Pemkot Bandung Perketat Pengawasan WFH ASN, Disiplin dan Kinerja Tetap Optimal

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:53 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunew.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung terus memastikan pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan optimal, disiplin, dan akuntabel. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Surat Edaran Wali Kota Bandung terkait pelaksanaan tugas kedinasan dalam rangka penghematan energi di lingkungan Pemkot Bandung.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pelaksanaan WFH menunjukkan hasil yang positif. ASN dinilai mampu beradaptasi dengan baik, terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung kinerja serta pelayanan publik.

Sebanyak 1.354 ASN tercatat menjalankan skema kerja WFH. Dalam pelaksanaannya, setiap ASN diwajibkan melakukan presensi sebanyak tiga kali sehari, yaitu pagi, siang, dan sore melalui aplikasi Gercep Asik Mobile dengan sistem berbasis lokasi (geo-location). Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan kedisiplinan serta transparansi kehadiran pegawai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menyampaikan bahwa secara umum ASN tidak mengalami kendala dalam penerapan sistem tersebut, mengingat mekanisme presensi digital telah digunakan sebelumnya pada skema kerja Work From Office (WFO) maupun Work From Anywhere (WFA).

“Pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja dari rumah. Sistem yang ada juga memungkinkan pengawasan berjalan secara real-time dan akurat,” ujarnya.

Dalam aspek pengawasan, BKPSDM memanfaatkan dashboard monitoring presensi yang terintegrasi dengan sistem geo-location. Teknologi ini mampu mendeteksi potensi kecurangan atau manipulasi data lokasi kehadiran.

Dari hasil evaluasi, terdapat 137 ASN yang teridentifikasi melakukan mobilitas di luar radius lokasi yang ditentukan selama jam kerja. Terhadap hal ini, Pemkot Bandung akan melakukan pembinaan dan penegakan aturan, termasuk pemberlakuan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak memenuhi ketentuan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih modern dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi bagaimana kinerja tetap terukur, disiplin tetap terjaga, dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun. Dengan sistem monitoring berbasis teknologi, kami pastikan akuntabilitas tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan WFH juga menjadi momentum untuk mendorong ASN lebih adaptif terhadap digitalisasi serta membangun budaya kerja berbasis output, bukan sekadar kehadiran fisik.

“Karena itu, pengawasan akan terus kami perkuat, dan bagi yang tidak disiplin tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya, baik dari sisi kinerja ASN maupun dampaknya terhadap efisiensi energi.

Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak mengurangi standar pelayanan publik. Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong efisiensi energi sekaligus memperkuat budaya kerja yang adaptif, disiplin, dan berbasis kinerja.

(red)

Ke depan, Pemkot Bandung akan terus melakukan evaluasi berkala guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif serta memberikan manfaat optimal bagi ASN maupun masyarakat.

Berita Terkait

Sekdes Cikahuripan Pimpin Jumsih Massal, 28 Mesin Rumput Baru Diterjunkan: Bukti Nyata Komitmen Pemdes Jaga Lingkungan
Musdes Cikahuripan Bergerak Cepat: Bahas Milad Sinling ke-13, Matangkan Bankeu 2027, hingga Distribusi Mesin Rumput untuk 28 RW
13 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polres Majalengka di Cikijing
Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Peluncuran 12 Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas: Komitmen Nyata untuk Kesehatan Mental Warga
Bupati Jeje Tetapkan 131 Proyek Strategis KBB 2026, Jalan dan Puskesmas Jadi Prioritas
Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Motor, Ganti Jalan Berbayar: Pakai Baru Bayar
Fahmi Ummi Hadir, Wawenag: Perempuan Harus Jadi Subjek, Bukan Objek
Kabid SDA SDABMBK Kabupaten Bekasi Disorot, Diduga Miliki CV Keluarga di Proyek Konstruksi

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:26 WIB

Diberitakan terkait Penipuan Motor Tukang Sayur : Oknum Ketua Lembaga Pers Di Tanggamus Tantang Wartawan Duel Hidup Mati

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:29 WIB

DPRD Jawa Barat dan KPID Bahas Ketahanan Informasi Di Tengah Dominasi Media Sosial

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:50 WIB

DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:58 WIB

TERBONGKAR! Gunakan Bukti Lembaga Antinarkotika, Budi Hartono Tipu Pedagang Sayur di Tanggamus

Senin, 11 Mei 2026 - 11:22 WIB

Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta

Senin, 11 Mei 2026 - 09:58 WIB

DPC AJP Lampung Barat Somasi Balik Kantor Hukum GEBOK-NN: “Dana BOS Itu Uang Rakyat, Bukan Privat!”

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:41 WIB

Seorang Warga Desa Hegarmanah Cikarang Timur Lapor Polisi Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:39 WIB

Bertengkar Itu Jelek

Berita Terbaru