Praktisi Hukum Peradi Kota Bandung, Fidelis Giawa, SH., : Kejati Lecehkan Lembaga Audit Negara

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 21 Juli 2023 - 09:46 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota bandung – Dalam surat Nomor  B.-3722/M.2.5.1/Fd.1/07/2023 dikirimkan oleh Kejati jabar, dari kejaksaan Tinggi kepada Bakercab GMNI Bandung.

Alasan lambatnya penyidikan skandal proyek revitalisasi taman pramuka kota bandung, adalah hasil perhitungan kerugian negara.

Menurut saya alasan ini bermuatan pelecehan terhadap lembaga auditor negara BPK atau BPKP tidak mampu bekerja menghitung kerugian negara untuk sebuah proyek yang demikian sederhana. Item-item yang dihitung dalam proyek rehabilitasi Taman Pramuka Kota Bandung bukanlah item yang rumit hanya sebuah bangunan gedung dan aksesoris taman-taman, sehingga tidak susah untuk menghitung kerugian negara yang timbul akibat salah kelola proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lagi pula penghitungan kerugian negara bukanlah satu-satunya dari dua alat bukti yang cukup menurut KUHAP. Spek material atau barang yang terpasang serta dokumen administrasi bisa menjadi bukti permulaan yang cukup untuk menilai ada tidaknya perbuatan pidana dan cukup untuk menetapkan Siapa yang harus jadi tersangka.

Jadi, lambatnya proses penanganan penyidikan perkara ini bukan karena kurangnya bukti perhitungan kerugian negara, melainkan nawaitu atau keinginan pihak penyidik di kejaksaan tinggi untuk meneruskan atau tidaknya perkara ini ka ranah penyidikan yang lebih serius. Fenomena mengembangkan kasus-kasus ini akan menjadi ujian bagi integritas institusi kejaksaan.pada Jumat (22/7/23).

Red.

Berita Terkait

Tingkatkan Kinerja Terbaik, Ryan Soeryana Kahman, S. Kom Duduki Jabatan Pimpinan Redaksi Kabarnusa24.com
Ketua RT/RW Bojong Murni Dukung Kejari Cibinong Tangani Korupsi
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025
Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan?
PTPN 1 Hancuran Bangunan Ponpes Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Picu Kemarahan Umat Islam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia
Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru