Palembang, 6 November 2026 – Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan sinergi antarinstansi penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, Jumat (06/11).
Kedatangan Kajari Palembang beserta jajaran disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, bersama jajaran. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud terjalinnya hubungan baik serta komunikasi yang harmonis antara kedua instansi.
Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan komunikasi dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum serta penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya membangun sinergi serta koordinasi yang berkelanjutan dengan aparat penegak hukum. Kolaborasi yang solid antarlembaga menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang efektif, profesional, dan berintegritas.
Melalui kunjungan silaturahmi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Rutan Kelas I Palembang dan Kejaksaan Negeri Palembang semakin erat, sehingga koordinasi dan kerja sama dapat terus ditingkatkan dalam mendukung sistem penegakan hukum dan pemasyarakatan yang semakin baik.
Rutan Kelas I Palembang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, menjaga komunikasi, serta membangun kolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, harmonis, dan berintegritas.(Hari)


























