DPC ASWIN Soroti Anggaran DPRD Pringsewu : Indikasi Mark Up, Duplikasi Pos, dan Potensi Merugikan Negara

satu news 01

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 11:13 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pringsewu menyoroti pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu tahun 2024–2025 yang mencapai Rp25,6 miliar. Ketua DPC ASWIN, Hayat, menilai banyak pos belanja yang mencurigakan, termasuk belanja perjalanan dinas, konsumsi rapat, media, serta barang elektronik dan fasilitas kantor, yang tidak rasional dan berpotensi merugikan negara.

“Anggaran perjalanan dinas swakelola mencapai lebih dari Rp12 miliar, sementara belanja konsumsi rapat dan snack bisa miliaran rupiah per tahun. Ada kemungkinan satu jenis pekerjaan dicatat dalam beberapa pos anggaran dengan nilai berbeda. Ini membuka potensi mark up, duplikasi anggaran, bahkan indikasi pemalsuan invoice. Namun, semua dugaan tersebut harus dibuktikan secara ilmiah dan sesuai aturan hukum,” jelas Hayat.
ASWIN menekankan dasar hukum yang berpotensi dilanggar, antara lain:
UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi – Pasal 2 dan 3.

UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara – Pasal 3, mewajibkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) – memberikan hak kepada masyarakat, termasuk wartawan, untuk memperoleh informasi terkait pengelolaan anggaran dan laporan pertanggungjawaban lembaga publik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menekankan prinsip kompetitif, transparan, dan akuntabel.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, termasuk belanja seremonial dan perjalanan dinas.

Sebagai langkah profesional dan formal, DPC ASWIN Pringsewu akan mengajukan permintaan resmi salinan RKA dan LPJ kegiatan terkait, sesuai ketentuan UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, sebagai bagian dari proses pengkajian dan analisis. Dokumen tersebut akan dikaji secara mendalam oleh tim investigasi ASWIN untuk mendeteksi pola dugaan kejahatan terstruktur atau extra ordinary crime, modus yang sering digunakan koruptor kerah putih.

“Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum atau kerugian negara, DPC ASWIN Pringsewu akan menindaklanjuti dan menyerahkan temuan ke ranah hukum. Kami bekerja profesional, transparan, dan sesuai aturan demi kepentingan publik,” tegas Hayat.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi. ASWIN menegaskan akan terus mengawal pengelolaan anggaran dan transparansi sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers.

Berita Terkait

Pemilihan Pengisian Anggota BPD Desa Sukaringin Berjalan Transparan dan Kondusif
KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan
Kades Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara, Samsu Dawam Dukung Pemilihan BPD Berjalan Transparan dan Kondusif
Dari Semarang ke Bandung: Warisan Kuliner Kepala Manyung Bu Fat Sejak 1969 Kini Bisa Dinikmati
Pengobatan Alternatif Bratasena Hadir Di Cikarang Pusat, Tawarkan Ikhtiar Kesehatan Jasmani dan Rohani
Calon BPD Dusun 2 Desa Jayasampurna, Jedi HS S.H. Usung Semangat Perubahan dan Keterbukaan
Ribuan Warga Padati Bandung, Kirab Milangkala Tatar Sunda Jadi Panggung Budaya Terbuka
Fungsi Primer Suami Bukan Hanya Nafkah: Renungan KH. Maimun Zubair untuk Pasangan Muda

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 04:23 WIB

Pawai Juara Panca Takhta Persib 2026 Pecahkan Antusiasme Bobotoh, Lautan Biru Padati Kota Bandung

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:09 WIB

Pemkel Ciriung Gelar Rapat BSPS, 12 Penerima Manfaat Siap Dapat Program Bedah Rumah

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:14 WIB

“GEMPAR! Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Guncang Bank Negara Indonesia di PN Jakarta Pusat, Dugaan Cicilan KPR Naik 91% Bikin Nasabah Menjerit”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:06 WIB

Euforia Bobotoh Pecah di Nagrak Sukabumi, Persib Bandung Resmi Juara BRI Super League 2025-26

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:21 WIB

PERSIB Hattrick Juara! Imbang LawanPersijap Cukup untuk Three-Peat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:51 WIB

Aksi Bersih Sukagalih Sambut HJB ke-544, Warga Kompak Wujudkan Bogor Istimewa Lewat Gerakan Gotong Royong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:38 WIB

Semarak HJB ke-544, Pemdes Desa Sukanegara Gelar Bulan Bhakti Gotong Royong: Warga Bersatu, Infrastruktur Menguat, Semangat Kebersamaan Mengakar

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:23 WIB

Jum’at Berkah Penuh Kepedulian, Pemdes Desa Cikahuripan dan Puskesmas Bojong Sambangi Warga PH 9 yang Sakit, Wujud Nyata Pelayanan Humanis untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Bandung

Cerita Baik atau Buruk

Senin, 25 Mei 2026 - 22:23 WIB