Pengacara Kondang Alvin Lim Bebas Murni, PK dikabulkan Mahkamah Agung

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 25 Desember 2023 - 11:52 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – satunews.id

Pengacara terkenal Alvin Lim dinyatakan bebas murni setelah permohonannya dikabulkan oleh Mahkamah Agung

Pengacara kondang yang vokal dan kontroversial, Alvin Lim hari ini akhirnya bebas dari masa tahanan setelah menjalani masa tahanan pada 25 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui unggahan akun TikTok-nya, Alvin Lim mengumumkan bahwa dia telah dibebaskan hari ini dan MA telah mengabulkan permohonannya.

“Dalam peninjauan kembali (PK), MA telah mengabulkan permohonan saya untuk bebas. Menurut putusan tersebut, saya tidak terbukti ikut serta dalam pemalsuan dan dakwaan telah dibatalkan dengan alasan pembantuan. Ini adalah dua hal yang berbeda, karena pelaku utamanya menggunakan alamat kantor saya tanpa sepengetahuan saya untuk membuat KTP palsu,” ujar Alvin Lim dalam unggahannya.

Namun, saya sudah menjalani hukuman ini dengan ikhlas dan bukti bahwa saya adalah seorang warga negara yang taat hukum. Walaupun sedang mengalami sakit dan harus menjalani cuci darah dua kali seminggu, saya tetap akan berjuang dan membantu masyarakat yang membutuhkan setelah kesehatan saya pulih.

“Saya pastikan bahwa Alvin Lim tetap akan vokal, berani, dan berjuang melawan ketidakadilan dimanapun dan kapanpun oknum tersebut ada. Saya tidak akan pernah takut dan tidak akan mundur. Jadi, jangan berpikir bahwa penjara akan membuat saya takut. Tidak ada sedikitpun rasa takut dalam hati saya, bahkan dengan kondisi gagal ginjal ini. Tetapi, Tuhan telah memberikan anugerah kehidupan kepada saya sehingga saya masih dapat menghirup udara segar, merayakan Natal, dan menyatukan keluarga,” tegas Alvin Lim pada Senin, 25 Desember 2023.

Alvin Lim juga mengucapkan selamat merayakan Natal dan Tahun Baru 2024 kepada masyarakat yang merayakan.

Alvin Lim secara resmi dibebaskan murni dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin, 25 Desember 2023.

(Red)**

Berita Terkait

IKM Tasikmalaya Gagas Masjid Budaya Minang–Sunda, Lahan Sudah Siap Dan Ditargetkan Jadi Ikon Baru Daerah
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam
Frutika Sirup Indonesia Hadirkan Produk Minuman Premium, Siap Bersaing di Pasar Global
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Halalbihalal NasDem Jabar Jadi Momentum Kolaborasi dengan Pemprov
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat Dorong Optimalisasi Perumda Tirta Tarum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru