Audiensi dengan AMKS, DPR Kota Sukabumi tegaskan rekomendasi panja wakaf harus di Dituntaskan Pemkot.

satu news 01

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:13 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi dengan AMKS, DPR Kota Sukabumi tegaskan rekomendasi panja wakaf harus di Dituntaskan Pemkot.

 

Satunews.id, – Sukabumi, Pimpinan DPRD Kota Sukabumi, menerima audiensi dari Perkumpulan Aliansi Masyarakat Kota Sukabumi, ( AMKS), di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (16/7/2026). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut rekomendasi Panitia Kerja ( Panja) DPRD terkait persoalan wakaf yang dinilai belum dijalankan secara menyeluruh oleh Pemkot Sukabumi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audiensi dihadiri Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dan Wakil Ketua DPRD, Rojab Asyari. Dalam pertemuan itu, AMKS menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan perkembangan pelaksanaan rekomendasi Panja yang sebelumnya telah ditetapkan DPRD.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda mengatakan, DPRD menghargai kepedulian masyarakat yang terus mengawal kebijakan publik, termasuk dalam penyelesaian persoalan wakaf.

“Hari ini kami menerima audiensi dari AMKS yang menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan perkembangan tindak lanjut terhadap rekomendasi Panja DPRD mengenai persoalan wakaf.

Kami menghargai perhatian dan kepedulian masyarakat dalam mengawal kebijakan publik, “ujarnya.

Menurut Wawan Juanda, rekomendasi Panja yang telah disepakati secara kelembagaan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, sehingga harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.Oleh karena itu, DPRD akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap terhadap sejauh mana rekomendasi tersebut telah dilaksanakan.

“Wawan mengungkapkan, berdasarkan hasil audiensi dan pemantauan DPRD, masih terdapat sejumlah poin rekomendasi yang dinilai belum ditindaklanjuti secara menyeluruh.

Masukan dari AMKS akan menjadi bahan bagi DPRD untuk meminta penjelasan lebih lanjut kepada Pemkot Sukabumi, agar terdapat kejelasan mengenai progres pelaksanaannya.

DPRD Berkomitmen mengawal menyelesaikan persoalan ini secara profesional , berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

Kami berharap seluruh pihak dapat membangun komunikasi yang baik, sehingga rekomendasi yang telah diberikan benar-benar dapat wujudkan secara optimal, “kata Wawan. ia menegaskan, fungsi pengawasan DPRD tidak berhenti setelah rekomendasi Panja diterbitkan.

Pengawasan lanjut, Wawan, akan terus dilakukan hingga terdapat kepastian bahwa seluruh rekomendasi dijalankan sesuai substansi dan tujuan pembentukannya.

Menanggapi harapan AMKS agar DPRD menggunakan hak angket, ia menjelaskan mekanisme tersebut merupakan hak konstitusional DPRD yang tidak dapat dijalankan hanya berdasarkan desakan dari pihak tertentu.

Hak angket harus melalui mekanisme kelembagaan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD. Keputusannya tidak bisa di dasarkan pada tekanan dari pihak manapun,” ujar Wawan, ia menambahkan saat ini DPRD masih mengedepankan fungsi pengawasan melalui permintaan penjelasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan rekomendasi panja.

 

Apabila dikemudian hari ditemukan fakta dan dasar Hukum yang memenuhi ketentuan tutur Wawan, maka penggunaan hak angket akan di pertimbangkan secara objektif dan profesional.

“Yang terpenting bagi DPRD bukan semata-mata menggunakan hak angket, tetapi memastikan subtansi persoalan wakaf ini memperoleh penyelesaian yang benar, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Semua instrumen pengawasan DPRD akan digunakan secara profesional demi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik ataupun tekanan sesaat ” ungkap Wawan.

(Anjar ‘SN)

 

Berita Terkait

MUSDA MUI KABUPATEN SUKABUMI, WABUP” MOMENTUM STRATEGIS UNTUK KEMASLAHATAN UMAT” 
Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Komitmen Wakil Ketua DPRD Jabar Ir.H.MQ.Iswara Jaga Pelayanan Tetap Jalan di Tengah Tekanan Anggaran APBD 2026
Literasi Digital Dimulai dari Rumah, Media Didorong Perkuat Ketahanan Keluarga
PERESMIAN JEMBATAN GARUDA SUCI, BUPATI SUKABUMI APRESIASI KEMANUNGGALAN TNI
KDS Tekankan Respons Cepat Hadapi Kekeringan, Pelayanan Dasar Warga Jadi Prioritas
Pemkot Bandung Segel Lokasi Penebangan 12 Pohon Tanpa Izin di Pasar Cijerah
PLT Bupati Bekasi Tegaskan Larangan Rangkap Jabatan PPPK Dan BPD

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

PERSIB Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan, Gol Barros Tumbangkan Arema FC

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:23 WIB

Pemkot Bandung dan LPM Perkuat Sinergi, Semangat Gotong Royong Jadi Pondasi Wujudkan Bandung Utama

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:17 WIB

HANI 2026: Farhan Perkuat Benteng Keluarga, Orang Tua Wajib Teken Pakta Integritas Cegah Anak Terjerumus Narkoba

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:55 WIB

Semarak Kades Cup 2026! Sebanyak 15 Tim Ramaikan Turnamen Sepak Bola Desa Hambalang, Perkuat Persatuan dan Sportivitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:31 WIB

Integritas Pers Dipertaruhkan! Wakil Ketua DPD PJPM Bogor Tegaskan Jurnalis Harus Berbasis Fakta, Bukan Kepentingan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:07 WIB

KDM Gelar Sayembara Anti-Begal Pakai Dana Pribadi, Warga Berpeluang Raih Hadiah hingga Rp50 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:51 WIB

Pemkot Bandung Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Jawa Barat, Farhan: Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:47 WIB

Gerakan Jabar Berseka Resmi Digelorakan, Pemerintah Targetkan 80 Persen Persoalan Sampah Tuntas pada 2029

Berita Terbaru