Buruh Kepung Gedung Sate, Minta Upah Naik 12 Persen

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 07:05 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

BANDUNG || Massa buruh dari berbagai daerah tumpah ruah memadati Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Buruh yang berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat ini melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Sate, Senin (20/11/2023).

Pantauan  buruh yang kompak mengenakan pakaian berwarna biru muda ini datang dengan empat mobil komando. Massa aksi juga mengibarkan ratusan bendera bertuliskan KSPSI hingga spanduk yang berisi tuntutan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keluarga besar KSPSI Jabar melakukan aksi untuk menuntut, menolak penetapan upah minimum berdasarkan PP 51, kita meminta penetapan upah minimum baik UMP UMK itu berdasarkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan produktifitas,” kata Roy saat diwawancarai.

Selain menolak penetapan upah sesuai PP 51, Roy menyebut buruh di Jabar juga menuntut Penjabat Gubernur Bey Machmudin untuk menerbitkan peraturan gubernur tentang upah pekerja di atas satu tahun yang sebelumnya sudah dua tahun diterbitkan di era Ridwan Kamil.

“Kita juga menuntut Gubernur Jabar menerbitkan kembali keputusan upah satu tahun ke atas yang telah diterbitkan dua tahun berturut-turut oleh Gubernur Ridwan Kamil dan kami hari ini Pj Gubernur Jabar menerbitkan kembali,” pintanya.

“Jangan sampai itu tidak diterbitkan karena kemarin upah teman-teman sudah ada yang berdasarkan kepgub tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Roy menyebut pemerintah telah menetapkan besaran upah dan tunjangan bagi ASN dan pensiunan yakni sebesar 8 dan 12 persen. Karena itu, dalam tuntutannya, KSPSI mendesak kenaikan UMP dan UMK 2024 di Jabar yakni sebesar 12 persen.

“Oleh karena itu kita menyerukan hari ini Pj Gubernur untuk menetapkan UMP dan UMK paling tidak sama dengan pensiunan, 12 persen kenaikannya,” tegas Roy.

Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto mengatakan pihaknya membawa sejumlah tuntutan dalam aksi yang dilakukan hari ini. Salah satu tuntutan yang paling disoroti ialah penolakan penetapan upah minimum baik UMP maupun UMK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.

Jika semua tuntutan tersebut tidak digubris, Roy mengancam buruh di Jabar akan melakukan aksi mogok kerja dan kembali menggeruduk Gedung Sate. Aksi mogok kerja itu rencananya akan dilakukan pada 29-30 November mendatang.

“Dan kita sedang menyiapkan mogok di Jabar pada 29-30 sebagai aksi besar yang akan kita lakukan berakhir di kantor Gubernur Jabar, apabila hari ini Gubernur Jabar tidak merespon tuntutan yang kami sampaikan,” pungkasnya.

Ditulis Oleh : Henhen Editor

Berita Terkait

Tingkatkan Kinerja Terbaik, Ryan Soeryana Kahman, S. Kom Duduki Jabatan Pimpinan Redaksi Kabarnusa24.com
Ketua RT/RW Bojong Murni Dukung Kejari Cibinong Tangani Korupsi
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025
Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan?
PTPN 1 Hancuran Bangunan Ponpes Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Picu Kemarahan Umat Islam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia
Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:09 WIB

Pemkot Bandung Percepat Revitalisasi Bandung Zoo, Ditargetkan Kembali Beroperasi dalam Waktu Kurang dari Satu Tahun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:05 WIB

Harga Kedelai Naik, Pemkot Bandung Dorong Efisiensi dan Jaga Keberlangsungan Produksi Tahu Tempe

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:00 WIB

Pemkot Bandung dan Forkopimda Intensifkan Patroli Gabungan, Pastikan Kota Aman dan Kondusif Selama Libur Sekolah

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:33 WIB

Disiplin ASN Tetap Prioritas, Wali Kota Bandung: Euforia Piala Dunia 2026 Jangan Ganggu Pelayanan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:29 WIB

Pemkot Bandung Gerak Cepat Tangani Longsoran Tebing Dago Bengkok, Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:24 WIB

Warung Orang Tua Siswa SSB Alaska Cikempong Dibobol Maling, Gudang Dijebol, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:45 WIB

Pemkot Bandung Perketat Penertiban Penyakit Masyarakat, Ribuan Botol Miras Ilegal Disita dan Lokasi Rawan Diawasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:40 WIB

Waspada Judi Online Berkedok Sepak Bola, Pemkot Bandung Tegaskan Sanksi Berat bagi ASN yang Terlibat

Berita Terbaru