Terduga Korupsi Tak Kunjung Diperiksa , AGRAK Desak DPR RI Bentuk Pansus KPK

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 14:25 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-// Kontroversi dan dugaan pelanggaran kode etik yang tidak ditangani secara optimal menjadi penyebab masih tingginya ketidakpuasan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan hanya itu, publik juga menyoroti kinerja KPK dalam hal menerima pengaduan Masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana Korupsi, kesan tebang pilih kasus, dan bahkan adanya dugaan politisasi pengungkapan kasus semakin mengemuka tatkala KPK tidak serius menangani suatu perkara, demikian disampaikan Darul Mucklis juru bicara Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (AGRAK) kepada awak media, Kamis, (3/8/2023) di Jakarta.

“Tidak hanya nampak kurang optimal dalam penanganan kasus, tapi juga tidak serius merespon pengaduan dari Masyarakat, padahal menerima dan menindaklanjuti pengaduan Masyarakat secara cepat, cermat dan tepat itu bagian dari kode etik anggota, pejabat dan juga karyawan KPK.”ungkap Darul Mucklis.

Padahal KPK itu, lanjut Darul, dilahirkan sebagai suatu Lembaga anti rasuah di negeri ini, yang di bekali oleh tidak hanya Undang-undang, melainkan juga kode etik yang tertuang di dalam Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi, yang sudah semestinya tidak boleh diabaikan, dan harus di laksanakan secara konsekuen, konsisten dan disiplin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun realitasnya, terkesan ada sinyalemen diabaikan dengan berbagai alasan, dengan berbagai argumentasi serta dengan berbagai dalili, yang diduga untuk menutup-nutupi suatu kepentingan terselubung, entah itu kepentingan personal atau bahkan adanya kepentingan dari pihak-pihak yang diduga memanfaatkan KPK agar terselamatkan dari terbongkarnya tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

“Sinyalemen itu terlihat, ketika kami melaporkan seseorang berinisial DIP (Donny Imam Priambodo) terduga terlibat dalam kasus gratifikasi proyek Bakamla 2016 silam, yang jelas-jelas ada kesaksian dari terdakwa kasus tersebut, yakni Fahmi Darmawansyah Direktur PT Merial Esam, tapi sampai sekarang KPK tidak menyentuh yang bersangkutan, ini aneh, dan kami juga sudah melaporkannya ke Dewas KPK, tapi juga nggak ada tindak lanjutnya dan tidak ada sanksi apapun dari Dewas KPK ke pejabat yang berwenang menanganinya.”tukas Darul.

Tidak hanya itu, sambung Darul, pihaknya juga mengadukan ke KPK mengenai keberadaan DIP terkait dengan dugaan keterlibatannya pada kasus korupsi pengadaan tower BTS Kemenkominfo yang merugikan negara sebesar Rp10 Trilyun, tapi tidak ada tanggapan dan tindak lanjut KPK untuk memanggil maupun memeriksa yang bersangkutan, bahkan terkesan didiamkan, dengan sikap tersebut, maka pihaknya menilai sikap tersebut, diduga melanggar kode etik, dan hal tersebut pun telah dilaporkan ke Dewas KPK, tapi, lagi-lagi Dewas KPK juga tidak bergeming untuk menindaklanjuti pengaduan mereka,

“Kami jadi bingung, sebenarnya KPK ini Lembaga anti rasuah atau bukan, karena tidak segera menindaklanjuti pengaduan Masyarakat, dan juga tidak segera merespon adanya tindakan pelanggaran kode etik, karena itu hari ini kami bersurat Ke Komisi III DPR RI, agar segera melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kinerja KPK, dengan membentuk Pansus tentang KPK.”pungkas Darul Mucklis.

kontr.
Dame

Berita Terkait

Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026
127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Sertijab Kejati Jabar di Gedung Pakuan Bandung
3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik
“Jangan Drop Out Sekolah”: Pesan Tegas Dispora Bandung di Malam Penghargaan Atlet 2026
HUT ke-23 Forum RW Kota Bandung: Lili Mulyana Tekankan Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot
HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi: Teguhkan Komitmen “Siliwangi Mengabdi, Rakyat Terlindungi
Dinkes Kota Bandung Siapkan Standby Medis 24 Jam untuk Amankan Konvoi Juara Persib

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:28 WIB

Desakan Usut Dugaan TPPU Tambang Ilegal di Hutabargot Menguat, Kejagung dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:23 WIB

FGD MKI–IPB Soroti Dampak Permen KP No. 5 Tahun 2026, Rekomendasikan Masa Transisi Tiga Tahun untuk Lindungi Nelayan dan Pelaku Usaha

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:14 WIB

1.581 Warga Bojongnangka Terima Bantuan Pangan, Kades H. Amir Arsyad Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Tertib

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:15 WIB

Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:02 WIB

127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish

Senin, 1 Juni 2026 - 23:12 WIB

Satunews.id Peringati Hari Lahir Pancasila 2026: Memperkokoh Persatuan Bangsa dan Menjaga Semangat Kebhinekaan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:46 WIB

Desakan Audit dan Investigasi Menguat, Dugaan Pungli di MTs GUPPI Malintang Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru