Pj. Bupati Bekasi, Mendorong Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Kabupaten 

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 12 November 2023 - 14:05 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Bekasi // Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, berharap agar 881 bidang tanah atau lahan milik pemerintah setempat segera memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dani Ramdan menjelaskan bahwa saat ini, 881 bidang tanah tersebut masih belum bersertifikat karena lemahnya pencatatan dan legalitas selama bertahun-tahun, yang berdampak pada gugatan pihak ketiga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik aset tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, ia meminta percepatan pendataan dan dokumentasi secara berkelanjutan untuk mengamankan ratusan aset milik pemerintah daerah tersebut, ujarnya, Pada Jumat (09/11/2023).

Dani juga menjelaskan bahwa persoalan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, dan penanganannya tidak bisa dilakukan secara umum, melainkan harus melalui pendekatan kasuistik, yaitu satu per satu.

Namun, pihak terkait terus melakukan berbagai upaya, termasuk percepatan pencatatan aset tersebut.

Dani menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan masalah ini dan telah melakukan koordinasi dengan berbagai otoritas terkait, seperti BPN dan Kejaksaan Negeri Bekasi, guna mempercepat proses sertifikasi tanah milik pemerintah daerah tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengonfirmasikan bahwa banyak aset yang belum memiliki sertifikat.

“Sebanyak 881 bidang tanah milik pemerintah daerah tersebut belum bersertifikat, dengan mayoritas merupakan lahan sekolah dan fasilitas kesehatan, ungkapnya.

Menurut Hudaya, pencatatan telah dilakukan sebelumnya dan saat ini sedang diurus persyaratannya agar bisa mendapatkan sertifikat.

Hudaya menjelaskan bahwa targetnya adalah seluruh aset dapat bersertifikat dalam dua tahun ke depan, meskipun jumlahnya sangat besar.

“Tahap pertama, yaitu tahun ini, targetnya adalah 150 bidang lahan yang akan disertifikatkan, sedangkan sisanya akan dialokasikan pada tahun 2024. Saat ini, sudah ada 80 lahan yang sedang dalam proses sertifikasi, dan sisanya terus dikerjakan untuk segera diselesaikan, ucapnya.

Hudaya menyatakan bahwa dengan tersertifikatnya seluruh aset, data dan anggaran penanganan dapat dia lakukan dengan lebih baik.

Hudaya mengakui bahwa ada beberapa kendala dalam mengurus aset negara, salah satunya adalah minimnya bukti kepemilikan. Hal ini terjadi pada banyak lahan yang saat ini ditempati oleh bangunan sekolah negeri dan puskesmas.

Kondisi ini disebabkan oleh banyaknya hibah lahan dari masyarakat di masa lalu yang tidak didokumentasikan secara resmi. Setelah puluhan tahun berlalu, kepemilikan lahan tersebut digugat oleh pihak ketiga yang mengaku sebagai ahli waris, terang Hudaya.

Hudaya memberikan contoh kasus SD inpres, dimana lahan luas yang dulunya dimiliki oleh penduduk secara sukarela dihibahkan untuk dibangun sekolah atau puskesmas. Namun, hibah tersebut tidak secara administratif dituangkan dalam bukti otentik. Akibatnya, setelah puluhan tahun berlalu, anak cucu dari orang yang menghibahkan lahan tersebut mencoba menggugat karena merasa lahan tersebut masih menjadi hak milik mereka, tambahnya.

Proses percepatan sertifikat terus dilakukan guna mencegah gugatan serupa di masa depan. Pemerintah daerah diberikan hak untuk menerbitkan bukti penggunaan lahan bertahun-tahun sebagai dasar dalam pengurusan sertifikat di BPN.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, menyatakan bahwa persoalan aset juga terjadi di banyak daerah. Kejaksaan telah membuka jalur koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah terkait aset tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sebagai pengacara negara, jaksa juga turut serta dalam usaha untuk mengamankan aset-aset negara. Kejaksaan Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan upaya tersebut, tukasnya.

(Ss)**

 

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel
Makodim dan Koramil Jajaran Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Masyarakat
Penampilan Drumband AWB Polda Sumsel memukau pengunjung Car Free Day
Gubernur Herman Deru Resmikan SLB Negeri dan SMA Negeri Hayza Nur Ilmi, Perkuat Akses Pendidikan Inklusif di Sumsel
Kasdim 0418/Palembang hadiri rapat Penataan dan Penertiban Kawasan Lapangan Kamboja
Jaga Kekompakan dan Pererat Silaturahmi, Personel Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
Kenal Pamit Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Momentum Memperkuat Sinergi dan Integritas

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:54 WIB

Ketua RW dan RT Resmi Dilantik, Pemdes Citeureup Perkuat Pelayanan Warga dan Akselerasi Pembangunan Desa

Senin, 15 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wagub Jabar Dorong GAPENSI Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Konstruksi untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:02 WIB

Binwil 2026 Perkuat Kapasitas Kader, TP-PKK Desa Tangkil Siap Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera

Senin, 15 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pawai Obor dan Nada & Dakwah Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Desa Ciangsana

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:30 WIB

1 Muharram*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:09 WIB

Pemkot Bandung Percepat Revitalisasi Bandung Zoo, Ditargetkan Kembali Beroperasi dalam Waktu Kurang dari Satu Tahun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:05 WIB

Harga Kedelai Naik, Pemkot Bandung Dorong Efisiensi dan Jaga Keberlangsungan Produksi Tahu Tempe

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:00 WIB

Pemkot Bandung dan Forkopimda Intensifkan Patroli Gabungan, Pastikan Kota Aman dan Kondusif Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru