Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Bendungan Disorot, Praktik Pengisian Berulang Diduga Rugikan Masyarakat

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:29 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Bendungan Disorot, Praktik Pengisian Berulang Diduga Rugikan Masyarakat

Satunews.id, Pasuruan – Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali menjadi sorotan. Praktik dugaan penimbunan BBM subsidi diduga terjadi di SPBU 54.67134 yang berada di Jalan Raya Bendungan–Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan hasil penelusuran dan pantauan lapangan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 15.36 WIB, ditemukan dugaan aktivitas pengisian BBM Pertalite secara berulang oleh seorang konsumen menggunakan kendaraan roda dua dalam satu rangkaian antrean.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan praktik tersebut mencuat karena kendaraan yang sama disebut melakukan pengisian lebih dari satu kali hingga kapasitas tangki penuh. Setelah itu, BBM yang diduga berasal dari pengisian tersebut kemudian dipindahkan ke wadah jeriken di lokasi sekitar SPBU.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebut, aktivitas tersebut diduga dilakukan secara rutin. Bahkan terdapat dugaan adanya pihak tertentu yang mengatur atau memfasilitasi pengisian BBM subsidi tersebut.

Salah satu nama yang disebut dalam dugaan tersebut yakni oknum anggota LSM Untung Suropati berinisial Ksm. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak yang disebut.

Dalam praktiknya, terdapat dugaan keterlibatan oknum tertentu yang memberikan akses kemudahan kepada para pengisi BBM berulang. Bahkan muncul informasi adanya dugaan pemberian uang tambahan kepada operator SPBU untuk setiap pengisian.

Apabila benar terjadi, praktik semacam ini berpotensi melanggar aturan distribusi BBM subsidi karena Pertalite merupakan energi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan pemerintah.

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sendiri dapat dijerat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta regulasi terkait pengawasan distribusi BBM subsidi.

Masyarakat menilai, apabila praktik tersebut benar berlangsung, maka dampaknya tidak hanya merugikan konsumen lain yang membutuhkan BBM subsidi, tetapi juga berpotensi membebani keuangan negara karena subsidi energi berasal dari anggaran publik.

Di tengah masyarakat yang masih kerap mengalami antrean panjang dan keterbatasan akses Pertalite, dugaan penguasaan distribusi oleh pihak tertentu menjadi persoalan serius yang membutuhkan pengawasan lebih ketat.

Publik berharap PT Pertamina (Persero), BPH Migas, serta aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk mengecek rekaman CCTV, pola transaksi, sistem pencatatan kendaraan, hingga dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Pengelola SPBU juga diharapkan melakukan evaluasi internal agar distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU 54.67134, pihak yang disebut dalam dugaan tersebut, maupun instansi berwenang terkait temuan ini.

(M Aleks Firmansyah)

Berita Terkait

Pelarian Berakhir, Taufik Hidayat Ditangkap Polisi Usai Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Gegerkan Bandung
Viral Dugaan Penyekapan Wanita di Cinunuk, Polisi Masih Buru Terduga Pelaku
25 Tahun Kota Cimahi: Dari Perjuangan Otonomi Menuju Kota MANTAP dengan Pembangunan yang Inklusif
Kades Ciangsana dan TP-PKK Kawal Posyandu Remaja, Cetak Generasi Sehat, Cerdas, dan Berdaya Saing
Ribuan Jamaah Padati Lapangan Cibeber Sejak Pagi, Milad Sinling ke-13 dan Tabligh Akbar Muharram 1448 H Perkuat Persatuan Warga Cikahuripan
Pemkot Bandung Perkuat Kolaborasi Lawan HIV/AIDS, Fokus Eliminasi Stigma dan Perluasan Layanan bagi ODHIV
Pemkot Bandung Siapkan Nobar Piala Dunia di Ruang Publik, Tunggu Persetujuan Hak Siar TVRI dan RRI
Tragedi Jalan Pasteur Jadi Perhatian, Pemkot Bandung Percepat Koordinasi Perbaikan Infrastruktur Demi Keselamatan Warga

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:02 WIB

Komisi II DPRD Jabar Dorong Peningkatan Kualitas Susu Murni dan Pengembangan Sapi Perah di Cikole

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:16 WIB

MARAKNYA TEMUAN DUGAAN SL ILEGAL PERUMDA AIR MINUM TIRTAJATI CABANG LOSARI MENCUAT

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:10 WIB

Pimpinan Pusat Komunitas BBC: Dari Silaturahim ke Aksi Nyata: Organisasi Siap Kawal Politik Kerakyatan

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:15 WIB

Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:02 WIB

127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:17 WIB

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Sertijab Kejati Jabar di Gedung Pakuan Bandung

Senin, 1 Juni 2026 - 00:22 WIB

3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik

Berita Terbaru