Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi,Menggelar Acara Kapasitas Dan Kapabilitas Team (Cluster) binaan (TPCB) Selasa 27/02/2024,Di Hotel Pangrango Jln Selabintana Sukabumi.
Sasaran dan strategi arah kebijakan RPJMN 2020-2024,salah satunya adalah Peningkatan Pelayanan Kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi. Salah satu sasarannya adalah meningkatnya ketersediaan dan mutu fasilitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan. Penguatan pelayanan kesehatan dasar (primary Health Care) tentunya tidak terlepas dari peran puskesmas sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang meupakan ujung tombak dalam rangka mewujudkan kecamatan sehat dengan salah satu ciri masyarakatnya mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu.
Pada Kesempatan Yang Sama Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi,Masykur Alawi,Mengatakan Kepada Awak Media.
Puskesmas perlu dikelola dengan baik agar dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal dalam rangka memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Untuk itu, Puskesmas sangat membutuhkan pembinaan dan pendampingan dari dinas kesehatan daerah kabupaten/kota.
Puskesmas memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan kesehatan. Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, Puskesmas menjadi ujung tombak dinas kesehatan daerah kabupaten/kota dalam memenuhi standar pelayanan minimal bidang kesehatan. Kinerja Puskesmas akan berpengaruh langsung terhadap kinerja dinas kesehatan daerah kabupaten/kota dan pemerintah daerah setempat
Selama ini, tentunya sudah dilakukan pembinaan Puskesmas oleh dinas kesehatan daerah kabupaten/kota namun belum semua terencana dan terpadu dengan baik serta belum memiliki indikator keberhasilan kinerja pembinaan sehingga pada gilirannya mengalami kesulitan untuk mengukur mutu pembinaan tersebut.
Pembinaan terpadu ini bertujuan untuk mendorong Puskesmas untuk memenuhi standar penyelenggaraan Puskesmas, meningkatkan kepatuhan Puskesmas terhadap penyelenggaraan pelayanan, dan terwujudnya budaya mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas tersebut.
Guna mewujudkan penguatan pelayanan kesehatan dasar (primary health care) tersebut, maka telah dirumuskan langkah langkah konkrit melalui “transformasi layanan kesehatan primer”. Puskesmas sebagai bagian dari transformasi layanan kesehatan primer terntunya perlu diperkuat baik dari sisi organisasi maupun dalam operasional pelayanan kesehatan. Hal ini juga menjadi bagian dari 6 (enam) pilar transformasi system kesehatan 2021-2024 yaitu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan kesehatan prmer untuk itu perlu dilakukan pembinaan secara terpadu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota melalui Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) dan Dinas Kesehatan Provinsi.
Team Yang Bekerja Atau Membantu Puskesmas ada,enam orang untuk satu puskesmas.Kami bentuk sepuluh team yang tersebar di kabupaten Sukabumi.Untuk membantu di masing masing PusKesMas.Team itu d nama kan TPCB.”Pungkasny.
Jurnalis : Reza/Sahrul,A,S.
Editor : Agus salim & Team PWDPI Sukabumi