Pemkot Bandung Perketat Pengawasan WFH ASN, Disiplin dan Kinerja Tetap Optimal

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:53 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunew.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung terus memastikan pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan optimal, disiplin, dan akuntabel. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Surat Edaran Wali Kota Bandung terkait pelaksanaan tugas kedinasan dalam rangka penghematan energi di lingkungan Pemkot Bandung.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pelaksanaan WFH menunjukkan hasil yang positif. ASN dinilai mampu beradaptasi dengan baik, terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung kinerja serta pelayanan publik.

Sebanyak 1.354 ASN tercatat menjalankan skema kerja WFH. Dalam pelaksanaannya, setiap ASN diwajibkan melakukan presensi sebanyak tiga kali sehari, yaitu pagi, siang, dan sore melalui aplikasi Gercep Asik Mobile dengan sistem berbasis lokasi (geo-location). Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan kedisiplinan serta transparansi kehadiran pegawai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menyampaikan bahwa secara umum ASN tidak mengalami kendala dalam penerapan sistem tersebut, mengingat mekanisme presensi digital telah digunakan sebelumnya pada skema kerja Work From Office (WFO) maupun Work From Anywhere (WFA).

“Pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja dari rumah. Sistem yang ada juga memungkinkan pengawasan berjalan secara real-time dan akurat,” ujarnya.

Dalam aspek pengawasan, BKPSDM memanfaatkan dashboard monitoring presensi yang terintegrasi dengan sistem geo-location. Teknologi ini mampu mendeteksi potensi kecurangan atau manipulasi data lokasi kehadiran.

Dari hasil evaluasi, terdapat 137 ASN yang teridentifikasi melakukan mobilitas di luar radius lokasi yang ditentukan selama jam kerja. Terhadap hal ini, Pemkot Bandung akan melakukan pembinaan dan penegakan aturan, termasuk pemberlakuan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak memenuhi ketentuan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih modern dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi bagaimana kinerja tetap terukur, disiplin tetap terjaga, dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun. Dengan sistem monitoring berbasis teknologi, kami pastikan akuntabilitas tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan WFH juga menjadi momentum untuk mendorong ASN lebih adaptif terhadap digitalisasi serta membangun budaya kerja berbasis output, bukan sekadar kehadiran fisik.

“Karena itu, pengawasan akan terus kami perkuat, dan bagi yang tidak disiplin tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya, baik dari sisi kinerja ASN maupun dampaknya terhadap efisiensi energi.

Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak mengurangi standar pelayanan publik. Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong efisiensi energi sekaligus memperkuat budaya kerja yang adaptif, disiplin, dan berbasis kinerja.

(red)

Ke depan, Pemkot Bandung akan terus melakukan evaluasi berkala guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif serta memberikan manfaat optimal bagi ASN maupun masyarakat.

Berita Terkait

Peserta Rekrutmen Soroti Transparansi Seleksi PT Angkasa Pura Aviasi, Minta Kejelasan Tahapan Penerimaan
Kasad Resmikan Gedung Mako Pussenif, Perkuat Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit Infanteri TNI AD
Jatah Daging Qurban Wartawan di Polsek Jonggol Diduga Kisruh, Koordinasi Pembagian Jadi Sorotan
Pengusaha Muda Bogor Heri Kadir Kembangkan Bisnis Ubi Berkualitas, Dorong Ekonomi Petani Lokal
Kasad Resmikan Mako Baru Pussenif, Dankodiklatad Hadiri Momentum Penguatan Profesionalisme Prajurit Infanteri
Diduga Pungli Guru Demi Seragam Siswa Baru, Kepemimpinan Kepala MTs GUPPI Malintang Disorot Tajam
Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Dankodiklatad Hadiri Taklimat Strategis untuk Pasis TNI-Polri
Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:40 WIB

Pengurus DPD Gebu minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Balai Kota Bandung ‎

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB

“Jangan Drop Out Sekolah”: Pesan Tegas Dispora Bandung di Malam Penghargaan Atlet 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:21 WIB

PERSIB Hattrick Juara! Imbang LawanPersijap Cukup untuk Three-Peat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:50 WIB

PMI Kota Bandung Gelar Nobar Persib vs Persija, Jadi Ajang Silaturahmi Bobotoh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:23 WIB

HUT ke-23 Forum RW Kota Bandung: Lili Mulyana Tekankan Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:48 WIB

HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi: Teguhkan Komitmen “Siliwangi Mengabdi, Rakyat Terlindungi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:21 WIB

Dinkes Kota Bandung Siapkan Standby Medis 24 Jam untuk Amankan Konvoi Juara Persib

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:30 WIB

MAREMA Batch 7 Hadir di Lengkong, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas Lewat Digital Marketing

Berita Terbaru