zakat, infaq dan sedekah (ZIS), Baznas Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Koordinasi dengan UPZ dinas/instansi/badan/kantor/lembaga se-Kabupaten Sumedang di Aula Baznas Sumedang, Kamis (27/06/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Baznas Kabupaten Sumedang Ayi Subhan Hafaz menyampaikan, Rakor bertujuan untuk menyatukan visi dan persepsi UPZ dalam rangka optimalisasi pengelolaan zakat di setiap instansi yang ada di Kabupaten Sumedang.

“Rakor ini merupakan _follow up_ dari apa yang dicanangkan Pj. Bupati. Kami diberikan tugas bersama jajaran Pemda untuk membantu mensukseskan terkait program penghapusan kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.

UPZ sebagai perpanjangan tangan BAZNAS, kata dia, memiliki peranan sangat penting dalam mewujudkan optimalisasi pengelolaan zakat agar program yang telah dicanangkan terkait penghapusan kemiskinan ekstrem bisa berjalan.

“UPZ ini adalah ujung tombak  suksesnya program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang. Dengan komitmen bersama, insyaallah di Tahun 2024 ini kemiskinan ekstrem di kabupaten Sumedang benar benar bisa dihapuskan,” ujarnya.

Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli dalam arahannya menyampaikan,
program Baznas yang disinergikan dengan program Pemda mengenai penghapusan kemiskinan ekstrem akan diselesaikan sampai bulan Desember 2024.

Sinergitas, kata dia, diperlukan dimana pengumpulan zakat yang khusus untuk aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dilakukan oleh tiap dinas.

“Kita ada 29 dinas. Di setiap dinas itu ada petugas atau pengurus UPZ-nya. Bahkan di instansi vertikal juga ada UPZ-nya, sekarang dikumpulkan semua,” kata Yudia.

Yudia menyebutkan, dalam Rakor juga telah disepakati bahwa dalam pengumpulan zakat, sistemnya harus sudah bisa terintegrasi, tidak lagi mengumpulkan manual.

“Pertama dengan pernyataan kesediaan untuk berzakat kemudian dipotong melalui bank pembayar gajinya setelah itu baru dikirim ke Baznas,” tuturnya.

Dikatakannya, kerja sama program penghapusan kemiskinan ekstrem  dengan Baznas Sumedang dilakukan dengan pemberian voucher belanja untuk 1 orang sebesar Rp75.000/bulan.

“Kita akan kejar sampai Desember 2024 Kita akan berikan (voucher) kepada sekitar 10 ribu orang lebih. Juga (ada) bantuan untuk rumah layak Rutilahu. Pemda juga Berupaya agar semua masyarakat miskin ekstrem ini punya KTP supaya mereka bisa terdaftar BPJS,” pungkasnya. [DS]**

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB