Rugikan Negara 13 Miliar, KEJATI JABAR Tahan Rektor dan Mantan Rektor Univeritas Mitra Karya 

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 16:29 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG // SATUNEWS.id –Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan penetapan dan penahanan atas 2 (dua) tersangka. Keduanya disangka melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara tak kurang dari Rp 13.024.800.000. (Tiga belas Miliar dua puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah).

Kedua tersangka tersebut yaitu HJ sebagai Rektor Universitas Mitra Karya periode 2021-sekarang dan S sebagai Rektor Universitas Mitra Karya periode 2019-2021.

Kasus ini bermula pada tahun Tahun 2020- 2022 pada Universitas Mitra Karya di Provinsi Jawa Barat yang mendapatkan Program Dana Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kuliah dari PUSLAPDIK Kemdikbudristek yang rinciannya 1. Dana Bantuan PIPK tersebut dibagi 2 yaitu a. Biaya Pendidikan sebesar Rp2.400.000./semester dan b. Biaya Hidup Rp 4.200.000. th 2020 dan Rp5.700.000 pada tahun 2022/semester 2. Pemberian dana PIPK tersebut dilakukan melalui 2 cara yaitu transfer melalui rekening Umika untuk Biaya pendidikan dan transfer melalui rekening mahasiswa/i untuk biaya hidup melalui bank BNI.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap kedua tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Negara Klas 1 A bandung selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 04 Maret 2024 sampai dengan 23 Maret 2024.

Bandung, 4 Maret 2024
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM

ttd

NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Hp: 0813 4366 1205
Email: Penkumhumas.kejatijabar@gmail.com

( Dwi – Asp )

Berita Terkait

Saling Klaim Lahan seluas 2.6 Hektare Dua Belah Pihak Pasang Plang
Obat Terlarang Mengancam Generasi Muda: Penjualan Tramadol dan Eximer di Bandung Mengkhawatirkan
Diduga PT.Pinago,Tbk Monopoli Lahan Warga dengan Pembelian Menggunakan Surat Palsu
Perjudian Gelper Binggo Diduga Dibekingi Oknum Beroperasi Bebas di Masyarakat 
KPK Jabar Apresiasi Langkah Tegas DPRD dan Bupati Kabupaten Bandung
Aktifis Hukum Jawa Barat, Bang Fidel Giawa, SH., Soroti Keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAKI) Laporkan Proyek Penanganan Long Segment Tasikmalaya ke KPK dan Kejagung, Soroti Dugaan Korupsi
4 Siswa SMA Negeri Kota Gunungsitoli Ditetapkan Status Sebagai Pelaku Anak oleh Polres Nias

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:41 WIB

Asep Kusuma: Pojok Baca Digital Centratama Titik ke-10, Dorong Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Flyover Bojongsoang Proyek Usulan Kang DS, Atasi Kemacetan Terusan Buah Batu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:44 WIB

SPPG Bojongmalaka Resmi Diluncurkan, Jadi Dapur ke-6 Yayasan Bakti Insan Darmawan

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Kang DS Realisasikan Pembangunan Jalan Lewat Dana Panas Bumi, Warga: Terima Kasih Pak Bupati!

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:53 WIB

Apresiasi Kades Sugihmukti: Jalan Keneng-Londok Diperbaiki Berkat Bupati Dadang Supriatna

Rabu, 10 September 2025 - 21:51 WIB

Perumda Tirta Raharja Jamin Suplai Air Lahan Pertanian Aman, Tidak Terganggu Proyek SPAM

Rabu, 3 September 2025 - 22:05 WIB

Soal Pemecatan Keanggotaan, Begini Kata Mantan Ketua PWI Pusat

Rabu, 3 September 2025 - 12:59 WIB

Silaturahmi dan Deklarasi Damai Ormas Dengan Kang DS dan Forkopimda

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB