Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Ringkus Pencuri Barang Inventaris Kantor BRMP Sumsel

satu news 01

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 18:30 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, – Tersangka pencuri barang inventaris kantor BRMP Sumsel diringkus Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Rabu (2/9/2026).

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial SA (36) warga Jalan Taman Sari IV, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang – Alang Lebar, Palembang, yang merupakan pegawai PPPK dikantor BRMP dijemput langsung Kasubnit Opsnal Ranmor, Ipda Iwan Tewok dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

 

Informasi dihimpun, kejadian bermula pelapor Rosidah (38) warga Jalan Sukabangun 2, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Kol H Burlian, No 83, KM 6, Palembang, mendapatkan laporan dari saksi bahwa barang inventaris kantor BRMP Sumsel yang akan di lelang telah hilang di gudang.

 

Lalu pelapor mengecek ke lokasi dan mendapati bahwa pintu masuk gudang telah rusak dan barang berupa 4 unit CPU Warna Hitam, 3 buah laptop merk Toshiba, Asus dan Accer, serta 1 set Power Supply yang berada didalam gudang telah hilang.

 

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp11.000.000,- dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

 

“Iya benar, tersangka dugaan pencurian barang inventaris kantor BRMP Sumsel telah ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana didampingi Kanit Ranmor, Iptu Jhonny Palapa, Jumat (4/9/2026) siang.

 

Lanjutnya, anggota Unit Ranmor dilapangan masih mengejar seorang terduga pelaku lainnya yang juga bekerja di kantor BRMP Sumsel sebagai pihak pengamanan (satpam) berinisial BM (DPO).

 

“Dari pengakuan tersangka SA, bahwa mengakui telah mengambil CPU secara bersama-sama dengan BM, dan telah dijual oleh BM. Uangnya kemudian dibagi dua,” jelas AKBP Jedi.

 

Menurut AKBP Jedi menambahkan bahwa dalam perkara ini telah diamankan barang bukti (BB) berupa 1 buah Flashdisk berisi rekaman CCTV pelaku BM sesaat setelah kejadian serta Video Pengakuan Pelaku yang melakukan pencurian, 1 buah Tas laptop merk Toshiba berisi charger dan kabel perangkat, 1 rangkap Daftar inventaris barang milik BRMP yang akan dilelang.

 

“Atas perbuatannya, tersangka akan diterapkan dengan Pasal 477 Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” tandasnya.(Hari)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan
Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus
Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran
Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel
Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba
Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif
Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  
Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru