Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Bendungan Disorot, Praktik Pengisian Berulang Diduga Rugikan Masyarakat

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:29 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Bendungan Disorot, Praktik Pengisian Berulang Diduga Rugikan Masyarakat

Satunews.id, Pasuruan – Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali menjadi sorotan. Praktik dugaan penimbunan BBM subsidi diduga terjadi di SPBU 54.67134 yang berada di Jalan Raya Bendungan–Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan hasil penelusuran dan pantauan lapangan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 15.36 WIB, ditemukan dugaan aktivitas pengisian BBM Pertalite secara berulang oleh seorang konsumen menggunakan kendaraan roda dua dalam satu rangkaian antrean.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan praktik tersebut mencuat karena kendaraan yang sama disebut melakukan pengisian lebih dari satu kali hingga kapasitas tangki penuh. Setelah itu, BBM yang diduga berasal dari pengisian tersebut kemudian dipindahkan ke wadah jeriken di lokasi sekitar SPBU.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebut, aktivitas tersebut diduga dilakukan secara rutin. Bahkan terdapat dugaan adanya pihak tertentu yang mengatur atau memfasilitasi pengisian BBM subsidi tersebut.

Salah satu nama yang disebut dalam dugaan tersebut yakni oknum anggota LSM Untung Suropati berinisial Ksm. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak yang disebut.

Dalam praktiknya, terdapat dugaan keterlibatan oknum tertentu yang memberikan akses kemudahan kepada para pengisi BBM berulang. Bahkan muncul informasi adanya dugaan pemberian uang tambahan kepada operator SPBU untuk setiap pengisian.

Apabila benar terjadi, praktik semacam ini berpotensi melanggar aturan distribusi BBM subsidi karena Pertalite merupakan energi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan pemerintah.

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sendiri dapat dijerat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta regulasi terkait pengawasan distribusi BBM subsidi.

Masyarakat menilai, apabila praktik tersebut benar berlangsung, maka dampaknya tidak hanya merugikan konsumen lain yang membutuhkan BBM subsidi, tetapi juga berpotensi membebani keuangan negara karena subsidi energi berasal dari anggaran publik.

Di tengah masyarakat yang masih kerap mengalami antrean panjang dan keterbatasan akses Pertalite, dugaan penguasaan distribusi oleh pihak tertentu menjadi persoalan serius yang membutuhkan pengawasan lebih ketat.

Publik berharap PT Pertamina (Persero), BPH Migas, serta aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk mengecek rekaman CCTV, pola transaksi, sistem pencatatan kendaraan, hingga dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Pengelola SPBU juga diharapkan melakukan evaluasi internal agar distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU 54.67134, pihak yang disebut dalam dugaan tersebut, maupun instansi berwenang terkait temuan ini.

(M Aleks Firmansyah)

Berita Terkait

Kajati Jabar Lantik 15 Pejabat Baru, Perkuat Kepemimpinan dan Integritas Korps Adhyaksa
Viral Aktivitas Galian di Bojong, Nama Sekdes Terseret: Klarifikasi Sebut PK 16 Dikembangkan PT Hikamah Alam Sentosa
Polsek Panyileukan Ringkus Dua Pelaku Jambret, Handphone Korban Berhasil Diamankan
Viral di Media Sosial, Aksi Jambret di Lengkong Besar Dipastikan Terjadi: Polisi Kumpulkan Bukti CCTV
57 Bangunan Liar Ditertibkan di Ibrahim Adjie, Pemkot Bandung Kembalikan Ruang Publik kepada Masyarakat
Hari Veteran Nasional ke-77, Farhan Ajak Generasi Kini Warisi Semangat Pengabdian Para Pejuang
Kebakaran Maleer Hanguskan Rumah Empat Keluarga, Pemkot Bandung Siapkan Bedah Rumah
Pemkot Bandung Kebut Penggantian Pohon di Jalan Riau, Penanaman Bibit Minimal 5 Meter Ditarget Sebelum September

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Kajati Jabar Lantik 15 Pejabat Baru, Perkuat Kepemimpinan dan Integritas Korps Adhyaksa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Viral Aktivitas Galian di Bojong, Nama Sekdes Terseret: Klarifikasi Sebut PK 16 Dikembangkan PT Hikamah Alam Sentosa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Polsek Panyileukan Ringkus Dua Pelaku Jambret, Handphone Korban Berhasil Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:46 WIB

57 Bangunan Liar Ditertibkan di Ibrahim Adjie, Pemkot Bandung Kembalikan Ruang Publik kepada Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Hari Veteran Nasional ke-77, Farhan Ajak Generasi Kini Warisi Semangat Pengabdian Para Pejuang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Kebakaran Maleer Hanguskan Rumah Empat Keluarga, Pemkot Bandung Siapkan Bedah Rumah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Pemkot Bandung Kebut Penggantian Pohon di Jalan Riau, Penanaman Bibit Minimal 5 Meter Ditarget Sebelum September

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:20 WIB

PJU Jalan Soekarno-Hatta Jadi Prioritas, Pemkot Bandung Siapkan Pemantauan Lampu Jalan Secara Real Time

Berita Terbaru