CIMAHI, Satunews.id – Pemerintah Kota Cimahi terus mengevaluasi rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan selama pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto dan pemeliharaan Jembatan Jalan Raden Demang Hardjakusumah.
Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perhubungan Kota Cimahi di Aula Gedung C Pemerintah Kota Cimahi, Senin (31/8/2026).
Forum LLAJ dihadiri Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Satlantas Polres Cimahi, unsur kewilayahan, perangkat daerah terkait, perwakilan kecamatan dan kelurahan, Ketua Organda, ketua RW terdampak, serta pihak pelaksana pekerjaan. Forum tersebut membahas evaluasi manajemen dan rekayasa lalu lintas setelah pengalihan arus diberlakukan sejak 19 Agustus 2026.
Salah satu rekayasa yang diterapkan yakni pemberlakuan dua arah atau counterflow di Underpass Dustira untuk mengoptimalkan kapasitas jalan dan membantu mengurai kepadatan lalu lintas.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, Jalan Amir Mahmud masih mengalami penumpukan kendaraan pada waktu tertentu, terutama pagi dan sore hari. Kepadatan dipengaruhi pergerakan kendaraan roda dua dan roda empat yang datang secara bersamaan dari sejumlah arah, antara lain Jalan Amir Mahmud arah barat, Kolmas, Babakan, Margamulya, dan Jalan Daeng.
Forum LLAJ mengidentifikasi simpang Jalan Daeng–Cihanjuang–Amir Mahmud sebagai salah satu titik yang perlu mendapat perhatian. Pengaturan dan penarikan arus di simpang tersebut akan dioptimalkan untuk membantu mengurai antrean dan mencegah penumpukan pada ruas jalan berikutnya.
Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama Satlantas Polres Cimahi juga melakukan pengaturan di sejumlah titik kemacetan dengan menambah jumlah personel. Pengaturan di lapangan akan terus disesuaikan dengan kondisi aktual, terutama pada jam rawan kepadatan, dan dievaluasi secara berkala apabila terjadi perubahan kondisi lalu lintas selama tahapan pekerjaan maupun setelah konstruksi.
Selain rekayasa arus, Forum LLAJ memberikan perhatian terhadap kelengkapan perlengkapan jalan di sekitar lokasi pembangunan Underpass Gatot Subroto. Pihak kontraktor diminta segera memperbaiki dan melengkapi rambu lalu lintas serta perlengkapan manajemen rekayasa lalu lintas sesuai kebutuhan pekerjaan.
Perlengkapan yang menjadi perhatian antara lain traffic cone yang mengalami kerusakan, tali atau tambang pembatas berwarna oranye, serta Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) yang perlu diperbaiki atau diganti akibat terdampak cuaca dan lingkungan.
Sementara itu, pemeliharaan Jembatan Raden Demang Hardjakusumah atau Jembatan Pemkot terus dilakukan. Secara teknis Jembatan Pemkot ditargetkan mulai dapat dilalui kendaraan roda dua pada, 5 September 2026, dengan tetap memperhatikan hasil pemeriksaan dan persetujuan pihak berwenang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi dan Kanit Kamsel Satlantas Polres Cimahi menekankan bahwa pembukaan akses tidak hanya mempertimbangkan target waktu, tetapi juga kualitas pekerjaan dan keselamatan pengguna jalan. Seluruh aspek teknis, keselamatan, dan kelayakan jalan harus dipastikan sebelum jembatan dibuka untuk umum.
“Sebelum jembatan dibuka untuk umum, perlu dipastikan seluruh aspek teknis, keselamatan dan kelayakan jalan telah memenuhi ketentuan sehingga masyarakat dapat menggunakan akses tersebut dengan aman,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang.
Forum LLAJ juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah, kepolisian, unsur kewilayahan, masyarakat, dan pelaksana pekerjaan. Masukan dari camat, lurah, dan ketua RW terkait kondisi lalu lintas di wilayah terdampak menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan pola pengaturan, terutama menghadapi perubahan volume kendaraan pada jam sibuk.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kota Cimahi bersama Satlantas Polres Cimahi, unsur kewilayahan, masyarakat, dan pihak pelaksana berkomitmen menjaga kelancaran serta keselamatan lalu lintas. Rekayasa lalu lintas akan terus dimonitor dan dievaluasi sesuai kondisi lapangan agar dampak pembangunan terhadap aktivitas masyarakat dapat diminimalkan.
(Tinie)
Sumber berita: Bidang IKPS.


























