Subbidprovos Bidpropam Polda Sumsel Tertibkan Administrasi Kendaraan Personel, Pelanggar Ditindak Tegas

satu news 01

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:57 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG — Dalam rangka memperkuat penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) di lingkungan internal Polri, Subbidprovos Bidpropam Polda Sumsel melaksanakan razia dan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan personel, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, yang keluar masuk kawasan markas kepolisian, Kamis (13/8/2026).

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan setiap personel Polda Sumsel mematuhi ketentuan hukum dan disiplin berlalu lintas. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dokumen berkendara, antara lain Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Kartu Tanda Anggota (KTA).

 

Personel yang ditemukan melakukan pelanggaran atau tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan sesuai ketentuan diberikan tindakan sesuai jenis pelanggarannya. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran aturan lalu lintas, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polri.

 

Penertiban ini sekaligus menegaskan bahwa personel Polri harus mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari internal institusi sebelum anggota menjalankan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan di tengah masyarakat.

 

Selain memberikan tindakan terhadap pelanggaran, Propam Polda Sumsel juga melakukan pencatatan setiap pelanggaran yang dilakukan personel. Apabila personel yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran hingga untuk ketiga kalinya, maka akan dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang berlaku.

 

Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya disiplin yang konsisten di lingkungan Polda Sumsel. Penegakan aturan tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga sebagai langkah pembinaan agar setiap personel memiliki kesadaran hukum, tanggung jawab, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

 

Kabidpropam Polda Sumsel Kombes Pol. Raden Azis Safiri, S.I.K., CPHR., menegaskan bahwa pemeriksaan kelengkapan kendaraan personel merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh anggota mematuhi aturan yang berlaku.

 

“Personel Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat. Karena itu, setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai ketentuan. Apabila pelanggaran dilakukan berulang hingga yang ketiga kalinya, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penegakan disiplin internal merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

 

“Polri harus memberikan keteladanan dalam kepatuhan terhadap hukum, termasuk dalam berlalu lintas. Penertiban ini menjadi pengingat bahwa aturan berlaku bagi semua, termasuk bagi personel Polri sendiri. Dengan disiplin yang dimulai dari internal, kita berharap kehadiran Polri semakin dipercaya dan memberikan contoh positif bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Polda Sumsel memastikan kegiatan Gaktiblin akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun personel yang disiplin, profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.(Hari)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan
Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus
Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran
Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel
Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba
Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif
Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  
Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru