Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung Jadi Sorotan di Festival AHU Berdampak 2026 ‎

satu news 01

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:51 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SatuNews.Id

BANDUNG — Sengketa lahan SMAN 1 Bandung atau yang dikenal dengan sebutan Smansa turut menjadi perhatian dalam Festival Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Berdampak 2026 yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia di Transmart Bandung, Minggu (30/8/2026).

‎Festival tersebut menghadirkan berbagai layanan hukum dan administrasi hukum umum bagi masyarakat. Tidak hanya menjadi ruang pelayanan publik, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai persoalan hukum yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik, mulai dari aset, status hukum organisasi, hingga badan hukum.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Salah satu persoalan yang kembali mendapat perhatian adalah sengketa lahan SMAN 1 Bandung seluas 8.459 meter persegi yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda (Dago) No. 93, Kota Bandung.

‎Sengketa tersebut bermula ketika Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada November 2024.

‎‎PLK mengklaim sebagai penerus Het Christelijk Lyceum (HCL) dan mempersoalkan keabsahan sertifikat Hak Pakai yang menjadi dasar penguasaan lahan oleh pemerintah.

‎Pada April 2025, PTUN Bandung mengabulkan gugatan PLK dan membatalkan dokumen penguasaan lahan yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

‎‎Putusan tersebut kemudian mendapat perhatian luas dari keluarga besar SMAN 1 Bandung. Para siswa dan alumni turut menyuarakan penolakan melalui gerakan #SaveSmansa, sebagai bentuk kekhawatiran terhadap keberlangsungan sekolah serta kepastian status aset pendidikan tersebut.

‎‎Pemerintah Provinsi Jawa Barat kemudian menempuh upaya hukum dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

‎Pada September 2025, putusan tingkat banding berbalik menguntungkan Pemprov Jawa Barat. Majelis hakim menolak gugatan PLK dan mempertahankan kedudukan aset lahan SMAN 1 Bandung dalam penguasaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

‎‎Hukum Harus Hadir di Tengah Kepentingan Masyarakat

‎Perhatian terhadap sengketa lahan SMAN 1 Bandung dalam momentum Festival Layanan AHU Berdampak 2026 menunjukkan bahwa persoalan hukum tidak semata-mata berkaitan dengan dokumen dan aspek administratif. Di balik setiap persoalan hukum terdapat kepentingan masyarakat yang harus mendapatkan kepastian dan perlindungan.

‎‎Kepastian hukum terhadap aset pendidikan memiliki dimensi yang luas, karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan proses belajar mengajar, perlindungan aset negara maupun daerah, serta kepentingan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas pendidikan tersebut.

‎‎Festival AHU Berdampak 2026 di Transmart Bandung menjadi salah satu ruang strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus memberikan pemahaman bahwa tertib administrasi dan kepastian status hukum dapat memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.

‎‎Bagi keluarga besar SMAN 1 Bandung, putusan tingkat banding yang memenangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi angin segar dalam upaya mempertahankan keberadaan dan keberlanjutan sekolah.

‎‎Kepastian hukum atas aset pendidikan diharapkan dapat terus dijaga agar proses pendidikan dan kepentingan generasi penerus tidak terganggu oleh persoalan hukum yang berkepanjangan.

* Andi *

Berita Terkait

Sekda Herman Dorong BUMDes Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
Kang Awang Tegaskan Komitmen LBI Kota Bandung: Bukan Sekadar Kumpul, Tapi Bermanfaat dan Siap Kawal Visi ‘Bandung Utama’
AKAR Kota Bandung Memasuki Babak Baru, Arif Maulana Pimpin Periode 2026–2031
Rayakan 25 Tahun Universitas Widyatama, 1.200 Peserta Meriahkan Fun Run SyukuRun 2026
Bandung Great Sale: dari We Are We Hingga Persib Store Beri Diskon Besar
Malam Puncak FFB, Film Pangku Raih Tiga Penghargaan Terpuji
KDM Targetkan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat, Perampingan OPD dan Pembentukan BUMD Sanggabuana
Kukuhkan Pengurus TP PKK Jabar, Wagub Erwan: Langsung Gas, Stunting Prioritas

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Bandung Bersiap Sambut Rakernas JKPI XIII 2027, 79 Kota dan Kabupaten Berpotensi Hadir

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Bandara Husein Kembali Ramai, Disbudpar Bandung Perkuat Branding Kota dan Angkat Karya Difabel

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:29 WIB

12 Juta Perjalanan ke Bandung pada Semester I 2026, Disbudpar Optimalkan Potensi Ekonomi Pariwisata

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Farhan Minta Manajemen Baru Perumda Tirtawening Benahi Keuangan dan Kejar Target Kinerja

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Solidaritas Warga Bandung untuk NTT, Pemkot Salurkan Bantuan Rp2,03 Miliar melalui Baznas RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Farhan Tegaskan Rotasi Pejabat Pemkot Bandung Berbasis Meritokrasi, Bukan Pemberhentian Mendadak

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Lantik 41 Pejabat Pemkot Bandung, Farhan Tekankan “Integritas, Integritas, Integritas” dan Prinsip 3P

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Hari Pramuka ke-65, Farhan Dorong Pramuka Jadi Garda Terdepan Bentuk Generasi Berkarakter

Berita Terbaru