Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan pencairan kompensasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) terdampak penataan kawasan Jalan Ahmad Yani, Cicadas, akan segera dilakukan dalam pekan ini.
Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan saat ini proses administrasi sudah berjalan lebih dari 50 persen. Pihaknya masih menuntaskan verifikasi data penerima dan penyelesaian dokumen sebelum dana disalurkan.
“Prosesnya masih berjalan. Untuk jumlah final penerima saya belum memantau karena laporan lengkap baru disampaikan akhir bulan ini. Saat ini progresnya sudah di atas 50 persen,” ujar Rasdian di Balai Kota Bandung, Senin (27/7/2026).
Menurut Rasdian, besaran kompensasi tidak disamaratakan. Nilainya ditentukan berdasarkan hasil kajian konsultan independen yang menghitung dampak ekonomi setiap pedagang selama proses penataan.
Kajian tersebut mencakup kehilangan pendapatan, potensi omzet, hingga gangguan mata pencaharian yang dialami para PKL di kawasan Cicadas.
Baik PKL yang memiliki kontrak maupun tidak berkontrak tetap akan menerima kompensasi. Namun mekanisme dan nominalnya berbeda, tergantung tingkat kerugian masing-masing pedagang.
“Semua sudah dihitung berdasarkan kajian konsultan. Mereka melihat aktivitas usaha para pedagang. Karena itu nominal kompensasi setiap orang bervariasi,” jelasnya.
Untuk mempermudah penyaluran, seluruh calon penerima diwajibkan membuka rekening di Bank BJB yang telah ditunjuk pemerintah. Hal ini untuk memastikan pencairan berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
“Sekarang proses pembukaan rekening sedang berlangsung. Baik yang berkontrak maupun tidak berkontrak harus punya rekening agar pencairannya bisa dilakukan,” kata Rasdian.
Ia menambahkan, regulasi penyaluran kompensasi sudah disiapkan dan tinggal menunggu penandatanganan Wali Kota Bandung. Jika seluruh tahapan selesai sesuai jadwal, dana bisa cair minggu ini.
Berdasarkan data sementara, sekitar 105 PKL akan menerima kompensasi. Jumlah itu masih bisa berubah mengikuti hasil verifikasi akhir.
Pemkot Bandung berharap kompensasi ini dapat meringankan beban ekonomi pedagang terdampak, sekaligus mendukung kelancaran penataan kawasan agar Kota Bandung semakin tertib, aman, dan nyaman.
*nengsih*


























