Apel Perdana Ramadhan 1447 H

satu news 01

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 06:38 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) saat memimpin apel pagi pegawai di Lapangan Apel Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Senin (23/2/2026).

CIMAHI, DISKOMINFO – Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) saat memimpin apel pagi pegawai di Lapangan Apel Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Senin (23/2/2026). Apel tersebut menjadi momentum awal bulan suci Ramadan sekaligus penegasan sikap tegas pemerintah daerah terhadap kedisiplinan dan integritas pegawai.

Dalam arahannya, Ngatiyana menekankan bahwa ASN bukan sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan mengemban tanggung jawab sebagai pelayan publik. Karena itu, seluruh perilaku dan kinerja ASN telah diatur secara jelas dalam regulasi yang wajib dipatuhi.

“Kita adalah pelayan masyarakat. Disiplin, integritas, dan profesionalisme bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegas Ngatiyana di hadapan Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta seluruh ASN yang hadir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa nilai dasar ASN BerAKHLAK tidak boleh berhenti pada slogan, melainkan harus menjadi landasan dalam bertindak dan mengambil keputusan. Menurutnya, penguatan disiplin menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Cimahi.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Cimahi telah mengimplementasikan aplikasi SI CAKAP (Sistem Catatan Kinerja Aparatur Produktif) sejak awal Februari 2026. Aplikasi tersebut menjadi instrumen pengukuran kinerja sekaligus alat penegakan disiplin yang berdampak langsung pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Siapa pun yang tidak menunjukkan kinerja dan produktivitas yang baik akan berdampak pada penghasilannya. Ini bukan sekadar peringatan, tetapi akan ditegakkan secara konsisten,” ujarnya.

Ngatiyana juga memaparkan data penindakan disiplin ASN sepanjang 2025 sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah. Tercatat enam ASN telah dijatuhi sanksi disiplin dengan berbagai tingkatan. Satu ASN dikenakan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri akibat pelanggaran kewajiban jam kerja selama 10 hari berturut-turut. Dua ASN menerima teguran lisan karena melanggar ketentuan jam kerja.

Selain itu, satu ASN dijatuhi sanksi pembebasan dari jabatan selama satu tahun, satu ASN dikenakan penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, serta satu ASN menerima pernyataan tidak puas secara tertulis akibat pelanggaran integritas dan keteladanan.

Memasuki 2026, Tim Disiplin Kota Cimahi juga tengah memproses tujuh dugaan pelanggaran disiplin ASN. Wali Kota meminta BKPSDMD dan Tim Disiplin menindaklanjuti seluruh kasus tersebut secara profesional dan tanpa pandang bulu.

“Kita sepakat menegakkan regulasi bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK. Tidak boleh ada pembiaran atau toleransi terhadap pelanggaran,” katanya.

Ia juga mengingatkan para pimpinan perangkat daerah agar aktif mengawasi dan membina kedisiplinan di unit kerja masing-masing. Menurutnya, kepemimpinan yang tegas dan konsisten menjadi faktor penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.

Menjelang Ramadan, Ngatiyana mengajak seluruh ASN menjadikan momentum tersebut sebagai ruang refleksi dan penguatan komitmen. Ia berharap nilai-nilai spiritual selama Ramadan dapat memperkuat integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Ramadan harus menjadi pengingat untuk bekerja lebih baik, lebih jujur, dan lebih bertanggung jawab,” tegasnya.

Apel pagi tersebut menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kota Cimahi akan terus memperkuat budaya disiplin dan kinerja sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. (Bidang IKPS).

(Tini) **

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Presiden Proton FC Thony Indra Gunawan Apresiasi Terpilihnya Buky Wibawa Sebagai Ketua Asprov PSSI Jabar
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pawai Jampana HJKB 216 Siap Guncang Dago-Merdeka, 1,3 Km Penuh Atraksi Seni!
Hampir 200 Pecatur Serbu BCBS Seri II, Drs. H. Mulyadi Bidik Lahirnya Bibit Juara Catur Indonesia
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru