Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id, – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Tahun Sidang 2026 pada Selasa (21/7/2026) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam rapat ini, DPRD bersama Pemerintah Daerah menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Selain itu, Bupati Sukabumi juga resmi mengajukan Raperda mengenai perubahan status badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, hadir langsung, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda Ketertiban Umum Resmi Disetujui

Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD oleh ketuanya, Bayu Permana, terkait hasil pembahasan Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Laporan tersebut menjadi dasar bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mengambil keputusan dan menyatakan persetujuan bersama atas raperda dimaksud, yang kemudian dikukuhkan melalui penandatanganan Berita Acara oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi.

Dengan disetujuinya raperda ini, Kabupaten Sukabumi akan segera memiliki payung hukum baru yang mengatur ketertiban umum dan ketentraman masyarakat secara lebih jelas dan terukur.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan harapannya atas pengesahan tersebut.

“Harapan saya dengan adanya Perda ini bisa lebih aman, tertib, masyarakat melaksanakan kegiatan, dan pemerintah juga ada acuan untuk aturan-aturannya yang jelas dalam Perda tersebut,” ujarnya.

Bupati Ajukan Perubahan Status PDAM Tirta Jaya

Agenda selanjutnya, Bupati Sukabumi menyampaikan Nota Pengantar atas Raperda tentang Perubahan Badan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda). Bupati Asep Japar turut menyampaikan sambutan sekaligus pandangannya terhadap Raperda Ketertiban Umum yang telah disetujui bersama.

Ketua DPRD menegaskan, penyampaian Nota Pengantar ini merupakan tahap awal dari proses legislasi perubahan status PDAM, yang akan ditindaklanjuti secara khusus pada rapat paripurna berikutnya melalui penyampaian pandangan resmi dari fraksi-fraksi DPRD.

“Terkait dengan Nota Pengantar Bupati tentang perubahan PDAM dari Perusahaan Umum Daerah menjadi Perseroda, itu baru disampaikan. Tentunya nanti akan ditindaklanjuti oleh DPRD di paripurna yang akan datang, yaitu pendapat dari fraksi-fraksi tentang Nota Pengantar yang sudah disampaikan oleh Bupati tersebut,” pungkasnya.

Langkah Selanjutnya

Pasca-rapat paripurna ini, Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat akan diproses lebih lanjut menuju penetapan sebagai Peraturan Daerah. Sementara itu, pembahasan Raperda perubahan status Perumda Tirta Jaya menjadi Perseroda akan berlanjut pada rapat paripurna mendatang, dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.

(Anjar’ SN)

 

Berita Terkait

Wujudkan Sekolah Layak, SDN Pandan Arum Sambut Program Revitalisasi APBN 2026
Bupati Asep Japar Lepas Atlet Sukabumi, Bidik 10 Besar Porprov Jabar
H. Gundar Pimpin Golkar Kota Sukabumi, Targetkan Enam Kursi Legislatif
Direksi dan Civitas Hospitalia RSUD Sekarwangi Ucapkan Selamat Hari Dokter Nasional 2026
Hari Santri Nasional 2026, Kades Sukagalih Aja Waridin Ajak Generasi Muda Perkuat Akhlak, Ilmu, dan Semangat Membangun Negeri
Momentum Hari Santri Nasional 2026, Danramil Cileungsi Mayor , Endang Lili Gaungkan Pesan Indonesia Damai dan Penuh Berkah
Hadirkan KH Cucun Ahmad Syamsurijal, KAC Bahas Modernisasi Pesantren yang Tetap Luhur Tradisinya
Prabowo Salurkan Becak Listrik di Cimahi, Bambang Purnomo Apresiasi Perhatian bagi Pengayuh Becak Lansia

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru