Bupati Bandung Raih Penghargaan Indonesia Award 2023 Inews Media Grup

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 1 September 2023 - 07:40 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | SATUNEWS–Setelah Selasa (29/08/2023) menerima penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia sebagai Pendorong Ekonomi Kerakyatan dari Tempo Grup, Bupati Bandung, Dadang Supriatna kembali meraih penghargaan dalam Indonesia Award 2023 yang diselenggarakan iNews TV dengan kategori Excellent Award for Strategic Initiative, Kamis (31/08/2023) malam di Jakarta Concert Hall iNews Tower. Penghargaan tersebut diberikan atas inovasinya sebagai pemimpin daerah dalam menghadirkan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan di Kabupaten Bandung.

Selain Bupati Bandung, Indonesia Award juga diberikan kepada beberapa tokoh nasional, seperti Ganjar Pranowo sebagai News Maker dan Erick Tohir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PSSI dengan penghargaan untuk Timnas sepakbola U 22 dengan kategori atlet terbaik.

“Saya berterima kasih kepada iNews TV yang telah memberikan penghargaan ini. Menurut saya penghargaan ini menjadi bukti bahwa ternyata program pinjaman dana bergulir ini sangat membantu dalam peningkatan perekonomian masyarakat karena bisa menghindarkan masyarakat dari jebakan pinjol (pinjaman online) dan bank emok,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan program unggulannya tersebut tercetus dari kekhawatiran dirinya terhadap maraknya masyarakat Kabupaten Bandung yang melakukan transaksi di bank emok pada saat ia menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung. Dirinya melihat banyak masyarakat terjebak bunga pinjaman yang tinggi sehingga tidak mampu membayar. Lalu, ketika dirinya telah dilantik sebagai bupati pada April 2021, bupati yang akrab disapa Kang DS ini berinisiatif menggagas program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan jaminan yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

“Dengan adanya dana pinjaman ini, masyarakat bisa mengajukan peminjaman dana sebagai modal untuk usaha mereka tanpa perlu khawatir memikirkan bunga maupun jaminannya karena sudah ditanggung oleh pemerintah,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandung telah mengalokasikan dana sebesar Rp70 miliar untuk program dana bergulir ini. Program tersebut menyasar pelaku usaha yang sudah berjalan maupun pelaku usaha yang akan memulai usahanya. Masyarakat bisa mengakses pinjaman dana ini melalui Bank BJB maupun BPR Kerta Raharja dengan syarat yang mudah.

Berdasarkan laporan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung per Juni 2023 telah ada 20.199 pelaku usaha yang memanfaatkan pinjaman dana bergulir dengan total alokasi sebesar Rp40,2 miliar. Dari jumlah tersebut, penyaluran pinjaman melalui Bank BJB tercatat sebanyak 3.391 pelaku usaha dengan nominal dana Rp6,7 miliar dari total alokasi Rp20 miliar dan penyaluran pinjaman dana melalui BPR Kerta Raharja tercatat ada 16.808 pelaku usaha dengan nominal dana Rp33,4 miliar dari total alokasi Rp50 miliar.

Pertumbuhan usaha mikro di Kabupaten Bandung dari tahun 2015 sampai 2022 naik sebesar 23% per tahun dengan total pelaku usaha sebanyak 35.899 orang. Sektor usaha yang berkembang di Kabupaten Bandung sebanyak 54% kuliner, 29% fashion, 3% kerajinan, dan 14% lainnya. Dari jumlah tersebut, 50% pelaku usaha adalah generasi milenial berusia 26-44 tahun.

Kang DS pun berharap program ini bisa membuka peluang investasi dan menambah pelaku UMKM serta mendukung para pelaku UMKM agar tidak gulung tikar akibat kekurangan modal.

“Saya juga tentu berharap program ini bisa mendukung perekonomian masyarakat Kabupaten Bandung agar lebih sejahtera,” pungkasnya.***

(DR)

Berita Terkait

Pemdes Cipambuan Luncurkan Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa 2025 Tahap II
Muhamad Ardan Resmi Terpilih Sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Ciriung
Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Pemkab Bogor Peringati HKN ke-61, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Tenaga Kesehatan
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
Rido Korban Disabilitas Dijamin Sepenuhnya, ini Kata DP3A!

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Berita Terbaru