963 Bungkus Rokok Ilegal Disita Pol PP Kota Cimahi

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 06:32 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI – Sebanyak 963 bungkus rokok ilegal atau Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BK HTI) disita. Ratusan rokok tanpa pita cukai itu diamankan dari lima warung di Kota Cimahi, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi bersama Bea Cukai.

Kepala Seksi Lidik dan Sidik Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiradiharja yang akrab dipanggil Dadan menjelaskan, dalam operasi penindakan rokok illegal, pihaknya telah mengamamkan sebanyak 963 bungkus rokok ilegal, atau 19.260 batang.

Dari ratusan bungkus rokok ilegal itu perkiraan kerugian negara mencapai sekitar Rp 13 juta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkiraan kerugiannya dari hasil operasi gabungan kemarin sekitar Rp 13 juta kalau dihitung-hitung dari nilai pajak cukainya,” kata Dadan, Selasa (18/7/2023).

Dijelaskan Dadan, peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Cimahi masih marak terjadi.

“Pedagang masih ada yang nekat menjual rokok ilegal dengan harga yang memang jauh lebih murah dibandingkan rokok yang sudah dilengkapi pita cukai,” jelasnya.

Berdasarkan Meskipu Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai. Bahwa rokok ilegal dilarang, ternyata di Cimahi masih banyak yang beredar, Namun faktanya di lapangan pihaknya masih menemukan rokok ilegal beredar.

Hal itu diketahu setelah pihaknya bersama Bea Cukai dan petugas gabungan lainnya beberapa kali melakukan operasi penindakan. Rokok ilegal itu rata-rata dijual di warung-warung atau tokok kelontongan.

Buktinya kan hari ini masih ada yang jual rokok ilegal. Mereka itu menjualnya ada yang secara terang-terangan ada yang sembunyi-sembunyi. Pembelinya juga banyak karena harganya murah,”

Meski begitu, kata Dadan, pihaknya tetap akan gencar melakukan sweping terhadap peredaran rokok ilegal tersebut peredarannya

“Kini terbukti mulai berkurang karena pihak kami terus melakukan upaya penindakan,” tegas Dadan.
Dijelaskan pula oleh Dadan, bahwa Kota Cimahi ini hanya sebagai sasaran peredarannya saja.

Sedangkan produksi rokok illegal berada di luar daerah. Untuk itu Satpol-PP Kota Cimahi, akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran rokok ilegal tersebut.

“Untuk pemasoknya kami bersama Bea Cukai akan melakukan penelusuran. Kami bersama Bea Cukai dan petugas gabungan akan terus melakukan pemberantasan,” janji Dadan.

Kontr.
Bgj

Berita Terkait

Tingkatkan Kinerja Terbaik, Ryan Soeryana Kahman, S. Kom Duduki Jabatan Pimpinan Redaksi Kabarnusa24.com
Ketua RT/RW Bojong Murni Dukung Kejari Cibinong Tangani Korupsi
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025
Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan?
PTPN 1 Hancuran Bangunan Ponpes Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Picu Kemarahan Umat Islam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia
Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Dari Bandung untuk Jabar: Kang Andhy Daftar, Bawa Misi Besar untuk Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:15 WIB

Mahasiswa Sukses Gelar Tawarasa Fest 2026, Lahirkan Komika Muda Berbakat dari Jawa Barat

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:28 WIB

Mudahkan MBR Miliki Rumah, Pemerintah Bebaskan BPHTB dan PBG serta Hadirkan DP 1 Persen

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:33 WIB

Diskon  PBB 100 % Di Bandung Bebas Denda Berlaku 1 Juli – 31 Desember 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:58 WIB

Komisi III Bentuk Tim Perumus: Kawal Pemulihan Anggaran, Cegah Layanan Publik Lumpuh di 2027

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:21 WIB

Keluarga Besar Satunews.id Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Alva & Ulya

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:44 WIB

Cinta Saja Tak Cukup’, Advokat Indra Gatot Sihombing Edukasi Pentingnya Hukum Perkawinan di Bandung Ngariung

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB