Ajukan Penggunaan BOSP untuk Gaji Guru PW, Pemkab Bandung Tunggu Kepastian Regulasi Pusat

satu news 01

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:57 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

KAB. BANDUNG (22/02/2026) – Pemerintah Kabupaten Bandung sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dapat digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.

Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk keberpihakan terhadap 4.360 tenaga paruh waktu di Kabupaten Bandung, yang terdiri dari 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 tenaga administrasi di Disdik yang selama ini berperan penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan, usulan tersebut muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan. Tahun ini, terjadi penurunan transfer dana pusat (TKD) hingga kurang lebih Rp1 triliun, sehingga ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas.

“Pemkab Bandung sudah berupaya mengajukan agar dana BOSP bisa digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru paruh waktu. Namun berdasarkan hasil rapat nasional pada Februari 2026, ditegaskan bahwa dana BOSP tidak diperbolehkan untuk membiayai gaji,” jelasnya.

Dengan adanya ketentuan tersebut, pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan paruh waktu sepenuhnya harus ditanggung melalui APBD Kabupaten Bandung.

Meski demikian, Pemkab Bandung tetap mengalokasikan anggaran pembayaran selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14 dengan total Rp47,978 miliar. Rinciannya, bidang SD sebesar Rp37,415 miliar (3.479 orang) dan bidang SMP sebesar Rp10,563 miliar (841 orang). Skema yang diberlakukan saat ini menyesuaikan kemampuan fiskal daerah, di antaranya bagi guru yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan yang belum menerima TPG.

Selain itu, kebutuhan untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan selama 12 bulan mencapai Rp8,891 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran untuk pendidik dan tenaga kependidikan paruh waktu mencapai Rp56,869 miliar. Sementara itu, total ketersediaan anggaran di bidang SD dan SMP saat ini sebesar Rp46,368 miliar, sehingga terdapat selisih kebutuhan anggaran sekitar Rp10,501 miliar.

Sejak 2021, Pemkab Bandung juga telah memberikan sejumlah perlindungan bagi guru, antara lain melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta jaminan kematian.

Bupati yang akrab disapa Kang DS menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Namun demikian, diperlukan ketegasan dan kejelasan regulasi dari pemerintah pusat agar daerah memiliki ruang kebijakan yang lebih fleksibel dalam mendukung tenaga pendidik, khususnya guru paruh waktu.

“Kami berharap ada kejelasan dan keberpihakan regulasi dari Kemendikdasmen, sehingga daerah tidak dibatasi secara normatif tetapi tetap bisa menghadirkan solusi konkret bagi para guru,” tegasnya.

Kang DS pun menegaskan bahwa Pemkab Bandung terus berupaya mencari terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kesejahteraan guru dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

(Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy)

Berita Terkait

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN
Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi
LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD
Sabtu Rijal Kembali Serang Disdikbud Pesawaran, Berkas Tambahan Sudah Di Tangan Kasi Pidsus Fuad Alfano– Ancaman Demo Mengerucut
Bersama Pentahelix, Kabid Irigasi SDA Jabar Hendrawan Sidak Irigasi Cipalasari, Solusi Disiapkan
HUT ke-14 Kodim 0622 Sukabumi, Wabup Tegaskan Sinergi dan Kekompakan Terus Diperkuat
Tim SAR saat melakukan pencarian di wilayah sungai Kabupaten Pringsewu
Masyarakat Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung Meminta Bupati Tanggamus Evaluasi Kinerja Inspektorat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Senin, 13 April 2026 - 17:52 WIB

Sabtu Rijal Kembali Serang Disdikbud Pesawaran, Berkas Tambahan Sudah Di Tangan Kasi Pidsus Fuad Alfano– Ancaman Demo Mengerucut

Senin, 13 April 2026 - 15:44 WIB

Bersama Pentahelix, Kabid Irigasi SDA Jabar Hendrawan Sidak Irigasi Cipalasari, Solusi Disiapkan

Minggu, 12 April 2026 - 19:28 WIB

HUT ke-14 Kodim 0622 Sukabumi, Wabup Tegaskan Sinergi dan Kekompakan Terus Diperkuat

Minggu, 12 April 2026 - 13:40 WIB

Tim SAR saat melakukan pencarian di wilayah sungai Kabupaten Pringsewu

Minggu, 12 April 2026 - 06:23 WIB

Masyarakat Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung Meminta Bupati Tanggamus Evaluasi Kinerja Inspektorat

Jumat, 10 April 2026 - 18:22 WIB

Penerimaan Peserta Didik Baru, Ponpes Nurul Falah Bekasi Tawarkan GRATIS SPP 3 Tahun Untuk 40 Pendaptar Pertama

Berita Terbaru