Rutan Kelas I Palembang Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting

satu news 01

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 20:58 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang, 7 September 2026 – Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang mengikuti kegiatan penyampaian Pointer Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (7/9). Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut diikuti oleh jajaran Pemasyarakatan sebagai bagian dari penguatan koordinasi, kedisiplinan, keamanan, dan pelaksanaan tugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT).

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian dan harus ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran. Salah satu penekanan utama adalah peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam, termasuk kebakaran hutan dan lahan, erupsi gunung api, serta gempa bumi. Setiap UPT diminta melakukan pemetaan risiko, menyiapkan langkah mitigasi, serta meningkatkan koordinasi dengan Forkopimda, BPBD, dan BMKG.

 

Selain kesiapsiagaan bencana, aspek keamanan dan ketertiban juga menjadi perhatian. Seluruh jajaran diminta mencermati berbagai potensi gangguan keamanan serta menjaga kondisi UPT agar tetap aman, kondusif, dan komunikatif. Pengawasan terhadap pelanggaran, termasuk narkoba, judi online, penipuan, serta berbagai bentuk penyimpangan lainnya harus dilakukan secara konsisten.

 

Dalam hal pembinaan pegawai, pimpinan menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan, termasuk terhadap PNS baru. Jajaran juga diminta memperhatikan kedisiplinan, integritas, serta indikasi gaya hidup berlebihan yang tidak sesuai dengan profil penghasilan pegawai.

 

Pengelolaan senjata api turut menjadi perhatian dalam arahan tersebut. Setiap UPT diminta memastikan posisi, kondisi, penyimpanan, dan administrasi senjata api tercatat dengan baik. Senjata api juga tidak diperbolehkan keluar dari lingkungan UPT tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.(Hari)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan
Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus
Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran
Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel
Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba
Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif
Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  
Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru