Apel Perdana Ramadhan 1447 H

satu news 01

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 06:38 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) saat memimpin apel pagi pegawai di Lapangan Apel Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Senin (23/2/2026).

CIMAHI, DISKOMINFO – Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) saat memimpin apel pagi pegawai di Lapangan Apel Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Senin (23/2/2026). Apel tersebut menjadi momentum awal bulan suci Ramadan sekaligus penegasan sikap tegas pemerintah daerah terhadap kedisiplinan dan integritas pegawai.

Dalam arahannya, Ngatiyana menekankan bahwa ASN bukan sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan mengemban tanggung jawab sebagai pelayan publik. Karena itu, seluruh perilaku dan kinerja ASN telah diatur secara jelas dalam regulasi yang wajib dipatuhi.

“Kita adalah pelayan masyarakat. Disiplin, integritas, dan profesionalisme bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegas Ngatiyana di hadapan Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta seluruh ASN yang hadir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa nilai dasar ASN BerAKHLAK tidak boleh berhenti pada slogan, melainkan harus menjadi landasan dalam bertindak dan mengambil keputusan. Menurutnya, penguatan disiplin menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Cimahi.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Cimahi telah mengimplementasikan aplikasi SI CAKAP (Sistem Catatan Kinerja Aparatur Produktif) sejak awal Februari 2026. Aplikasi tersebut menjadi instrumen pengukuran kinerja sekaligus alat penegakan disiplin yang berdampak langsung pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Siapa pun yang tidak menunjukkan kinerja dan produktivitas yang baik akan berdampak pada penghasilannya. Ini bukan sekadar peringatan, tetapi akan ditegakkan secara konsisten,” ujarnya.

Ngatiyana juga memaparkan data penindakan disiplin ASN sepanjang 2025 sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah. Tercatat enam ASN telah dijatuhi sanksi disiplin dengan berbagai tingkatan. Satu ASN dikenakan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri akibat pelanggaran kewajiban jam kerja selama 10 hari berturut-turut. Dua ASN menerima teguran lisan karena melanggar ketentuan jam kerja.

Selain itu, satu ASN dijatuhi sanksi pembebasan dari jabatan selama satu tahun, satu ASN dikenakan penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, serta satu ASN menerima pernyataan tidak puas secara tertulis akibat pelanggaran integritas dan keteladanan.

Memasuki 2026, Tim Disiplin Kota Cimahi juga tengah memproses tujuh dugaan pelanggaran disiplin ASN. Wali Kota meminta BKPSDMD dan Tim Disiplin menindaklanjuti seluruh kasus tersebut secara profesional dan tanpa pandang bulu.

“Kita sepakat menegakkan regulasi bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK. Tidak boleh ada pembiaran atau toleransi terhadap pelanggaran,” katanya.

Ia juga mengingatkan para pimpinan perangkat daerah agar aktif mengawasi dan membina kedisiplinan di unit kerja masing-masing. Menurutnya, kepemimpinan yang tegas dan konsisten menjadi faktor penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.

Menjelang Ramadan, Ngatiyana mengajak seluruh ASN menjadikan momentum tersebut sebagai ruang refleksi dan penguatan komitmen. Ia berharap nilai-nilai spiritual selama Ramadan dapat memperkuat integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Ramadan harus menjadi pengingat untuk bekerja lebih baik, lebih jujur, dan lebih bertanggung jawab,” tegasnya.

Apel pagi tersebut menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kota Cimahi akan terus memperkuat budaya disiplin dan kinerja sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. (Bidang IKPS).

(Tini) **

Berita Terkait

Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional
Desakan Usut Dugaan TPPU Tambang Ilegal di Hutabargot Menguat, Kejagung dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana
FGD MKI–IPB Soroti Dampak Permen KP No. 5 Tahun 2026, Rekomendasikan Masa Transisi Tiga Tahun untuk Lindungi Nelayan dan Pelaku Usaha
Kemenag Madina Lakukan Pemeriksaan Khusus terhadap Kepala MTs GUPPI Malintang, Warga Dorong Evaluasi Kepemimpinan
1.581 Warga Bojongnangka Terima Bantuan Pangan, Kades H. Amir Arsyad Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Tertib
Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026
127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:28 WIB

Desakan Usut Dugaan TPPU Tambang Ilegal di Hutabargot Menguat, Kejagung dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:23 WIB

FGD MKI–IPB Soroti Dampak Permen KP No. 5 Tahun 2026, Rekomendasikan Masa Transisi Tiga Tahun untuk Lindungi Nelayan dan Pelaku Usaha

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:14 WIB

1.581 Warga Bojongnangka Terima Bantuan Pangan, Kades H. Amir Arsyad Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Tertib

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:15 WIB

Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:02 WIB

127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish

Senin, 1 Juni 2026 - 23:12 WIB

Satunews.id Peringati Hari Lahir Pancasila 2026: Memperkokoh Persatuan Bangsa dan Menjaga Semangat Kebhinekaan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:46 WIB

Desakan Audit dan Investigasi Menguat, Dugaan Pungli di MTs GUPPI Malintang Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru