Pengadaan Tanah Tambahan Tol Bocimi Digelar di Desa Karang Tengah
SATUNEWS.ID
SUKABUMI — Diskusi dan sosialisasi pengadaan tanah tambahan untuk pembangunan Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) sesi III digelar bersama warga masyarakat di Aula Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa, 18 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan menyampaikan tahapan proses pengadaan tanah tambahan kepada masyarakat yang terdampak maupun berkepentingan dengan pembangunan proyek jalan tol. Sosialisasi menjadi bagian penting agar warga memperoleh informasi mengenai rencana, tahapan, serta kebutuhan lahan tambahan dalam penyelesaian pembangunan Tol Bocimi.
Tambahan lahan diperlukan terutama pada ruas Parungkuda hingga Cisaat/Cibolang. Proses pengadaan tanah pada ruas utama disebut telah berjalan sekitar 90 persen. Namun, adanya revisi desain pembangunan, khususnya berkaitan dengan buffer zone, timbunan, dan aspek keamanan, menyebabkan kebutuhan tambahan lahan secara spot-spot di sejumlah titik pada sisi kiri dan kanan jalur tol.
Proses pengadaan tanah tersebut saat ini dilaksanakan oleh instansi terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum melalui PPK Pengadaan Tanah, sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, setelah proses pembebasan tanah selesai dan jalan tol terbangun, pengelolaan aset, keamanan, serta operasional jalan tol sepenuhnya akan menjadi bagian dari tanggung jawab PT Trans Jabar.
“Setelah tanah selesai dibebaskan dan tol terbangun, pengelolaan aset, keamanan, serta operasional sepenuhnya berada di bawah PT Trans Jabar,” ujar Yudhi Ardi.
Dalam sesi diskusi, warga juga menyampaikan sejumlah keluhan dan aspirasi. Salah satunya terkait kondisi jembatan atau overpass yang dinilai terlalu curam serta belum dilengkapi pagar pengaman yang memadai.
Warga menilai kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna, terutama anak-anak yang melintas di lokasi. Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan solusi maupun bantuan untuk pemasangan pengamanan, mengingat biaya pembangunan pagar secara mandiri dinilai cukup besar bagi warga.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat berharap proses pengadaan tanah tambahan Tol Bocimi dapat berjalan secara transparan, komunikatif, serta tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kepentingan warga yang berada di sekitar jalur pembangunan.
Anjar S’N


























