Bupati Bandung Raih Penghargaan Indonesia Award 2023 Inews Media Grup

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 1 September 2023 - 07:40 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | SATUNEWS–Setelah Selasa (29/08/2023) menerima penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia sebagai Pendorong Ekonomi Kerakyatan dari Tempo Grup, Bupati Bandung, Dadang Supriatna kembali meraih penghargaan dalam Indonesia Award 2023 yang diselenggarakan iNews TV dengan kategori Excellent Award for Strategic Initiative, Kamis (31/08/2023) malam di Jakarta Concert Hall iNews Tower. Penghargaan tersebut diberikan atas inovasinya sebagai pemimpin daerah dalam menghadirkan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan di Kabupaten Bandung.

Selain Bupati Bandung, Indonesia Award juga diberikan kepada beberapa tokoh nasional, seperti Ganjar Pranowo sebagai News Maker dan Erick Tohir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PSSI dengan penghargaan untuk Timnas sepakbola U 22 dengan kategori atlet terbaik.

“Saya berterima kasih kepada iNews TV yang telah memberikan penghargaan ini. Menurut saya penghargaan ini menjadi bukti bahwa ternyata program pinjaman dana bergulir ini sangat membantu dalam peningkatan perekonomian masyarakat karena bisa menghindarkan masyarakat dari jebakan pinjol (pinjaman online) dan bank emok,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan program unggulannya tersebut tercetus dari kekhawatiran dirinya terhadap maraknya masyarakat Kabupaten Bandung yang melakukan transaksi di bank emok pada saat ia menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung. Dirinya melihat banyak masyarakat terjebak bunga pinjaman yang tinggi sehingga tidak mampu membayar. Lalu, ketika dirinya telah dilantik sebagai bupati pada April 2021, bupati yang akrab disapa Kang DS ini berinisiatif menggagas program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan jaminan yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

“Dengan adanya dana pinjaman ini, masyarakat bisa mengajukan peminjaman dana sebagai modal untuk usaha mereka tanpa perlu khawatir memikirkan bunga maupun jaminannya karena sudah ditanggung oleh pemerintah,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandung telah mengalokasikan dana sebesar Rp70 miliar untuk program dana bergulir ini. Program tersebut menyasar pelaku usaha yang sudah berjalan maupun pelaku usaha yang akan memulai usahanya. Masyarakat bisa mengakses pinjaman dana ini melalui Bank BJB maupun BPR Kerta Raharja dengan syarat yang mudah.

Berdasarkan laporan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung per Juni 2023 telah ada 20.199 pelaku usaha yang memanfaatkan pinjaman dana bergulir dengan total alokasi sebesar Rp40,2 miliar. Dari jumlah tersebut, penyaluran pinjaman melalui Bank BJB tercatat sebanyak 3.391 pelaku usaha dengan nominal dana Rp6,7 miliar dari total alokasi Rp20 miliar dan penyaluran pinjaman dana melalui BPR Kerta Raharja tercatat ada 16.808 pelaku usaha dengan nominal dana Rp33,4 miliar dari total alokasi Rp50 miliar.

Pertumbuhan usaha mikro di Kabupaten Bandung dari tahun 2015 sampai 2022 naik sebesar 23% per tahun dengan total pelaku usaha sebanyak 35.899 orang. Sektor usaha yang berkembang di Kabupaten Bandung sebanyak 54% kuliner, 29% fashion, 3% kerajinan, dan 14% lainnya. Dari jumlah tersebut, 50% pelaku usaha adalah generasi milenial berusia 26-44 tahun.

Kang DS pun berharap program ini bisa membuka peluang investasi dan menambah pelaku UMKM serta mendukung para pelaku UMKM agar tidak gulung tikar akibat kekurangan modal.

“Saya juga tentu berharap program ini bisa mendukung perekonomian masyarakat Kabupaten Bandung agar lebih sejahtera,” pungkasnya.***

(DR)

Berita Terkait

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum
Om Zein Minta OPD Segera Laksanakan Kegiatan Pembangunan Infrastruktur di Awal Tahun

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:16 WIB

Kepala UPT Sapras Bale Endah, Estapet Lakukan Monitoring dan Perbaikan Drainase

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:35 WIB

Cuaca Ekstrem, Bupati Bandung Minta Warga Waspada Banjir hingga Angin Kencang

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:12 WIB

Kang DS : Pak Presiden Hidupkan Kembali Gagasan Soemitro Lewat Koperasi Merah Putih

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:32 WIB

POR DPRD Terselenggara Tanpa Suntikan APBD Kabupaten Bandung

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:56 WIB

BBWS Apresiasi Peran Penting Pentahelix dalam Penanggulangan Banjir Dayeuhkolot

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:52 WIB

Bupati Kang DS, Berikan Piagam dan Reward Terhadap WP Yang Tepat Waktu dan Tepat Jumlah

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:19 WIB

Erwan Kusumah Hermawan, Selain Penghargaan ada Reward Buat Kontributor WP

Senin, 26 Januari 2026 - 19:10 WIB

Hadapi Pengurangan TKD Hampir Rp 1 Triliun, Bupati Bandung : Coret Belanja yang Tidak Penting!

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB