Kabupaten Bekasi,– Sebuah proyek bangunan yang Diduga menggunakan anggaran Dana Desa di Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, memantik sorotan tajam publik proyek desa tersebut mangkrak sejak tahun 2021.
Pantauan media di lokasi pembangunan desa tersebut memperlihatkan bangunan desa Pantai Bahagia terlihat jelas belum selesai. Namun hingga kini, bangunan tersebut disebut belum menunjukkan fungsi yang jelas sebagaimana harapan warga ketika proyek mulai dikerjakan.
“Setau saya bangunan kantor desa tersebut, sudah lama mangkraknya, tapi sampai sekarang Belum selesai. Kami juga tidak tahu kenapa berhenti,” ujar warga yang minta identitasnya dirahasiakan.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, menyebutkan proyek itu diduga dibangun menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2021. Warga pun mulai mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran serta progres pelaksanaan pembangunan yang dinilai belum memberikan manfaat nyata.
Selain kondisi bangunan yang disebut mangkrak, masyarakat juga meminta adanya keterbukaan informasi mengenai jenis kegiatan, nilai pagu anggaran, sumber pembiayaan, hingga pihak pelaksana pekerjaan. Mereka berharap pemerintah desa memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau memang belum selesai, sampaikan kepada masyarakat apa kendalanya. Jangan sampai terkesan dibiarkan begitu saja,” tambah warga lainnya.
Mangkraknya proyek bernilai Milyaran Rupiah tersebut ini memicu desakan publik agar aparat pengawas fungsional, seperti pihak Inspektorat Daerah, segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran tersebut. (Red)


























